Muwattha Malik | Hadits No. : 1286
Bab : Seseorang Menggauli Hamba Sahayanya Jika Telah Dijanjikan Merdeka Sepeninggalnya
حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَدَبَّرَ جَارِيَتَيْنِ لَهُ فَكَانَ يَطَؤُهُمَا وَهُمَا مُدَبَّرَتَانِ
Telah menceritakan kepadaku Malik dari {Nafi’} bahwa {Abdullah bin Umar} berjanji akan memerdekakan dua orang budak perempuan jika dia meninggal dunia, dan ia tetap menggaulinya meskipun setatus budak tersebut mudabbarah.