Dan telah menceritakan kepada kami {‘Abad bin Humaid}; Telah mengabarkan kepada kami {‘Abdur Razaq} dari {Ma’mar} dari {Az Zuhri} dari {‘Urwah} dari {‘Aisyah} ia berkata; “Seorang banci masuk ke tempat para isteri Nabi saw. Lalu mereka menganggapnya seperti orang yang tidak mempunyai birahi terhadap perempuan. kemudian Nabi saw. datang, dan si Banci itu sedang berada di antara mereka. Dia menggambarkan perempuan yang katanya: ‘Wanita bila menghadap, dia menghadap dengan empat anggota tubuhnya, dan bila membelakang, dia membelakang dengan delapan anggota tubuhnya.’ Maka Nabi saw. bersabda: ‘Perhatikanlah, bukankah dia mengerti apa yang ada di sini? Karena itu janganlah kalian izinkan masuk ke rumah kalian.’ Kata ‘Aisyah; ‘Sejak itu rumah kami tertutup bagi si banci.’
Sahih Muslim | Hadits No. : 4050
Bab : Bolehnya Memboncengkan Wanita yang Bukan Mahramnya Dijalan Jika Membutuhkan
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al ‘Ala Abu Kuraib Al Mahdani}; Telah menceritakan kepada kami {Abu Usamah} dari {Hisyam}; Telah mengabarkan kepadaku {Bapakku} dari {Asma’ binti Abu Bakr} ia berkata; “Aku menikah dengan Zubair, sedangkan dia tidak mempunyai apa-apa. Tidak punya pelayan, harta dan sebagainya, selain hanya seekor kuda. Karena itu akulah yang memberi makan kuda, merawat dan melatihnya. Aku pula yang menumbuk biji kurma untuk makan, menyediakan makan dan minumnya, dan aku pula yang menjahit dan memasak. Tetapi aku tidak pandai membuat roti. Karena itu roti kami dibuatkan oleh tetangga kami orang-orang Anshar. Mereka adalah wanita-wanita yang baik. Kata Asma’ selanjutnya; ‘Aku juga menjunjung buah kurma di kepalaku dari kebun yang dijatahkan Rasulullah saw. kepada Zubair, membawanya sejauh dua farsakh. Pada suatu hari aku membawa buah kurma yang kujunjung di kepalaku. Di tengah jalan aku bertemu dengan Rasulullah saw. beserta beberapa orang sahabatnya: ‘Ikh! Ikh! ‘ Kata beliau menghentikan dan menyuruh untanya berlutut, untuk memboncengku di belakangnya. Setelah itu Asma berkata (ketika bercerita kepada suaminya); ‘Tetapi aku malu dan aku tahu bahwa engkau pencemburu.’ Jawab Zubair; ‘Demi Allah, sesungguhnya bebanmu menjunjung buah kurma di kepalamu, bagiku terasa lebih berat daripada engkau membonceng dengan beliau.’ Kata Asma’ selanjutnya; Akhirnya, sesudah kejadian itu Abu Bakar, ayahku, mengirim seorang pelayan untuk kami. Dia mengambil alih pemeliharaan kuda menggantikanku. Rasanya seolah-olah aku terbebas dari beban dan kerja berat.’
Sahih Muslim | Hadits No. : 4051
Bab : Bolehnya Memboncengkan Wanita yang Bukan Mahramnya Dijalan Jika Membutuhkan
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin ‘Ubaid Al Ghurbari}; Telah menceritakan kepada kami {Hammad bin Zaid} dari {Ayyub} dari {Ibnu Abu Mulaikah} bahwa {Asma’} berkata; Aku membantu suamiku Zubair dalam urusan pekerjaan di rumah. Dia memiliki sesekor kuda, dan akulah yang merawatnya. Tidak ada yang lebih berat bagiku untuk membantunya selain merawat seekor kuda. Akulah yang mencarikan rumputnya dan membersihkannya. (perawi) berkata; kemudian pada suatu ketika dia mendapatkan seorang pembantu -dia adalah tawanan yang datang kepada Nabi saw.- lalu nabi memberikannya kepada Asma’ sebagai pembantu. Asma’ berkata; dia telah membantuku merawat seekor kuda hingga akhirnya telah meringankanku. Pada suatu ketika seorang laki-laki datang kepadaku seraya berkata; wahai Ummu Abdullah! Aku ini seorang yang fakir, bolehkah aku berjualan di bawah naungan atap rumahmu? Asma’ menjawab; jika suamiku, Zubair mengizinkanmu Maka datanglah kembali, ketika Zubair sudah ada di rumah. pada saat yang lain orang itu datang kembali seraya berkata; ‘Wahai Ummu Abdullah, aku ini seorang yang fakir, aku ingin berjualan di bawah naungan rumahmu maka izinkanlah! Asma’ menjawab; ‘Ada apa denganmu, apakah di Madinah ini tidak ada rumah lagi selain rumahku? Mendengar hal itu Zubair berkata kepada Asma’; kenapa kamu melarang seorang yang fakir berjualan? Akhirnya orang tersebut berjualan hingga mendapatkan hasilnya. Akupun bisa menjual kepadanya seorang budak. Hingga pada suatu ketika Zubair berkata kepadaku menanyakan uang hasil penjualannya yang pernah aku simpan. Zubair berkata; berikanlah uang itu padaku. Lalu Asma’ menjawab; ‘Aku telah menginfakkan uang tersebut.’
