Telah mengabarkan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim} telah memberitakan kepada kami {Mu’adz bin Hisyam} telah menceritakan kepadaku {ayahku} dari {Qatadah} dari {Abu Nadhrah} dari {Imran bin Hushain} bahwa seorang anak orang miskin memotong telinga anak orang kaya, lalu mereka mendatangi Nabi saw. dan beliau tidak menetapkan sesuatupun bagi mereka.
Telah mengabarkan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim} telah memberitakan kepada kami {Abu Khalid Sulaiman bin Hayyan} telah menceritakan kepada kami {Humaid} dari {Anas} bahwa Rasulullah saw. menetapkan qishas pada masalah gigi. Rasulullah saw. bersabda: “Ketetapan Allah itu adalah qishas.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Qatadah} dari {Al Hasan} dari {Samurah} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya dan barangsiapa memotong ujung-ujung (dari anggota tubuh) budaknya niscaya kami akan memotong ujung-ujungnya.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} dan {Muhammad bin Basysyar}, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami {Mu’adz bin Hisyam} telah menceritakan kepadaku {ayahku} dari {Qatadah} dari {Al Hasan} dari {Samurah} bahwa Nabi saw. bersabda: “Barang siapa yang mengebiri budaknya maka kami akan mengebirinya dan barang siapa yang memotong ujung-ujungnya maka kami akan memotong ujungnya.” Lafazh hadits tersebut adalah lafazh Ibnu Basysyar.
Telah mengabarkan kepada kami {Ahmad bin Sulaiman} telah menceritakan kepada kami {‘Affan} telah menceritakan kepada kami {Hammad bin Salamah} telah menceritakan kepada kami {Tsabit} dari {Anas} bahwa saudara perempuan Ar Rubayyi’ yaitu Ummu Haritsah telah melukai seseorang kemudian mereka melaporkannya kepada Nabi saw., kemudian Rasulullah saw. bersabda: “Qishashlah- qishashlah!”. Kemudian Ummu Ar Rabi’ berkata; “Wahai Rasulullah, apakah Fulanah akan diqishash? Tidak, demi Allah, dia tidak akan diqishash selamanya. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: “Subahanallah, wahai ummu Ar Rabi’, qishash adalah ketentuan Allah.” Dia berkata; “Tidak, demi Allah, dia tidak akan diqishash selamanya. Dan dia terus mengatakan hal tersebut hingga mereka menerima diyat. Beliau bersabda: “Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah terdapat orang yang apabila dia bersumpah atas nama Allah maka Allah akan menepatinya.”
Telah mengabarkan kepada kami {Humaid bin Mas’adah} dan {Isma’il bin Mas’ud} telah menceritakan kepada kami {Bisyr} dari {Humaid}, dia berkata; ” {Anas} menyebutkan bahwa bibinya telah memecahkan gigi seri seorang wanita, kemudian Nabi saw. memutuskan dengan qishash. Kemudian saudaranya yaitu Anas bin An Nadhr mengatakan; “Apakah gigi seri Fulanah akan dipecahkan? Tidak, demi Dzat yang mengutus Tuan dengan kebenaran, gigi seri Fulanah tidak akan dipecahkan.” Sebelum itu mereka telah meminta maaf dan denda kepada keluarga wanita tersebut. Setelah saudaranya yang merupakan paman Anas dan pernah mengikuti perang Uhud bersumpah maka orang-orang tersebut rela memberikan maaf. kemudian Nabi saw. bersabda: “Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah terdapat orang yang apabila dia bersumpah atas nama Allah maka Allah akan menepatinya.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna}, telah menceritakan kepada kami {Khalid} telah menceritakan kepada kami {Humaid} dari {Anas}, dia berkata; “Ar Rubayyi’ telah memecahkan gigi seri seorang wanita, kemudian mereka meminta kepada wali wanita tersebut untuk memaafkan namun mereka menolak. Kemudian ditawarkan kepada mereka denda, namun mereka menolak, lalu mereka mendatangi Nabi saw., kemudian beliau memerintahkan untuk diqishash. Anas bin An Nadhr berkata; “Wahai Rasulullah, apakah gigi seri Ar Rubayyi’ akan dipecah? Tidak, demi Dzat yang mengutus Tuan dengan kebenaran. Gigi serinya tidak akan dipecah.” Beliau bersabda, “Wahai Anas, ketetapan Allah adalah qishash.” Kemudian kaum tersebut rela dan memaafkannya.” Lantas beliau pun bersabda; “Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah ada yang apabila dia bersumpah atas nama Allah niscaya Allah akan menepatinya.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4677
Bab : Qisas Gigitan dan Perbedaan Lafadz Pengutip Berita Usman
Telah mengabarkan kepada kami {Ahmad bin Utsman Abu Al Jauza`}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Quraisy bin Anas} dari {Ibnu ‘Aun} dari {Ibnu Sirin} dari {Imran bin Hushain} bahwa seorang laki-laki menggigit tangan seorang laki-laki yang lain. Kemudian ia menarik tangannya hingga gigi serinya copot atau beberapa serinya kemudian minta bantuan kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: “Apa yang engkau minta dariku, apakah engkau minta aku agar dia melepaskan tangannya yang ada di mulutmu? Engkau menggigitnya sebagaimana pejantan sedang menggigit, apabila engkau mau maka serahkan tanganmu kepadanya hingga dia menggigitnya kemudian tariklah apabila engkau mau.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4678
Bab : Qisas Gigitan dan Perbedaan Lafadz Pengutip Berita Usman
Telah mengabarkan kepada kami {‘Amru bin Ali} telah menceritakan kepada kami {Yazid} telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Abu ‘Arubah} dari {Qatadah} dari {Zurarah bin Aufa} dari {Imran bin Hushain} bahwa seorang laki-laki menggigit seseorang pada hastanya, kemudian orang tersebut menariknya sehingga gigi serinya terlepas. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Nabi saw. Lalu beliau membantahnya seraya bersabda: “Engkau ingin menggigit daging saudaramu sebagaimana pejantan sedang menggigit.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4679
Bab : Qisas Gigitan dan Perbedaan Lafadz Pengutip Berita Usman
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Qatadah} dari {Zurarah} dari {Imran bin Hushain}, dia berkata; “Ya’la berkelahi dengan seseorang, kemudian salah seorang dari mereka menggigit temannya kemudian dia menarik tangannya dari mulut orang yang menggigitnya sehingga gigi seri orang tersebut lepas. Kemudian mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada Rasulullah saw. Kemudian beliau bersabda: “Salah seorang diantara kalian menggigit saudaranya seperti pejantan yang sedang menggigit. Tidak ada diyat untuknya.”