Telah mengabarkan kepada kami {An Nadlr bin Syumail} ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami {Bahz bin Hakim} dari {ayahnya} dari {kakeknya} ia berkata; Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Dahulu ada seorang hamba Allah di antara hamba-hambaNya yang tidak menganut agama Allah dan hidup hingga dari masa ke masa. Lalu ia menyadari bahwa dirinya belum menyimpan kebaikan di sisi Allah. Ia pun memanggil anak-anaknya seraya berkata; Ayah macam apa yang kalian ketahui tenga aku ini? Mereka menjawab; Yang terbaik, wahai ayahku. Ia berkata; Sesungguhnya aku tidak pernah meninggalkan harta pada salah seorang dari kalian yang bersumber dariku, kecuali aku mengambil harta itu dari kalian atau kalian harus melakukan apa yang aku perintahkan.” Beliau melanjutkan: “Lalu ia sumpah kepada mereka, demi Rabbku. Ia berkata; Jika aku mati maka bawalah dan bakarlah aku dengan api hingga ketika aku telah menjadi arang, tumbuklah kemudian tebarkanlah aku di angin.” Beliau melanjutkan lagi: “Ketika ia mati, demi Rabb Muhammad, mereka pun melakukan perintah itu. Kemudian ia didatangkan ke hadapan Rabbnya dalam keadaan yang terbaik dari keadaannya yang pernah ada. Dia berfirman: Apa yang mendorongmu dibakar dengan api? Ia menjawab; Rasa takutku kepadaMu ya Rabb. Allah berfirman: Sesungguhnya Aku mendengarmu sebagai seorang yang takut kepadaKu.” Beliau mengatakan: “Ia pun diterima taubatnya.” Abu Ahmad berkata; Yabta`ir artinya menyimpan.
Sunan Darimi | Hadits No. : 2693
Kitab 21 : Budak
Bab : Ada Seorang Wanita Masuk Neraka Karena Kucing
Telah mengabarkan kepada kami {Al Hakam bin Al Mubarak} telah mengabarkan kepada kami {Malik} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing. Lalu dikatakan kepadanya; Kamu tidak memberinya makan, tidak memberinya minum, dan kamu tidak melepaskannya sehingga ia dapat memakan serangga bumi.”
Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Yazid} telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Abu Ayyub bin Miqlash} mantan budak Abu Hurairah dan julukannya Abu Yahya, ia berkata; Aku mendengar {Darraj Abu As Samh} ia berkata; Aku mendengar {Abu Al Haitsam} berkata; Aku mendengar {Abu Sa’id Al Khudri} berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Orang kafir di dalam kuburnya akan ditemani oleh sembilan puluh sembilan ular besar yang menggigitnya dan menyengatnya hingga hari kiamat. Seandainya seekor dari ular besar tersebut menghembuskan angin ke bumi, maka tidak akan tumbuh pepohonan (tanaman) yang hijau.”
Telah mengabarkan kepada kami {Yazid bin Harun} telah mengabarkan kepada kami {Azhar bin Sinan} dari {Muhammad bin Wasi’} ia berkata; Aku masuk ke rumah Bilal bin Abi Burdah, lalu aku berkata kepadanya; Bahwa {ayahmu} telah menceritakan kepadaku dari {ayahnya} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Sesungguhnya di dalam neraka ada sebuah lembah yang disebut Habhab, yang dihuni oleh orang-orang yang lalim. Maka takutlah engkau menjadi bagian dari mereka.”
Telah menceritakan kepada kami {Muslim} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Dinar} dari {Ibnu Umar} bahwa Nabi saw. melarang menjual wala` dan menghibahkannya.
Telah menceritakan kepada kami {Ya’la} telah menceritakan kepada kami {Abdul Malik} dari {‘Atha`} ia berkata; Aku mendengar {Ibnu Abbas} berkata; Wala` tidak boleh dijual dan tidak boleh juga dihibahkan, tetapi wala` itu diberikan kepada orang yang memerdekakan.
Telah menceritakan kepada kami {Ja’far bin ‘Aun} dari {Sa’id} dari {Abu Ma’syar} dari {Ibrahim} ia berkata; {Abdullah} berkata; Wala` seperti satu keturunan, tidak boleh dijual atau dihibahkan.
Telah menceritakan kepada kami {Muslim bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Hammam} telah menceritakan kepada kami {Qatadah} dari {Al Hasan} dan {Sa’ib bin Al Musayyab} bahwa keduanya memakruhkan menjual wala`.
Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Sa’id} telah menceritakan kepada kami {Ibnu Idris} dari {Ibnu Juraij} dari {‘Atha`} ia berkata; {Ibnu Abbas} berkata; Wala` tidak boleh dijual. Apakah layak seseorang diberi makan budak dua kali?
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Yusuf} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Ibnu Juraij} dari {‘Atha`} dari {Ibnu Abbas} ia berkata; Pembagian harta waris dari enam tidak kami jadikan sebagai ‘aul.