Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa’id bin Abdurrahman Al Makhzumi] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda: “Hendaklah kalian selalau mengkomsumsi Habbatus Sauda`, karena di dalamnya terdapat kesembuhan bagi segala penyakit, kecuali As Sam. Sedangkan As Sam adalah kematian.” Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah, Ibnu Umar dan Aisyah. Hadits ini adalah hasan shahih. Al Habbatus Sauda` adalah Asy Syuuniz (jinten hitam).
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za’farani], telah menceritakan kepada kami [‘Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dan [Tsabit] dan [Qatadah] dari [Anas] bahwa sekelompok orang dari ‘Urainah mendatangi kota Madinah lalu mereka merasa suka tinggal di dalamnya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus mereka dengan membawa unta sedekah, dan beliau bersabda: “Minumlah kalian dengan air susunya dan air kencingnya.” Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan shahih.
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani’] Telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Al A’masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], menurutku ia memarfu-kannya, ia berkata, “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan besi, maka ia akan datang kelak pada hari kiamat, sedangkan besi itu berada di tangannya seraya menusuk-nusuk perutnya di dalam neraka jahannam kekal selama-lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka racun itu akan senantiasa berada di tangannya dan mengkomsumsinya di dalam neraka jahannam selama-lamanya.”
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu’bah] dari [Al A’masy] ia berkata, Aku mendengar [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membunuh dirinya sendirinya dengan besi, maka besi itu akan senantiasa berada di tangannya, membacok perutnya di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang membunuh dirinya dengan racun, maka racun itu pula akan selalu berada di tangannya dan menelannya dengan berada di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Dan siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung, lalu ia membunuh dirinya, maka ia akan senantiasa terjatuh di dalam neraka jahannam selama-lamanya.” Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al ‘Ala`], telah menceritakan kepada kami [Waki’] dan [Abu Mu’awiyah] dari [Al A’masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti haditsnya Syu’bah dari A’masy. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih dan lebih shahih dari hadits pertama. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Al A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan [Muhammad bin Ajlan] telah meriwayatkan pula dari [Sa’id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka ia akan diadzab dengannya kelak di dalam neraka jahannam.” Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan, “Abadi selama-lamanya.” Dan seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Abu Az Zinad] dari [Al A’raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan riwayat ini lebih Shahih, karena riwayat-riwayat lain menunjukkan bahwa Ahlu Tuhid, mereka akan disiksa di dalam neraka lalu dikeluarkan darinya, dan tidak disebutkan bahwa mereka akan kekal di dalamnya.
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Mujahid] dari [Abu Hurairah] ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk berobat dengan sesuatu yang kotor (najis).” Abu Isa berkata; Maksudnya adalah As Summ (racun).
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu’bah] dari [Syimak] bahwa ia mendengar [Alqamah bin Wa`il] dari [bapaknya] bahwa ia pernah menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan Suwaid bin Thariq atau Thariq bin Suwaid bertanya pada beliau tentang khamer, Suwaid berkata, “Sesungguhnya kami menggunakannya sebagai obat.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya khamer itu bukanlah obat, akan tetapi ia adalah penyakit.” Telah menceritakan kepada kami [An Nashr bin Syumail] dan [Syababah] dari [Syu’bah] semisalnya. Mahmud berkata; An Nashr berkata; Tharib bin Suwaid. Dan Syababah berkata; Suwaid bin Thariq. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.
Sunan At Turmudzi | Hadits No. : 1970
Kitab 28 : Kedokteran
Bab : Therapi Dengan Obat Yang Dimasukkan Hidung (Gurah)
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Madduwaih], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Hammad Asy Syu’aitsi] Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik obat yang kalian gunakan ialah gurah, Laduud (obat yang diteteskan disisi mulut orang yang sakit), berbekam dan Al Masyiy (obat untuk mengosongkan isi perut).” Maka, tatkala Nabi shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam sakit para shahabat memberinya laduud. Setelah mereka selesai beliau bersabda: “Berilah mereka laduud.” Lantas mereka pun memakai laduud selain Abbas.
Sunan At Turmudzi | Hadits No. : 1971
Kitab 28 : Kedokteran
Bab : Therapi Dengan Obat Yang Dimasukkan Hidung (Gurah)
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya obat yang paling baik untuk kalian gunakan adalah Al Ladud dan As Sa’uth, bekam dan Al Masyiy. Dan sebaik-baik sesuatu yang dapat kalian gunakan untuk bercelak adalah Al Itsmid, sebab ia akan menajamkan pandangan dan menumbuhkan rambut.” Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mempunyai celak yang beliau gunakan sebanyak tiga kali dalam sehari pada kedua matanya. Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hasan gharib. Ia haditsnya Abbad bin Manshur.
Sunan At Turmudzi | Hadits No. : 1972
Kitab 28 : Kedokteran
Bab : Dimakruhkan Therapi Dengan Sundutan Api (Kay)
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja’far], telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Husain] bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang Kayy. Ia berkata, “Kami pernah ditimpa bala`, lalu kami berobat dengan Kay, maka kami pun tidak beruntung.” Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.
Sunan At Turmudzi | Hadits No. : 1973
Kitab 28 : Kedokteran
Bab : Dimakruhkan Therapi Dengan Sundutan Api (Kay)
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Amru bin ‘Ashim], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] ia berkata, “Kami dilarang untuk berobat dengan Kayy.” Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Uqbah bin Amir, dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan shahih.