Dan Telah menceritakan kepada kami {Abdu bin Humaid} telah mengabarkan kepada kami {Ubaidullah bin Musa} telah menceritakan kepada kami {Isra`il} dari {Manshur} dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma, ia berkata; Ada seorang laki-laki bersama Rasulullah saw., ia terjatuh (dari Untanya hingga) lehernya patah, maka Nabi saw. pun bersabda: “Mandikanlah ia, dan janganlah kalian memakaikan wewangian padanya. Dan jangan pula menutup wajahnya, karena akan dibangkitkan (kelak pada hari kiamat) dalam keadaan membaca Talbiyah.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Kuraib Muhammad bin Ala` Al Hamdani} Telah menceritakan kepada kami {Abu Usamah} dari {Hisyam} dari {bapaknya} dari {Aisyah} radliallahu ‘anha, ia berkata; Rasulullah saw. pernah datang ke rumah Dluba’ah binti Zubair, lalu beliau bertanya: “Adakah kamu bermaksud hendak naik haji?” jawab, Dlubabah, “Aku sakit ya Rasulullah!” beliau bersabda: “Hajilah dengan niat bersyarat. Ucapkanlah; ‘ALLAHUMMA MAHILLI HAITSU HABASTANI (Ya Allah, aku akan tahallul (berhenti) jika Engkau menahanku -bila tambah sakit dan tak sanggup meneruskannya-).'” Saat itu, Dluba’ah adalah isteri dari Miqdad.
Dan Telah meceritakan kepada kami {Abdu bin Humaid} telah mengabarkan kepada kami {Abdurrazaq} telah mengabarkan kepada kami {Ma’mar} dari {Az Zuhri} dari {Urwah} dari {Aisyah} radliallahu ‘anha, ia berkata; Nabi saw. datang ke rumah Dluba’ah binti Zubair bin Abdul Muthalib. Lalu Dluba’ah pun berkata, “Ya Rasulullah, aku bermaksud hendak menunaikan ibadah haji, tetapi aku sakit, bagaimana itu?” maka Nabi saw. pun bersabda: “Hajilah dan syariatkan dalam niatmu akan tahallul (berhenti) jika tak sanggup meneruskannya karena sakit.” Dan telah meceritakan kepadaku {Abdu bin Humaid} telah mengabarkan kepada kami {Abdurrazaq} telah mengabarkan kepada kami {Ma’mar} dari {Hisyam bin Urwah} dari {bapaknya} dari {Aisyah} radliallahu ‘anha semisalnya.
Dan Telah meceritakan kepada kami {Muhammad bin Basysyar} Telah menceritakan kepada kami {Abdul Wahhab bin Abdul Majid} dan {Abu Ashim} dan {Muhammad bin Bakr} dari {Ibnu Juraij} -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim} -lafazh darinya- telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Bakr} telah mengabarkan kepada kami {Ibnu Juraij} telah mengabarkan kepadaku {Abu Zubair} bahwa ia mendengar {Thawus} dan {Ikrimah} Maula Ibnu Abbas, dari {Ibnu Abbas} bahwasanya; Dluba’ah bini Zubair bin Abdul Muthalib radliallahu ‘anha menemui Rasulullah saw. seraya berkata, “Saya adalah seorang wanita yang berat (karena sakit), namun ingin sekali berhaji, lalu apa yang Anda perintahkan padaku?” beliau bersabda: “Niatkanlah untuk berhaji dan syaratkan, ‘ANNA MAHILLII HAITSU TAHBISUNII (Ya Allah, aku akan tahallul (berhenti) jika Engkau menahanku -bila tambah sakit dan tak sanggup meneruskannya-).'” Ibnu Abbas berkata; Lalu Dluba’ah pun mendapatkannya.
Telah menceritakan kepada kami {Harun bin Abdullah} Telah menceritakan kepada kami {Abu Dawud Ath Thiyalisi} Telah menceritakan kepada kami {Habib bin Yazid} dari {Amru bin Haram} dari {Sa’id bin Jubair} dan {Ikrimah} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma, bahwa Dluba’ah ingin menunaikan haji, maka Nabi saw. pun memerintahkannya untuk menyaratkan (di dalam niatnya), lalu ia pun mengerjakan perintah Rasulullah saw. tersebut.
Dan Telah meceritakan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim} dan {Abu Al Ghailani} dan {Ahmad bin Khirasy} -Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami {Abu Amir} ia adalah Abdul Malik bin Amru Telah menceritakan kepada kami {Rabah} ia adalah Ibnu Abu Ma’ruf dari {Atha`} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhuma bahwa Nabi saw. bersabda kepada Dluba’ah: “Berhajilah dan syaratkan dalam niatmu: ‘ANNA MAHILLII HAITSU TAHBISUNII (Ya Allah, aku akan tahallul (berhenti) jika Engkau menahanku -bila tambah sakit dan tak sanggup meneruskannya-).'” Sementara dalam riwayat Ishaq; Beliau memerintahkan Dluba’ah.
