Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku {Nafi’} dari {Ibnu Umar ra.ma} dia berkata; “Dahulu hari Asyura’ adalah hari yang orang-orang jahilliyah pergunakan untuk puasa, tatkala turun bulan ramadhan, beliau bersabda: “Barang siapa yang ingin berpuasa Asyura’ hendaklah ia berpuasa, dan bagi yang tidak ingin, silahkan ia tinggalkan.”
Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Muhammad} Telah menceritakan kepada kami {Ibnu Uyainah} dari {Az Zuhri} dari {Urwah} dari {Aisyah ra.}; “Dahulu hari Asyura’ adalah hari-hari yang dipergunakan orang-orang jahilliyah untuk melakukan puasa, tatkala datang bulan ramadhan, beliau bersabda: “Barang siapa yang ingin berpuasa Asyura’ hendaklah ia berpuasa, dan bagi yang tidak ingin, maka berbukalah.”
Telah menceritakan kepadaku {Mahmud} Telah mengabarkan kepada kami {Ubaidullah} dari {Israil} dari {Manshur} dari {Ibrahim} dari {Alqamah} dari {Abdullah} dia berkata; bahwa suatu hari Al Asy’ats menemuinya yang pada waktu itu dia sedang makan. Maka dia berkata; Hari ini adalah hari Asyura. Abdullah berkata; Dahulu sebelum diwajibkan bulan Ramadhan, hari ini adalah hari berpuasa. Tatkala diwajibkan bulan Ramadhan, maka hari itu ditinggalkan, oleh karena itu ayo mendekat dan makanlah!
Telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Al Mutsanna} Telah menceritakan kepada kami {Yahya} Telah menceritakan kepada kami {Hisyam} dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku {Bapakku} dari {Aisyah ra.} dia berkata; Dahulu hari ‘Asyura adalah hari yang orang-orang Quraisy pergunakan pada masa Jahiliyah untuk berpuasa. Rasulullah saw. pernah melakukan puasa itu. Tatkala sampai di Madinah beliau berpuasa pada hari itu dan pernah memerintahkan untuk berpuasa (pada hari itu), namun ketika perintah puasa ramadhan turun dan diwajibkan, maka puasa ‘Asyura ditinggalkan. Akhirnya barang siapa yang ingin berpuasa ‘Asyura hendaklah berpuasa, dan barangsiapa yang tidak ingin, maka tinggalkanlah.’
Telah menceritakan kepadaku {Ishaq} Telah mengabarkan kepada kami {Rauh} Telah menceritakan kepada kami {Zakaria bin Ishaq} Telah menceritakan kepada kami {Amru bin Dinar} dari {Atha} dia mendengar {Ibnu Abbas} membaca ayat; “Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya maka wajib membayar fidya yaitu memberi makan orang miskin, “(QS. Albaqarah 184), Ibnu Abbas berkata; Ayat ini tidak dimanshukh, namun ayat ini hanya untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin.’
Telah menceritakan kepada kami {Ayyas bin Al Walid} Telah menceritakan kepada kami {Abdul A’la} Telah menceritakan kepada kami {Ubaidullah} dari {Nafi} dari {Ibnu Umar ra.ma} bahwa dia membaca ayat: ‘wajib membayar fidyah dengan memberi maka kepada orang miskin’. Ibnu Umar berkata; Ayat ini telah dimanshukh.’
Telah menceritakan kepada kami {Qutaibah} Telah menceritakan kepada kami {Bakr bin Mudhar} dari {Amru bin Al Harits} dari {Bukair bin Abdullah} dari {Yazid} budak yang dimerdekakan Salamah bin Al Akwa’ dari {Salamah} dia berkata; “Tatkala turun ayat; “Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya maka wajib membayar fidya yaitu memberi makan orang miskin, ” adalah barang siapa yang ingin berbuka maka hendaklah membayar fidyah, hingga turunlah ayat setelahnya yang menasakh (menghapus) ayat tersebut. Abu Abdullah berkata; Bukair meninggal sebelum Yazid.
Telah menceritakan kepada kami {Ubaidullah} dari {Israil} dari {Abu Ishaq} dari {Al Barra} Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Utsman} Telah menceritakan kepada kami {Syuraih bin Maslamah} dia berkata; Telah menceritakan kepadaku {Ibrahim bin Yusuf} dari {Bapaknya} dari {Abu Ishaq} dia berkata; Aku mendengar {Al Barra ra.}, -tatkala diperintahkan puasa Ramadhan, orang-orang tidak mau mendekati para wanita sepanjang bulan Ramadhah tersebut. Dan ada beberapa orang yang mengkhianati dirinya sendiri. Maka Allah menurunkan ayat; “Allah mengetahui bahwa kalian tidak dapat menahan diri kalian sendiri. Maka Dia menerima taubat kalian dan memaafkan kalian.”
Telah menceritakan kepada kami {Musa bin Ismail} Telah menceritakan kepada kami {Abu ‘Awanah} dari {Hushain} dari {As Sya’bi} dari {Adi} dia berkata; Adi mengambil benang putih dan benang hitam. Hingga apabil malam tiba dia melihat pada benang tersebut, namun keduanya tidak Nampak juga. Dipagi harinya dia berkata; “Wahai Rasulullah saw., aku telah meletakkan dibawah bantalku benang putih dan benang hitam, maka beliau bersabda: Bantalmu terlalu besar jika kau bentangkan benang hitam dan putih dibawah bantalmu.
Telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} Telah menceritakan kepada kami {Jarir} dari {Mutharrif} dari {Asy Sya’bi} dari {‘Adi bin Hatim ra.} berkata; Aku bertanya ya Rasulullah apakah yang dimaksud benang putih dan benang hitam itu? Apakah benar-benar berbentuk benang tali? Beliau menjawab: ‘Sesunguhnya lehermu terlalu panjang bila melihat kedua benang itu. tidak demikian, sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya malam dan putihnya siang hari.’