Sahih Muslim | Hadits No. : 4052
Bab : Karangnya Dua Orang Berbisik dan Mendiamkan yang Ketiga
Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya} dia berkata; aku membaca Hadist {Malik} dari {Nafi’} dari {Ibnu ‘Umar} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga. Dan telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Abu Syaibah}; Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Bisyr} dan {Ibnu Numair}; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami {Ibnu Numair}; Telah menceritakan kepada kami {Bapakku}; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} dan {‘Ubaidullah bin Sa’id} keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Yahya} yaitu Ibnu Sa’id seluruhnya dari {‘Ubaidullah}; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami {Qutaibah} dan {Ibnu Rumh} dari {Al Laits bin Sa’d}; Dan telah menceritakan kepada kami {Abu Ar Rabi’} dan {Abu Kamil} keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {Ayyub}; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami {Ibnu Al Mutsanna}; Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far}; Telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dia berkata; Aku medengar {Ayyub bin Musa}. Mereka semua dari {Nafi’} dari {Ibnu ‘Umar} dari Nabi saw. yang semakna dengan Hadits Malik.
Sahih Muslim | Hadits No. : 4053
Bab : Karangnya Dua Orang Berbisik dan Mendiamkan yang Ketiga
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Abu Syaibah} dan {Hannad bin As Sari’} mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami {Abu Al Ahwash} dari {Manshur}; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami {Zuhair bin Harb} dan {‘Utsman bin Abu Syaibah} serta {Ishaq bin Ibrahim} dan lafazh ini miliknya Zuhair. Berkata {Ishaq}; Telah mengabarkan kepada kami sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Jarir} dari {Manshur} dari {Abu Wail} dari {Abdullah} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga, sebelum dia berbaur dengan yang lainnya. Karena hal itu dapat menyinggung perasaan.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 4054
Bab : Karangnya Dua Orang Berbisik dan Mendiamkan yang Ketiga
Dan telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya}, {Abu Bakr bin Abu Syaibah}, {Ibnu Numair}, {Abu Kuraib} dan lafazh ini miliknya Yahya. Berkata {Yahya}; Telah mengabarkan kepada kami. Dan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah} dari {Al A’masy} dari {Syaqiq} dari {‘Abdullah} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga, Karena hal itu dapat menyinggung perasaannya.” Dan telah menceritakannya kepada kami {Ishaq bin Ibrahim}; Telah mengabarkan kepada kami {‘Isa bin Yunus}; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami {Ibnu Abu ‘Umar}; Telah menceritakan kepada kami {Sufyan} keduanya dari {Al A’masy} melalui jalur ini.
Sahih Muslim | Hadits No. : 4055
Bab : Penjelasan Tentang Pengobatan, Sakit dan Ruqyah
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Abu ‘Umar Al Makki}; Telah menceritakan kepada kami {‘Abdul ‘Aziz Ad Darawardi} dari {Yazid} yaitu Ibnu ‘Abdillah bin Usamah bin Al Hadi dari {Muhammad bin Ibrahim} dari {Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman} dari {‘Aisyah} istri Nabi saw. dia berkata; “Bila Rasulullah saw. sakit, Jibril datang meruqyahnya. Jibril mengucapkan; ‘Bismillaahi yubriika, wa min kulli daa-in yusyfika, wa min syarri hasidin idza hasad, wa syarri kulli dzi ‘ainin.’ (Dengan nama Allah yang menciptakanmu. Dia-lah Allah yang menyembuhkanmu dari segala macam penyakit dan dari kejahatan pendengki ketika ia mendengki serta segala macam kejahatan sorotan mata jahat semua makhluk yang memandang dengan kedengkian).
Sahih Muslim | Hadits No. : 4056
Bab : Penjelasan Tentang Pengobatan, Sakit dan Ruqyah
Telah menceritakan kepada kami {Bisyr bin Hilal Ash Shawaf}; Telah menceritakan kepada kami {‘Abdul Warits}; Telah menceritakan kepada kami {‘Abdul ‘Aziz bin Shuhaib} dari {Abu Nadhrah} dari {Abu Sa’id} bahwa Jibril mendatangi Nabi saw. kemudian berkata; “Hai Muhammad, apakah kamu sakit? Rasulullah saw. menjawab: ‘Ya. Aku sakit. Lalu Jibril meruqyah beliau dengan mengucapkan; ‘Dengan nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitimu dan dari kejahatan segala makhluk atau kejahatan mata yang dengki. Allah lah yang menyembuhkanmu. Dengan nama Allah aku meruqyahmu.’
Sahih Muslim | Hadits No. : 4057
Bab : Penjelasan Tentang Pengobatan, Sakit dan Ruqyah
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Rafi’}; Telah menceritakan kepada kami {‘Abdur Razaq}; Telah menceritakan kepada kami {Ma’mar} dari {Hammam bin Munabih} dia berkata; “Inilah yang telah diceritakan {Abu Hurairah} kepada kami dari Rasulullah saw. Lalu dia menyebutkan beberapa Hadits di antaranya; Rasulullah saw. bersabda: “Penyakit yang timbul dari pengaruh jahat pandangan mata memang ada.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 4058
Bab : Penjelasan Tentang Pengobatan, Sakit dan Ruqyah
Dan telah menceritakan kepada kami {‘Abdullah bin ‘Abdur Rahman Ad Darimi} dan {Hajjaj bin Asy Sya’ir} serta {Ahmad bin Khirasy}. Berkata {‘Abdullah}; Telah mengabarkan kepada kami. Dan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Muslim bin Ibrahim} dia berkata; Telah menceritakan kepada kami {Wuhaib} dari {Ibnu Thawus} dari {Bapaknya} dari {Ibnu ‘Abbas} dari Nabi saw. bersabda: “Penyakit yang timbul dari pengaruh jahat pandangan mata memang ada. Seandainya ada yang dapat mendahului qadar, tentulah itu pengaruh pandangan mata. Karena itu apabila kamu disuruh mandi, maka mandilah!”