Dan Telah menceritakan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali} telah menceritakan kepada kami {Abdush Shamad bin Abdul Warits} telah menceritakan kepadaku {bapakku} telah menceritakan kepada kami {Ayyub bin Musa} telah menceritakan kepadaku {Nubaih bin Wahb} bahwa Umar bin Ubaidullah bin Ma’mar sakit mata, lalu ia ingin mencelakinya, namun {Aban bin Utsman} segera melarangnya dan ia menyuruhnya untuk membalutnya dengan daun Sabir. Kemudian Aban menceritakan (hadits) dari {Utsman} radliallahu ‘anhu dari Nabi saw., baha beliau pernah melakukan terapi tersebut.
Sahih Muslim | Hadits No. : 2091
Bab : Orang yang Sedang Ihram Boleh Membasuh Kepala dan Badannya
Dan Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Abu Syaibah} dan {Amru An Naqid} dan {Zuhair bin Harb} dan {Qutaibah bin Sa’id} mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami {Sufyan bin Uyainah} dari {Zaid bin Aslam} -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} -dan haditsnya ini- dari {Malik bin Anas} -sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya- dari {Zaid bin Aslam} dari {Ibrahim bin Abdullah bin Hunain} dari {bapaknya} dari Abdullah bin Abbas dan Al Miswar bin Makhramah bahwa keduanya berselisih pendapat di Abwa` mengenai membasuh kepala ketika ihram. Ibnu Abbas berkata, “Seorang yang Muhrim (melakukan ihram) boleh membasuh kepalanya.” Sedangkan Al Miswar berkata, “Bagi seorang yang sedang ihram, tidak boleh membasuh kepalanya.” Karena itu, Ibnu Abbas mengutusku kepada {Abu Ayyub Al Anshari} untuk menanyakan hukum masalah itu. Kudapati Abu Ayyub sedang mandi bertutupkan sehelai kain yang direntangkannya antara dua tiang. Aku memberi salam kepadanya, lalu ia menyahut, “Siapa itu?” jawabku, “Aku, Abdullah bin Hunain, diutus oleh Ibnu Abbas untuk menanyakan kepada Anda perihal membasuh kepala saat Ihram, bagaimanakah Rasulullah saw. melakukannya?” Abu Ayyub lalu merendahkan kain tabir, sehingga kelihatan kepalanya, lalu ia menggosok kepalanya dengan kedua tangannya ke arah muka dan belakang. Kemudian ia berkata, “Demikianlah yang saya lihat Rasulullah saw. melakukannya.” Dan Telah menceritakan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim} dan {Ali bin Khasyram} keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami {Isa bin Yunus} telah menceritakan kepada kami {Ibnu Juraij} telah mengabarkan kepadaku {Zaid bin Aslam} dengan isnad ini, dan ia menyebutkan; Maka Abu Ayyub mengangkat kedua tangannya di atas kepala lalu menarik keduanya ke depan dan ke belakang. Dan Al Miswar pun berkata kepada Ibnu Abbas, “Saya tidak akan mendebatmu selama-lamanya.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2092
Bab : Apa yang Diperbuat Jika Orang yang Ihram Meninggal
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Sufyan bin Uyainah} dari {Amru} dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma, dari Nabi saw. bahwa; Seorang laki-laki jatuh dari Unta lalu patah lehernya dan meninggal. Maka beliau pun bersabda: “Mandikanlah ia dengan air yang dicampur dengan daun bidara, kemudian kafani dengan kedua kain ihramnya, dan jangan tutupi kepalanya, karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan membaca Talbiyah (sedang mengerjakan haji).”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2093
Bab : Apa yang Diperbuat Jika Orang yang Ihram Meninggal
Dan Telah menceritakan kepada kami {Abu Rabi’ Az Zahrani} telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {Amru bin Dinar} dan {Ayyub} dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma, ia berkata; Ketika seorang laki-laki melakukan wukuf di Arafah bersama Rasulullah saw., tiba-tiba ia terjatuh dari Untanya -Ayyub berkata; FA`AUQASHATHU, sementara Amru menyebutkan; FAWAQASHATHU- hingga lehernya patah (dan meninggal seketika). Kemudian disampaikanlah peristiwa itu kepada Nabi saw., maka beliau pun bersabda: “Mandikanlah ia dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah dengan kedua helai kain ihramnya, janganlah kalian memakaikan wewangian padanya dan jangan pula menutupi kepalanya.” Ayyub berkata; “Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah (menunaikan haji).” Amru menyebutkan; “Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan YULABBI (bertalbiyah).” Dan telah menceritakannya kepadaku {Amru An Naqid} telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Ibrahim} dari {Ayyub} ia berkata, terlah diberitakan kepadaku dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang melakukan wukuf bersama Nabi saw., jadi ia dalam keadaan ihram. Maka ia pun menyebutkan sebagaimana hadits yang disebutkan oleh Hammad dari Ayyub.
