Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir} telah mengabarkan kepada kami {Al Laits} dari {Ibnu Al Hadi} dari {Abu Hazim} dari {Muhammad bin Al Munkadir} dari {Jabir bin Abdullah} bahwa orang-orang yahudi mengatakan; Jika seorang wanita digauli pada kemaluannya dari arah belakang, kemudian ia hamil, maka anaknya (terlahir) juling. (Jabir) berkata; Maka turunlah ayat; “Isteri-isteri kalian adalah tempat bercocok tanam bagi kalian, maka datangilah tempat bercocok tanam kalian dari mana saja kalian kehendaki.” Dan telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} telah menceritakan kepada kami {Abu ‘Awanah}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami {Abdul Warits bin Abdush Shamad} telah menceritakan kepadaku {ayahku} dari {kakekku} dari {Ayyub}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} telah menceritakan kepadaku {Wahb bin Jarir} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} telah menceritakan kepada kami {Abdurrahman} telah menceritakan kepada kami {Sufyan}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku {‘Ubaidullah bin Sa’id} dan {Harun bin Abdullah} serta {Abu Ma’n Ar Raqasyi} mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami {Wahb bin Jarir} telah menceritakan kepada kami {ayahku} dia berkata; Saya mendengar {Nu’man bin Rasyid} telah menceritakan dari {Az Zuhri}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku {Sulaiman bin Ma’bad} telah menceritakan kepada kami {Mu’alla bin Asad} telah menceritakan kepada kami {Abdul Aziz} dia adalah Ibnu Muhtar, dari {Suhail bin Abi Shalih} mereka semua dari {Muhammad bin Al Munkadir} dari {Jabir} dengan hadits ini, dan dalam haditsnya Nu’man ditambahkan dari Az Zuhri; “Jika ia menghendaki, ia (boleh menggauli istrinya) dari belakang, dan jika ia menghendaki ia boleh menggaulinya dari arah depan asalkan dari satu lubang.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2594
Bab : Larangan Bagi Wanita Untuk Menolak Saat Diajak Bersetubuh
Dan telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} dan {Ibnu Basysyar} sedangkan lafazhnya dari Al Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dia berkata; Saya pernah mendengar {Qatadah} telah menceritakan dari {Zurarah bin Aufa} dari {Abu Hurairah} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Apabila seorang istri enggan bermalam dengan memisahkan diri dari tempat tidur suaminya, maka Malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” Dan telah menceritakan kepadaku {Yahya bin Habib} telah menceritakan kepada kami {Khalid} yaitu Ibnu Al Harits, telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dengan isnad ini, beliau bersabda: “Sampai dia (istri) kembali (kepada suaminya).”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2595
Bab : Larangan Bagi Wanita Untuk Menolak Saat Diajak Bersetubuh
Telah menceritakan kepada kami {Ibnu Abi Umar} telah menceritakan kepada kami {Marwan} dari {Yazid yaitu Ibnu Kaisan} dari {Abu Hazim} dari {Abu Hurairah} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Demi dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, tidaklah seorang suami mengajak istrinya ke ranjang (untuk bersenggama) sedangkan dia enggan, melainkan yang ada di langit murka kepadanya sampai suaminya mema’afkannya.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2596
Bab : Larangan Bagi Wanita Untuk Menolak Saat Diajak Bersetubuh
Dan telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abi Syaibah} dan {Abu Kuraib} keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku {Abu Sa’id Al Asyaj} telah menceritakan kepada kami {Waki’}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku {Zauhair bin Harb} dan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami {Jarir} semuanya dari {Al A’masy} dari {Abu Hazim} dari {Abu Hurairah} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Jika seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan, akan tetapi ia (istri) tidak memenuhi ajakan suami, hingga malam itu suaminya marah, maka ia (istri) mendapatkan laknat para Malaikat sampai subuh.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abi Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Marwan bin Mu’awiyah} dari {Umar bin Hamzah Al ‘Amari} telah menceritakan kepada kami {Abdurrahman bin Sa’d} dia berkata; Saya mendengar {Abu Sa’id Al Khudri} berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada Hari Kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Numair} dan {Abu Kuraib} keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Abu Usamah} dari {Umar bin Hamzah} dari {Abdurrahman bin Sa’d} dia berkata; Saya mendengar {Abu Sa’id Al Khudri} berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya amanat yang paling besar di sisi Allah pada Hari Kiamat adalah seseorang yang bersetubuh dengan istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian dia (suami) menyebarkan rahasianya.” Ibnu Numair berkata; “Sesungguhnya (amanat) yang paling besar.”
Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Ayyub}, {Qutaibah bin Sa’id} dan {‘Ali bin Hujr} mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Ja’far} telah mengabarkan kepadaku {Rabi’ah} dari {Muhammad bin Yahya bin Hibban} dari {Ibnu Muhairiz} bahwa dia berkata; Saya bersama Abu Shirmah menemui {Abu Sa’id Al Khudri}, lantas Abu Shirmah bertanya; Wahai Abu Sa’id, apakah engkau pernah mendengar Rasulullah saw. menyebutkan tentang azl (mengeluarkan air mani di luar kemaluan istri? Dia menjawab; Ya, kami pernah bersama Rasulullah saw. memerangi Bani Mushtaliq, dan kami berhasil menawan wanita-wanita arab yang cantik. Saat itu kami sudah lama kesepian, sedangkan kami menginginkan tebusan dari tawanan-tawanan tersebut, oleh karena itu, kami bermaksud bersenang-senang dengan tawanan wanita tersebut tapi dengan cara ‘azl, maka kami sama berkata; Apakah kita melakukan hal ini tanpa menanyakan terlebih dahulu, padahal Rasulullah saw. berada di tengah-tengah kita? Lantas kami menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw., maka beliau menjawab: “Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan hal itu, sebab sesuatu yang telah di tetapkan oleh Allah Azza wa Jalla harus tercipta, maka ia akan tetap ada hingga Hari Kiamat.” Telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Al Farj} budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Az Zabriqan} telah menceritakan kepada kami {Musa bin Uqbah} dari {Muhammad bin Yahya bin Habban} dengan isnad ini, sesuai dengan makna hadits Rabi’ah, namun (dalam haditsnya) dia menyebutkan sabda Rasulullah saw.: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan apa yang diciptakannya hingga hari Kiamat.”
Telah menceritakan kepadaku {Abdullah bin Muhammad bin Asma` Ad Dluba’i} telah menceritakan kepada kami {Juwairiyah} dari {Malik} dari {Az Zuhri} dari {Ibnu Muhairiz} dari {Abu Sa’id Al Khudri} bahwa dia telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; Kami mendapatkan tawanan wanita, dan kami hendak menyetubuhinya dengan cara ‘azl, lalu kami tanyakan hal itu kepada Rasulullah saw., beliau pun bersabda kepada kami: “Apakah kalian benar-benar melakukannya? Apakah kalian benar-benar melakukannya? Apakah kalian benar-benar melakukannya? Tidaklah ruh yang tercipta sampai Hari Kiamat, melainkan ia akan tetap tercipta.”
Telah menceritakan kepada kami {Nashr bin Ali Al Jahdlami} telah menceritakan kepada kami {Bisyr bin Al Mufadldlal} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Anas bin Sirin} dari {Ma’bad bin Sirin} dari {Abu Sa’id Al Khudri} dia (Anas) berkata; Saya bertanya kepadanya (Ma’bad), apakah kamu mendengarnya dari Abu Sa’id, dia menjawab, ya, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam beliau bersabda: “Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan Azl, karena itu berkenaan dengan takdir Allah.” Dan telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} dan {Ibnu Basysyar} keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Habib} telah menceritakan kepada kami {Khalid yaitu Ibnu Al Harits}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Hatim} telah menceritakan kepada kami {Abdurrahman bin Mahdi} dan {Bahz} mereka semua berkata; Telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Anas bin Sirin} dengan isnad seperti ini, namun dalam hadits riwayat mereka disebutkan; dari Nabi saw. beliau bersabda mengenai Azl: “Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan hal itu, karena itu berkenaan dengan takdir Allah.” Dan dalam riwayat Bahz, Syu’bah berkata; Saya bertanya kepadanya; “Apakah dari Abu Sa’id?” Dia menjawab; “Ya.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Ar Rabi’ Az Zahrani} dan {Abu Kamil Al Jahdari} sedangkan lafalzhnya dari Abu Kamil, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Hammad dia adalah Ibnu Zaid} telah menceritakan kepada kami {Ayyub} dari {Muhammad} dari {Abdurrahman bin Bisyr bin Mas’ud} yang ia kembalikan (sampaikan) riwayatnya kepada {Abu Sa’id Al Khudri} dia berkata; Nabi saw. pernah ditanya mengenai Azl (yaitu mengeluarkan mani diluar kemaluan istri waktu besenggama), beliau bersabda: “Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan azl, karena sesungguhnya hal itu hanyalah berkenaan dengan takdir Allah.” Muhammad berkata; Dan sabda beliau: “Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukannya”, itu lebih mendekati kepada larangan.