Dan telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Rafi’} telah menceritakan kepada kami {Abdur Razzaq} telah menceritakan kepada kami {Ma’mar} dari {Abu Utsman} dari {Anas} dia berkata; Ketika Nabi saw. menikahi Zainab, Ummu Sulaim menghadiahkan kepada beliau adonan kue di dalam mangkok yang terbuat dari batu. Anas berkata; Maka Rasulullah saw. bersabda: “Pergilah dan undanglah orang-orang Islam yang kamu temui.” Lantas saya pergi dan mengundang siapa saja yang saya temui, kemudian mereka masuk (ke rumah beliau) dan menyantap makanan, lalu mereka kembali pulang. Kemudian Nabi saw. meletakkan tangannya ke dalam adonan tersebut sambil berdo’a Anas berkata; (meletakkan tangannya) ke dalam adonan tersebut dan mengucapkan do’a sebagaimana yang telah dikehendaki Allah. Saya tidak meninggalkan seorang pun yang saya temui melainkan saya mengundangnya, lantas mereka makan hidangan tersebut sampai kenyang, kemudian mereka kembali pulang. Kecuali sekelompok orang yang masih tetap bercakap-cakap, Nabi saw. malu jika menegur mereka, sehingga beliau keluar dan meninggalkan mereka ke dalam rumah, maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: ” Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah Nabi saw., kecuali bila kamu telah dipersilahkan masuk untuk makan, Qatadah menambahkan; “Tanpa menunggu lama makanan terhidang, tetapi jika kamu diundang, maka masuklah… – sampai kepada firman-Nya – yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab: 53).
Dan telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya} dia berkata; Saya membaca di hadapan {Malik} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Jika salah seorang dari kalian diundang ke pesta perkawinan, maka hendaknya ia mendatanginya.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} telah menceritakan kepada kami {Khalid bin Harits} dari {Ubaidillah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} dari Nabi saw. beliau bersabda: “Jika salah seorang dari kalian diundang ke pesta pernikahan, hendaknya ia memenuhi undangan tersebut.” Khalid berkata; ‘Ubaidullah juga selalu memenuhi undangan pernikahan.”
Telah menceritakan kepada kami {Ibnu Numair} telah menceritakan kepada kami {ayahku} telah menceritakan kepada kami {‘Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} bahwasannya Nabi saw. beliau bersabda: “Jika salah seorang dari kalian diundang ke pesta pernikahan, hendaklah ia penuhi undangan tersebut.”
Telah menceritakan kepadaku {Abu Ar Rabi’} dan {Abu Kamil} keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Hammad} telah menceritakan kepada kami {Ayyub}. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami {Qutaibah} telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {Ayyub} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Penuhilah undangan, jika kalian diundang.”
Dan telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Rafi’} telah menceritakan kepada kami {Abdur Razzaq} telah mengabarkan kepada kami {Ma’mar} dari {Ayyub} dari {Nafi’} bahwasannya {Ibnu Umar} pernah berkata dari Nabi saw. (beliau bersabda): “Jika salah seorang dari kalian mengundang saudaranya, hendaknya ia penuhi undangan tersebut, baik undangan perniakahan atau semisalnya.”
Dan telah menceritakan kepadaku {Ishaq bin Manshur} telah menceritakan kepadaku {Isa bin Mundzir} telah menceritakan kepada kami {Baqiyyah} telah menceritakan kepada kami {Az Zubaidi} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang diundang ke pesta pernikahan atau semisalnya, hendaknya ia mendatanginya.”
Dan telah menceritakan kepadaku {Humaid bin Mas’adah Al Bahili} telah menceritakan kepada kami {Bisyr Al Mufadldlal} telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Umayyah} dari {Nafi’} dari {‘Abdullah bin Umar} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Penuhilah undangan jika kalian diundang.”
Telah menceritakan kepadaku {Harun bin Abdullah} telah menceritakan kepada kami {Hajjaj bin Muhammad} dari {Ibnu Juraij} telah mengabarkan kepadaku {Musa bin Uqbah} dari {Nafi’} dia berkata; Saya mendengar {Abdullah bin Umar} berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Penuhilah undangan ini, jika kalian diundang untuknya.” Dan Abdullah bin Umar selalu mendatangi undangan pernikahan dan sejenisnya, dan dia mendatangi undangan tersebut meskipun dia sedang berpuasa.
Dan telah menceritakan kepadaku {Harmalah bin Yahya} telah mengabarkan kepada kami {Ibnu Wahb} telah menceritakan kepadaku {Umar bin Muhammad} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} bahwasannya Nabi saw. bersabda: “Jika kalian diundang ke kura’ (hidangan kambing), maka penuhilah undangan tersebut.”