Telah menceritakan kepada kami {Musa bin Isma’il} telah menceritakan kepada kami {Hammad} telah mengabarkan kepada kami {Tsabit Al Bunani} dari {Abu An Nadlrah} dia berkata; Rasulullah saw. pernah meludah mengenai baju beliau, lalu beliau menggesekkan bagian bajunya yang terkena ludah kepada bagian yang lain. Telah menceritakan kepada kami {Musa bin Isma’il} dia berkata; Telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {Humaid} dari {Anas} dari Nabi saw. dengan semisalnya.
Telah mengabarkan kepada kami {Amru bin Ali} dan {Ismail bin Mas’ud} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Zura’i} berkata; telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {‘Ashim} dari {Zirr} berkata; {Shafwan bin Assal} berkata, “kami dulu bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan, dan beliau memerintahkan kami untuk tidak melepas sepatu (khuf) selama tiga hari kecuali karena junub. Akan tetapi boleh kalau karena buang air besar dan buang air kecil, atau dari tidur.”
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah} dari {Sufyan} dari {Az-Zuhri}. Dari jalur periwayatan yang lain juga disebutkan; dan Telah mengabarkan kepadaku {Muhammad bin Manshur} dari {Sufyan} berkata; telah menceritakan kepada kami {Az-Zuhri} berkata; Telah mengabarkan kepada ku {Sa’id yaitu Ibnu Musayyab} dan {‘Abbad bin Tamim} dari pamannya yaitu {Abdullah bin Zaid} dia berkata; “Diadukan kepada Rasulullah saw. tentang seorang laki-laki yang mendapati sesuatu ketika sedang shalat?” Beliau bersabda: ” Janganlah keluar (dari shalat) hingga ia mencium bau atau mendengar suara (kentut).”
Telah mengabarkan kepada kami {Ismail bin Mas’ud} dan {Humaid bin Mas’adah} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Zura’i} berkata; telah menceritakan kepada kami {Ma’mar} dari {Az-Zuhri} dari {Abu Salamah} dari {Abu Hurairah} Radliyallahu’anhu, bahwa Rasulullah saw. bersabda; ” Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, janganlah memasukkan tangannya ke bejana air sehingga dia menuangkan ke tangannya sebanyak tiga kali, karena dia tidak tahu dimana tangannya berada (pada waktu dia tidur).”
Telah mengabarkan kepada kami {Bisyir bin Hilal} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Abdul Warits} dari {Ayyub} dari {Hisyam bin Urwah} dari {Bapaknya} dari {Aisyah Radliyallahu’anha} dia berkata; Bahwa Rasulullah saw. bersabda: ” Apabila seseorang mengantuk dalam shalatnya hendaklah ia menghentikan, karena mungkin dia berdo’a untuk kecelakaan (kebinasaan) bagi dirinya sendiri sedang dia tidak menyadarinya!”
Telah mengabarkan kepada kami {Harun bin Abdullah} telah menceritakan kepada kami {Ma’an} Telah memberitakan kepada kami {Malik} dan {Al Harits bin Miskin} telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya dari {Ibnu Qasim} berkata; Telah memberitakan kepada kami {Malik} dari {Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin Amr bin Hazim} bahwasannya dia mendengar {Urwah bin zubair} berkata; “Aku menemui Marwan bin Hakam, lalu kami menyebutkan hal yang mengharuskan untuk berwudlu. Lalu Marwan berkata, menyentuh kemaluan”. Urwah berkata, “Aku tidak tahu hal tersebut. Lalu {Marwan} berkata lagi, Telah mengabarkan kepadaku ‘ {Busrah binti Shafwan} bahwa dia mendengar Rasulullah saw. bersabda, ” Apabila salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudlu.”
Telah mengabarkan kepada kami {Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Usman bin Sa’id} dari {Syu’aib} dari {Az-Zuhri} dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku {Abdullah bin Abu Bakr bin Amr bin Hazim} bahwasannya dia mendengar {Urwah bin Zubair} berkata; “Marwan menyebutkan pada masa pemerintahannya di Madinah, bahwa hendaklah berwudlu karena memegang kemaluan dengan tangannya. Aku mengingkarinya dan aku mengatakan, ‘tidak ada wudlu bagi yang menyentuhnya! ‘ lalu {Marwan} berkata, {‘Busrah bin Shafwan} mengabarkan kepadaku bahwa dia mendengar Rasulullah saw. bersabda, ” Hendaklah berwudlu karena menyentuh kemaluan.” Urwah berkata, “Tapi aku masih saja mendebat Marwan hingga dia memanggil seorang pengawalnya. dia mengutus kepada Busrah untuk menanyakan tentang hal yang dia kabarkan kepada Marwan, Kemudian Busrah mengabarkan seperti apa yang telah di kabarkan oleh Marwan kepadaku.”
Telah mengabarkan kepada kami {Hannad} dari {Mulazim} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Badr} dari {Qais bin Thalq bin Ali} dari {Bapaknya} dia berkata; “Kami keluar (dari daerah kami) hingga kami sampai kepada Rasulullah saw. Lalu kami berbaiat kepadanya dan shalat bersamanya. Setelah selesai shalat datanglah seseorang yang kelihatannya seorang badui, dia berkata, ‘Wahai Rasulullah saw., Apa pendapat engkau tentang orang yang menyentuh kemaluannya ketika shalat? ‘ Rasulullah saw. menjawab, ‘ Bukankah itu hanya bagian dari dagingmu? ‘
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 166
Bab : Tidak Berwudhu’ Seseorang Menyentuh Isterinya Tanpa Dibarengi Syahwat
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam} dari {Syu’aib} dari {Laits} dia berkata; Telah memberitakan kepada kami {Ibnu Had} dari {Abdurrahman bin Qasim} dari {Al Qasim} dari {Aisyah} dia berkata; ” Jika Rasulullah saw. shalat dan aku berbaring di depannya laksana mayat, apabila beliau ingin melakukan shalat witir, beliau menyentuhku dengan kakinya.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 167
Bab : Tidak Berwudhu’ Seseorang Menyentuh Isterinya Tanpa Dibarengi Syahwat
Telah mengabarkan kepada kami {Ya’qub bin Ibrahim} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {‘Ubaidullah} berkata; Saya mendengar {Al Qasim bin Muhammad} berkata; dari {Aisyah} dia berkata; ” Kalian telah mengetahui bahwa aku berbaring di depan Rasulullah saw. padahal Rasulullah saw. sedang shalat. Apabila beliau hendak sujud, maka beliau meraba kakiku, lalu aku menarik kakiku, kemudian beliau sujud.”