Telah mengabarkan kepada kami {Yahya bin Habib bin ‘Arabi} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {Sa’id Al Jurairi} dari {Abu Nadlrah} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Sa’id} dia berkata; “Kami pernah bepergian pada -bulan- Ramadlan, lalu di antara kami ada yang berpuasa dan ada yang berbuka, orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka dan orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2271
Bab : Perbedaan Pada Abu Nadhrah Almundzir Bin Malik Bin Qatha’ah
Telah mengabarkan kepada kami {Sa’id bin Ya’qub Ath Thalqani} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Khalid bin ‘Abdullah Al Wasithi} dari {Abu Maslamah} dari {Abu Nadlrah} dari {Abu Sa’id} dia berkata; “Kami pernah melakukan perjalanan bersama Nabi saw., lalu di antara kami ada yang berpuasa dan ada yang tidak dan orang yang berpuasa tidak mencela orang yang tidak puasa.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2272
Bab : Perbedaan Pada Abu Nadhrah Almundzir Bin Malik Bin Qatha’ah
Telah mengabarkan kepada kami {Abu Bakr bin ‘Ali} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Al Qawariri} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Bisyr bin Manshur} dari {‘Ashim Al Ahwal} dari {Abu Nadlrah} dari {Jabir} dia berkata; “Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw., lalu sebagian kami ada yang berpuasa dan ada yang tidak.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2273
Bab : Perbedaan Pada Abu Nadhrah Almundzir Bin Malik Bin Qatha’ah
Telah mengabarkan kepadaku {Ayyub bin Muhammad} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Marwan} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {‘Ashim} dari {Abu Nadlrah Al Mundzir} dari {Abu Sa’id} dan {Jabir bin ‘Abdullah} bahwasanya keduanya bersama Rasulullah saw., maka yang ingin berpuasa, berpuasa, dan yang ingin berbuka, berbuka. Orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka dan orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2274
Bab : Rukhsah Bagi Musafir Untuk Puasa Beberapa Hari dan Tidak Puasa Beberapa Hari
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Az Zuhri} dari {‘Ubaidullah bin ‘Abdullah} dari {Ibnu ‘Abbas} dia berkata; “Rasulullah saw. pernah keluar pada tahun Fathu Makkah (pembukaan atas kota Makkah) dalam keadaan berpuasa pada -bulan- Ramadlan, hingga ketika sampai di Kadid, beliau berbuka.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2275
Bab : Rukhsah Tidak Puasa Bagi yang Menemui Bulan Ramadhan, Lantas Puasa dan Safar
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Rafi’} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Adam} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Mufadhdhal} dari {Manshur} dari {Mujahid} dari {Thawus} dari {Ibnu ‘Abbas} dia berkata; “Rasulullah saw. pernah bepergian, dan berpuasa hingga sampai Usfan, kemudian meminta segelas -air- dan meminumnya di siang hari agar dilihat orang banyak, lalu beliau berbuka hingga sampai Makkah, kemudian menaklukan Makkah pada -bulan Ramadlan.” Ibnu Abbas berkata; “Rasulullah saw. pernah berpuasa dalam perjalanan dan -pernah juga- berbuka, barangsiapa yang ingin berpuasa, boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin berbuka, boleh berbuka.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2276
Bab : Tidak Dikenai Kewajiban Puasa Bagi Wanita Hamil dan Menyusui
Telah mengabarkan kepada kami {‘Amru bin Manshur} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Muslim bin Ibrahim} dari {Wuhaib bin Khalid} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {‘Abdullah bin Suwadah Al Qusyairi} dari {Bapaknya} dari {Anas bin Malik} -salah seorang dari mereka- ia datang menemui Nabi saw. di Madinah, saat beliau sedang makan siang, lalu Nabi saw. bersabda kepadanya: “Marilah, makan siang.” Lalu ia berkata; “Aku sedang berpuasa.” Maka Nabi saw. bersabda: ” Allah -Azza wa Jalla- membebaskan berpuasa dan setengah shalat dari orang yang bepergian dan dari wanita yang sedang hamil dan yang menyusui.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2277
Bab : Tafsir Firman-Nya “Siapa yang Tidak Mampu Puasa, Membayar Fidyah”
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah} dia berkata; telah memberitakan kepada kami {Bakr bin Mudlar} dari {‘Amru bin Al Harits} dari {Bukair} dari {Yazid} -budak Salamah bin Al Akwa’- dari {Salamah bin Al Akwa’} dia berkata; “Ketika ayat ini turun “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak puasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin ” di antara kami ada yang ingin berbuka dan membayar fidyah, hingga turun ayat selanjutnya, lalu ayat tersebut menghapusnya.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2278
Bab : Tafsir Firman-Nya “Siapa yang Tidak Mampu Puasa, Membayar Fidyah”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yazid} dia berkata; telah memberitakan kepada kami {Warqa’} dari {‘Amr bin Dinar} dari {‘Atha} dari {Ibnu ‘Abbas} tentang firman Allah Azza wa Jalla: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” Berat menjalankannya artinya: dibebani membayar fidyah, memberi makan satu orang miskin.”Barangsiapa yang dengan kerelaan mengerjakan kebajikan.” Memberi makan seorang miskin yang lain, bukanlah ayat yang mansukh, “tapi itulah yang baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu” dalam hal ini tidak diberikan keringanan kecuali bagi orang yang tidak mampu berpuasa atau sakit yang tidak diharapkan sembuhnya.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2279
Bab : Tidak Dikenai Kewajiban Puasa Bagi Wanita haid
Telah mengabarkan kepada kami {‘Ali bin Hujr} dia berkata; telah memberitakan kepada kami {‘Ali bin Mushir} dari {Sa’id} dari {Qatadah} dari {Mu’adzah Al ‘Adawiyyah} bahwasanya seorang wanita bertanya kepada {‘Aisyah}, “Apakah seorang wanita yang haidl boleh mengqadla shalat jika telah suci?” Aisyah berkata; “Apakah kamu berpaham Haruriyah (golongan Khawarij)? Kami pernah mengalami haidl pada masa Rasulullah saw., setelah suci, beliau menyuruh kami untuk mengganti puasa dan tidak menyuruh kami untuk mengqadla shalat.”