Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Maslamah Al Qa’nabi} dari {Malik} dari {Sumai}, mantan budak Abu Bakr dari {Abu Shalih As Samman} dari {Abu Hurairah} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Ketika seorang laki-laki berjalan di sebuah jalan, dan ia merasakan sangat kehausan, ternyata ia mendapatkan sebuah sumur. Lalu ia menuruninya lalu minum, kemudian ia keluar dan tiba-tiba terdapat anjing yang menjulurkan lidahnya, ia makan tanah yang lembab karena kehausan. Lalu orang tersebut berkata; sungguh anjing ini telah kehausan seperti yang pernah aku rasakan. Kemudian ia turun ke sumur dan ia memenuhi sepatunya lalu ia memegangnya menggunakan mulutnya dan naik ke atas kemudian memberi minum anjing tersebut. Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya.” Kemudian mereka berkata; wahai Rasulullah, apakah kami mendapatkan pahala karena berbuat baik kepada hewan? Beliau berkata: “Dalam setiap hewan yang memiliki hati yang basah terdapat pahala.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna}, telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Ja’far}, telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Hamzah Adh Dhabbi}, ia berkata; saya mendengar {Anas bin Malik}, berkata; dahulu kami apabila singgah di suatu tempat maka kami tidak melakukan shalat hingga menurunkan beban dari hewan tunggangan kami.
Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Maslamah Al Qa’nabi}, dari {Malik}, dari {Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm}, dari {‘Abbad bin Tamim}, bahwa {Abu Basyir Al Anshari} telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah bersama Rasulullah saw. dalam sebagian perjalanannya. Kemudian Rasulullah saw. mengirim sebuah utusan. Abdullah bin Abu Bakr berkata; aku mengira ia berkata; dan orang-orang sedang berada di tempat mereka bermalam. Utusan tersebut mengumumkan; tidak boleh ada tali busur dan kalung tertinggal di leher unta kecuali diputus. Malik berkata; aku melihat bahwa hal tersebut dengan tujuan untuk menangkal ‘ain.
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 2190
Bab : Memuliakan Kuda, Menambatkan Dan Mengusap Punggungnya
Telah menceritakan kepada kami {Harun bin Abdullah}, telah menceritakan kepada kami {Hisyam bin Sa’id Ath Thalqani}, telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Al Muhajir}, telah menceritakan kepadaku {‘Uqail bin Syabib}, dari {Abu Wahb Al Jusyami}, ia adalah orang yang pernah menyertai Rasulullah saw., ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Ikatlah kuda dan usaplah jambul serta pantatnya -atau beliau mengatakan: “bagian diantara pangkal paha.” Dan kalungilah kuda tersebut dan jangan kalian kalungi menggunakan tali busur!”
Telah menceritakan kepada kami {Musaddad}, telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {‘Ubaidullah} dari {Nafi’}, dari {Salim}, dari {Abu Al Jarrah} mantan budak Ummu Habibah, dari {Ummu Habibah} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Malaikat tidak menyertai rombongan yang membawa lonceng.”
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Yunus}, telah menceritakan kepada kami {Zuhair}, telah menceritakan kepada kami {Suhail bin Abu Shalih}, dari {ayahnya} dari {Abu Hurairah}, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Malaikat tidak menyertai rombongan yang membawa anjing atau lonceng.”
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 2193
Bab : Seruan Saat Mobilisasi ‘Wahai Pasukan Berkuda Allah Bergegaslah’
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Rafi’}, telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Uwais}, telah menceritakan kepadaku {Sulaiman bin Bilal}, dari {Al ‘Ala` bin Abdurrahman} dari {ayahnya}, dari {Abu Hurairah}, bahwa Nabi saw. bersabda mengenai lonceng: “Itu adalah seruling syetan.”
Telah menceritakan kepada kami {Musaddad}, telah menceritakan kepada kami {Abdul Warits}, dari {Ayyub}, dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar}, ia berkata; telah dilarang menaiki jallalah (hewan yang makan sesuatu yang najis).
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Abu Suraij Ar Razi}, telah mengabarkan kepadaku {Abdullah bin Al Jahm}, telah menceritakan kepada kami {‘Amr bin Abu Qais} dari {Ayyub As Sakhtiyani}, dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar}, ia berkata; Rasulullah saw. telah melarang menaiki unta jallalah (yang makan sesuatu yang najis).
Telah menceritakan kepada kami {Hannad bin As Sari}, dari {Abu Al Ajwash} dari {Abu Ishaq}, dari {‘Amr bin Maimun}, dari {Mu’adz}, ia berkaa; aku pernah membonceng Rasulullah saw. di atas keledai yang bernama ‘Ufair.