Sahih Muslim | Hadits No. : 2094
Bab : Apa yang Diperbuat Jika Orang yang Ihram Meninggal
Dan Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Khasyram} telah mengabarkan kepada kami {Isa bin Yunus} dari {Ibnu Juraij} telah mengabarkan kepadaku {Amru bin Dinar} dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma, ia berkata; Seorang laki-laki melakukan Ihram bersama Nabi saw., lalu ia tersungkur jatuh dari Unta hingga lehernya patah dan meninggal seketika itu. maka Rasulullah saw. pun bersabda: “Mandikanlah jenazahnya dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah ia dengan kedua helai kain (ihram) -nya. Dan janganlah kalian menutupi kepala dengan surban, karena ia akan datang kelak di hari kiamat dalam keadaan Ihram.” Dan Telah menceritakannya kepada kami {Abdu bin Humaid} telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Bakr Al Bursani} telah mengabarkan kepada kami {Ibnu Juraij} telah mengabarkan kepadaku {Amru bin Dinar} bahwa {Sa’id bin Jubair} telah mengabarkan kepadanya dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma, ia berkata; Seorang laki-laki melakukan Ihram bersama Rasulullah saw. yakni serupa dengan hadits di atas. Hanya saja ia menyebutkan; “Sebab, ia akan dibangkitkan kelak di hari kiamat dalam keadaan Mulabbiyan (berihram).” Dan ia juga menambahkan; Sa’id bin Jubair tidak menyebutkan kata “HAITSU KHARRA (jatuh tersungkur).”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2095
Bab : Apa yang Diperbuat Jika Orang yang Ihram Meninggal
Dan Telah menceritakan kepada kami {Abu Kuraib} telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Sufyan} dari {Amru bin Dinar} dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma bahwa; Seorang laki-laki patah lehernya karena terjatuh dari Unta ketika Ihram hingga ia meninggal seketika. Maka Rasulullah saw. bersabda: “Mandikanlah jenazahnya dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah ia dengan kedua helai kain (ihram) -nya. Dan janganlah kalian menutupi kepala dengan surban, jangan pula menutupi wajahnya, karena ia akan dibangkitnya kelak di hari kiamat dalam keadaan Ihram.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2096
Bab : Apa yang Diperbuat Jika Orang yang Ihram Meninggal
Dan Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ash Shabbah} telah menceritakan kepada kami {Husyaim} telah mengabarkan kepada kami {Abu Bisyr} telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya} -lafazh juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami {Husyaim} dari {Abu Bisyr} dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma, bahwa seorang laki-laki sedang melakukan ihram bersama Rasulullah saw., lalu lehernya patah karena terjatuh dari Untanya hingga ia meninggal seketika. Maka Rasulullah saw. pun bersabda: “Mandikanlah jenazahnya dengan air campuran daun bidara. Kemudian kafanilah ia kainnya, dan jangan kalian memakaikannya wewangian, dan jangan pula mengenakan surban di kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan Ihram.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2097
Bab : Apa yang Diperbuat Jika Orang yang Ihram Meninggal
Dan telah menceritakan kepadaku {Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari} telah menceritakan kepada kami {Abu Awanah} dari {Abu Bisyr} dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma, bahwasanya; “Seroang laki-laki patah lehernya karena terjatuh dari Untanya ketika Ihram bersama-sama dengan Rasulullah saw. lalu beliau memerintahkan agar jenazahnya dimandikan dengan air campuran daun bidara, jangan pakai harum-haruman dan jangan ditutup kepalanya, karena dia akan dibangkitkan kelak pada hari kiamat dalam keadaan ihram.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2098
Bab : Apa yang Diperbuat Jika Orang yang Ihram Meninggal
Dan Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Basysyar} dan {Abu Bakr bin Nafi’} telah mengabarkan kepada kami {Ghundar} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} ia berkata, saya mendengar {Abu Bisyr} menceritakan dari {Sa’id bin Jubair} bahwa mendengar {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma menceritakan bahwasanya; “Seorang laki-laki yang sedang melakukan Ihram mendatangi Nabi saw., kemudian laki-laki itu terjatuh dari Untanya lalu meninggal seketika. Maka Nabi saw. memerintahkan untuk memandikannya dengan air dan daun bidara, mengkafaninya dengan dua helai kain dan tidak melumurinya dengan wewangian serta membiarkan bagian kepalanya disingkap.” Syu’bah berkata; Kemudian Abu Bisyr menceritakannya kepadaku; “(Agar mereka) membiarkan kepala dan wajahnya tersingkap, sebab ia akan dibangkitkan -kelak pada hari kiamat- dalam keadaan bertalbiyah.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2099
Bab : Apa yang Diperbuat Jika Orang yang Ihram Meninggal
Telah menceritakan kepada kami {Harun bin Abdullah} telah menceritakan kepada kami {Al Aswad bin Amir} dari {Zuhair} dari {Abu Az Zubair} ia berkata, saya mendengar {Sa’id bin Jubair} berkata, {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma berkata; Seorang laki-laki terjatuh dari Untanya hingga lehernya patah (dan menigggal), dan saat itu ia sedang bersama Rasulullah saw. Lalu beliau memerintahkan agar para sahabat memandikannya dengan air dan daun bidara serta menyingkap wajahnya. Abu Zubari berkata; Dan saya menduga ia menyebutkan; (agar mereka menyingkap) kepalanya, sebab ia akan dibangkitkan kelak pada hari kiamat dalam keadaan membaca Talbiyah.