Telah menceritakan kepada kami {Hannad bin As Sariya} dan {Zuhair bin Harb} dan {Utsman bin Abu Syaibah} semuanya dari {Abdah} – {Zuhair} berkata- Telah menceritakan kepada kami {Abdah bin Sulaiman} dari {Ubaidullah bin Umar} dari {Abdurrahman bin Al Qasim} dari {bapaknya} dari {Aisyah} radliallahu ‘anha, ia berkata; “Asma’ binti ‘Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar di sebuah pohon di Dzulhulaifah, maka Rasulullah saw. pun memerintahkan kepada Abu Bakar untuk menyuruhnya mandi (janabat) lalu memulai ihram.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Ghassan Muhammad bin Amru} Telah menceritakan kepada kami {Jarir bin Abdul Hamid} dari {Yahya bin Sa’id} dari {Ja’far bin Muhammad} dari {bapaknya} dari {Jabir bin Abdullah} radliallahu ‘anhuma, yakni terkait dengan hadits Asma binti Umais saat ia melahirkan di Dzulhulaifah bahwa Rasulullah saw. memerintahkan Abu Bakar radliallahu ‘anhu, agar ia mandi Janabah dan berniat Ihram.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya At Tamimi} ia berkata, saya telah membacakan kepada {Malik} dari {Ibnu Syihab} dari {Urwah} dari {Aisyah} radliallahu ‘anha, bahwa ia berkata; Kami pergi haji bersama-sama dengan Rasulullah saw. pada tahun haji Wada’, lalu kami ihram untuk umrah. Kemudian beliau bersabda: “Siapa yang membawa hadya (hewan kurban) boleh ihram untuk haji dan umrah dan tidak boleh tahallul sebelum keduanya selesai.” Aisyah berkata; Setibanya aku di Makkah, kebetulan aku haid, sehingga aku tidak thawaf di Baitullah dan tidak sa’i antara Shafa dan Marwa. Hal itu kulaporkan kepada Rasulullah saw., maka beliau pun bersabda: “Lepas sanggulmu dan bersisirlah. Kemudian teruskan ihrammu untuk haji dan tinggalkan umrah.” Apa yang diperintahkan beliau kulaksanakan semuanya. Setelah kami selesai mengerjakan haji, Rasulullah saw. menyuruhku bersama-sama Abdurrahman bin Abu Bakr pergi ke Tan’im untuk melakukan umrah. Beliau bersabda: “Itulah ganti umrahmu yang gagal.” Orang-orang yang tadinya ihram untuk umrah, setibanya di Makkah mereka terus thawaf dan Baitullah dan sa’i antara Shafa dan Marwa. Kemudian sekembalinya di mereka dari Mina, mereka thawaf kembali selaku thawaf akhir. Ada pun orang-orang yang menggabungkan niat haji dan umrah, mereka thawaf satu kali saja.
Dan Telah meceritakan kepada kami {Abdul Malik bin Syu’aib bin Al Laitsi} telah menceritakan kepadaku {bapakku} dari {kakekku} telah menceritakan kepadaku {Uqail bin Khalid} dari {Ibnu Syihab} dari {Urwah bin Zubair} dari {Aisyah} isteri Nabi saw., bahwa ia berkata; Kami pergi haji bersama-sama Rasulullah saw. pada tahun haji wada’. Di antara kami ada yang ihram untuk umrah dan ada pula yang untuk haji. Setelah kami tiba di Makkah, Rasulullah saw. bersabda: “Siapa yang ihram untuk umrah tetapi tidak membawa hadya (hewan kurban), dia boleh tahallul. Dan siapa yang ihram untuk umrah, sedangkan ia membawa hadiah, dia belum boleh tahallul sampai ia menyembelih hadyanya. Dan siapa yang ihram untuk haji, hendaklah disempurnakannya hajinya.” Aisyah berkata; Tiba-tiba aku haid, dan masih haid hingga sampai hari Arafah, sedangkan aku ihram hanya untuk umrah. Lalu Rasulullah saw. menyuruhku melepaskan sanggul dan menyisir rambut, disuruhnya pula aku ihram untuk haji dan meninggalkan umrah. Perintah Rasulullah saw. itu kulaksanakan semuanya. Ketika aku telah selesai mengerjakan haji, Rasulullah saw. menyuruh Abdurrahman bin Abu Bakar supaya menemaniku umrah dari Ta’im sebagai ganti umrahku yang gagal dan ditukar dengan haji padahal aku belum tahallul daripadanya.