Telah mengabarkan kepada kami {Ar Rabi’ bin Sulaiman} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah bin Al Laits} telah menceritakan kepada kami {Al Laits} dari {Ibnu ‘Ajlan} dari {Al Qa’qa’} dari {Abu Shalih} dari {Abu Hurairah} dari Rasulullah saw., beliau bersabda: “Tidaklah pezina itu berzina ketika dia dalam keadaan beriman, dan tidaklah pencuri itu mencuri ketika dia dalam keadaan beriman, tidaklah dia meminum khamr ketika meminumnya sedangkan dia dalam keadaan beriman, dan tidaklah dia merampas suatu rampasan yang berharga dan menjadi daya tarik manusia ketika dia dalam keadaan beriman.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} telah menceritakan kepada kami {Ibnu Abu ‘Adi} dari {Syu’bah} dari {Sulaiman}. Disebutkan dari jalur lain: Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Sayyar} telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Utsman} dari {Abu Hamzah} dari {Al A’masy} dari {Abu Shalih} dari {Abu Hurairah} dari Nabi saw. dan Ahmad berkata di dalam haditsnya; “Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah pezina itu berzina ketika dia dalam keadaan beriman, dan tidaklah pencuri itu mencuri ketika dia dalam keadaan beriman, tidaklah dia meminum khamr ketika meminumnya sedangkan dia dalam keadaan beriman, kemudian taubah terbentang setelah itu.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Yahya Al Marwazi Abu Ali} telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Utsman} dari {Abu Hamzah} dari {Yazid yaitu Ibnu Abu Ziyad} dari {Abu Shalih} dari {Abu Hurairah}, dia berkata “Tidaklah pezina itu berzina ketika dia dalam keadaan beriman, dan tidaklah pencuri itu mencuri ketika dia dalam keadaan beriman, tidaklah dia meminum khamr ketika meminumnya sedangkan dia dalam keadaan beriman, kemudian beliau menyebutkan yang keempat tetapi saya lupa.”Apabila dia melakukan hal tersebut berarti dia telah melepas tali Islam dari lehernya, kemudian apabila dia bertaubat maka Allah menerima taubatnya.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrami} telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah} telah menceritakan kepada kami {Al A’masy}. Disebutkan dalam jalur lain: Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Harb} dari {Abu Mu’awiyah} dari {Al A’masy} dari {Abu Shalih} dari {Abu Hurairah} radliallahu ‘anhu, dia berkata; “Rasulullah saw. bersabda: ” Allah melaknat pencuri yang mencuri telur hingga tangannya dipotong dan mencuri tali hingga tangannya dipotong.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4791
Bab : Pencuri Diuji Dengan Pukulan dan Penjara Atau Penahanan
Telah mengabarkan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Baqiyah bin Al Walid} telah menceritakan kepadaku {Shafwan bin ‘Amru} telah menceritakan kepadaku {Azhar bin Abdullah Al Harazi} dari {An Nu’man bin Basyir} bahwa beberapa orang Kala’ (kabilah dari Yaman) mengadu kepadanya bahwa orang-orang Hakah mencuri harta. Lalu dia memenjarakan mereka beberapa hari kemudian membebaskanya, mereka (orang-orang Kala’) menemuinya dan berkata engkau membebaskannya tanpa engkau uji atau engkau pukul? lalu Nu’man berkata; terserah kalian, jika kalian mau maka aku akan memukul mereka, jika saja Allah mengembalikan harta kalian maka itulah milik kalian namun jika tidak aku akan melakukan seperti yang aku lakukan pada mereka, mereka berkata; “Inikah hukummu?” Dia berkata; “Ini adalah hukum Allah Azza wa jalla dan RasulNya saw.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4792
Bab : Pencuri Diuji Dengan Pukulan dan Penjara Atau Penahanan
Telah mengabarkan kepada kami {Abdur Rahman bin Muhammad bin Sallam} telah menceritakan kepada kami {Abu Usamah}, ia berkata; telah menceritakan kepadaku {Ibnu Al Mubarak} dari {Ma’mar} dari {Bahz bin Hakim} dari {ayahnya} dari {kakeknya} bahwa Rasulullah saw. memenjarakan beberapa orang Karena sebuah tuduhan.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4793
Bab : Pencuri Diuji Dengan Pukulan dan Penjara Atau Penahanan
Telah mengabarkan kepada kami {Ali bin Sa’id bin Masruq} telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Al Mubarak} dari {Ma’mar} dari {Bahz bin Hakim} dari {ayahnya} dari {kakeknya} bahwa Rasulullah saw. memenjarakan seseorang karena sebuah tuduhan kemudian melepaskannya.
Telah mengabarkan kepada kami {Suwaid bin Nashr} telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Al Mubarak} dari {Hammad bin Salamah} dari {Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah} dari {Abu Al Mundzir}, budak Abu Dzar yang sudah dimerdekakan, dari {Abu Umayyah Al Makhzumi} bahwa dihadapkan kepada Rasulullah saw. seorang pencuri yang memberikan sebuah pengakuan, padahal tidak didapatkan barang bersamanya. Kemudian Rasulullah saw. bersabda kepadanya: “Saya kira engkau tidak mencuri.” Kemudian orang tersebut mengatakan; “Benar (saya mencuri). Beliau bersabda: “Bawalah orang ini dan potonglah tangannya.” Kemudian mereka memotongnya lalu dihadapkan kembali kepada beliau. Kemudian Rasulullah saw. bersabda kepadanya: “Katakanlah, saya meminta ampun kepada Allah dan bertaubat kepadaNya.” Maka orang tersebut mengatakan; “Saya meminta ampun kepada Allah dan bertaubat kepadaNya.” Beliau bersabda: “Ya Allah, terimalah taubatnya.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4795
Bab : Seseorang Memaafkan Pencuri Setelah Membawa Ke Imam
Telah mengabarkan kepada kami {Hilal bin Al ‘Ala`} telah menceritakan kepadaku {ayahku} telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Zurai’} dari {Sa’id} dari {Qatadah} dari {‘Atho`} dari {Shafwan bin Umayyah} bahwa seorang laki-laki telah mencuri selendangnya, kemudian dia melaporkannya kepada Nabi saw. lalu beliau memerintahkannya untuk memotong tangannya. Kemudian Shafwan berkata; “Wahai Rasulullah saw. saya telah memaafkannya.” Maka Rasulullah saw. bersabda: “Wahai Abu Wahb, Kenapa engkau tidak mengatakannya sebelum engkau datang kepada kami?” kemudian Rasulullah saw. memotong tangannya.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4796
Bab : Seseorang Memaafkan Pencuri Setelah Membawa Ke Imam
Telah mengabarkan kepadaku {Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Hanbal} telah menceritakan kepada kami {ayahku} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritakan kepada kami {Sa’id} dari {Qatadah} dari {‘Atho`} dari {Thariq bin Muraqqa’} dari {Shafwan bin Umayyah} bahwa seorang laki-laki telah mencuri selendangnya, kemudian dia melaporkannya kepada Nabi saw. lalu beliau memerintahkan agar dipotong tangannya. Lalu Shafwan berkata; “Wahai Rasulullah, saya telah memaafkannya.” Beliau bersabda: “Andaikan hal ini terjadi sebelum engkau membawanya kepadaku wahai Abu Wahb?” Kemudian Rasulullah memotong tangannya.