Telah mengabarkan kepada kami {Sulaiman bin Salm Al Balkhi}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {An Nadhr yaitu Ibnu Syumail}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Syu’bah} dari {Malik bin Anas} dari {Ibnu Muslim} dari {Sa’id bin Al Musayyab} dari {Ummu Salamah} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Barang siapa yang melihat bulan sabit Bulan Dzul Hijjah kemudian ia hendak berkorban maka janganlah ia mengambil sebagian dari rambutnya dan kukunya hingga ia menyembelihnya.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam} dari {Syu’aib}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Al Laits}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Khalid bin Yazid} dari {Ibnu Abu Hilal} dari {‘Amr bin Muslim} bahwa ia berkata; telah mengabarkan kepadaku {Ibnu Al Musayyab} bahwa {Ummu salamah} isteri Nabi saw. telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa yang ingin bekorban maka janganlah ia memotong sebagian dari kukunya dan mencukur sebagian dari rambutnya pada sepuluh pertama bulan Dzul Hijjah.”
Telah mengabarkan kepada kami {Ali bin Hujr}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Syarik} dari {Utsman Al Ahlafi} dari {Said bin Al Musayyab} ia berkata; barangsiapa yang ingin menyembelih lalu masuk sepuluh hari, maka janganlah ia memotong sebagian dari rambut atau kukunya. Lalu saya menceritakan hal itu kepada {Ikrimah}, ia menjawab, tidakkah ia menjauhi para wanita dan parfum.
Telah mengabarkan kepada kami {Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Sufyan}, ia berkata; telah menceritakan kepadaku {Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin ‘Auf} dari {Sa’id bin Al Musayyab} dari {Ummu Salamah}, beliau bersabda: “Apabila telah masuk sepuluh hari kemudian salah seorang diantara kalian ingin berkorban maka hendaknya ia tidak mengambil sebagian dari rambutnya dan sebagian dari kulitnya sedikitpun.”
Telah mengabarkan kepada kami {Yunus bin Abdul A’la}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Ibnu Wahb}, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku {Sa’id bin Abu Ayyub} dan ia menyebutkan yang lainnya dari {‘Ayyasy bin ‘Ayyasy bin Abbas Al Qatbani} dari {Isa bin Hilal Ash Shadafi} dari {Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash} bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada seseorang: “Aku diperintah untuk menjadikan hari qurban sebagai hari raya yang Allah Azza wa jalla jadikan untuk umat ini, ” lalu seseorang berkata; bagaimana pendapatmu jika aku tidak mendapatkan kecuali hewan betina untuk diambil susunya, apakah aku menyembelihnya, beliau bersabda: “Tidak, tapi potonglah rambutmu, kukumu, kumismu dan bulu kemaluanmu maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu disisi Allah Azza wa jalla.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam} dari {Syu’aib} dari {Al Laits} dari {Katsir bin Farqad} dari {Nafi’} bahwa {Abdullah} telah mengabarkannya bahwa Rasulullah saw. menyembelih di lapangan.
Telah mengabarkan kepada kami {Ali bin Utsman An Nufaili}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Isa}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Al Mufadhdhal bin Fadhalah}, ia berkata; telah menceritakan kepadaku {Abdullah bin Sulaiman}, ia berkata; telah menceritakan kepadaku, {Nafi’} dari {Abdullah bin Umar} bahwa Rasulullah saw. menyembelih pada hari raya kurban di Madinah. Al Mufadhdhal berkata; Rasulullah saw. apabila tidak melakukan nahr maka beliau menyembelih di lapangan.
Telah mengabarkan kepada kami {Hannad bin As Sari} dari {Abu Al Ahwash} dari {Al Aswad bin Qais} dari {Jundub bin Sufyan}, ia berkata; saya menyaksikan shalat idul adhha bersama Rasulullah saw., beliau shalat bersama orang-orang, kemudian setelah menyelesai melakukan shalat beliau melihat seekor kambing yang disembelih. Lalu beliau bersabda: “Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia menyembelih kambing sebagai gantinya dan barang siapa yang belum menyembelih maka hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah ‘azza wajalla.
Telah mengabarkan kepada kami {Isma’il bin Mas’ud}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Khalid} dari {Syu’bah} dari {Sulaiman bin Abdurrahman budak Bani Asad} dari {Abu Adh Dhuha ‘Ubaid bin Fairuz budak Bani Syaiban}, ia berkata; saya berkata kepada {Al Barra`}; ceritakan kepadaku mengenai apa yang dilarang Rasulullah saw. dari hewan kurban! Ia berkata; Rasulullah saw. berdiri dan tanganku lebih pendek daripada tangannya, kemudian beliau bersabda: “Empat sifat yang tidak mencukupi, yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum.” Saya katakan; saya tidak suka pada tanduknya terdapat cacat, dan pada giginya terdapat cacar. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan jangan engkau haramkan atas seseorang.
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Basysyar}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far}, {Abu Daud}, {Yahya}, {Abdurrahman} dan {Ibnu Abu ‘Adi} serta {Abu Al Walid}, mereka berkata; telah memberitakan kepada kami {Syu’bah}, ia berkata; saya mendengar {Sulaiman bin Abdurrahman} berkata; saya mendengar {‘Ubaid bin Fairuz} berkata; saya berkata kepada {Al Barra` bin ‘Azib}; ceritakan kepadaku mengenai apa yang tidak disukai atau dilarang oleh Rasulullah saw. dari binatang kurban! Ia berkata; sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda demikian dengan tangannya dan tanganku lebih pendek dari tangan Rasulullah saw.: “Empat sifat yang tidak mencukupi dalam hewan kurban yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum.” Saya katakan; saya tidak suka pada tanduknya terdapat cacat, dan pada telinganya terdapat cacat. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan jangan engkau haramkan atas seseorang.