Telah menceritakan kepada kami {Ibrahim bin Musa} Telah menceritakan kepada kami {Hisyam} bahwa {Ibnu Juraij} Telah mengabarkan kepada mereka berkata; Telah mengabarkan kepadaku {Ibnu Al Munkadir} dari {Jabir ra.} berkata; Nabi saw. bersama Abu Bakr menjengukku dengan berjalan kaki ketika aku sakit di bani Salamah. Beliau mendapatkanku dalam keadaan pingsan. Lalu beliau meminta air kemudian beliau berwudhu dengan air itu setelah itu beliau memercikiku hingga aku pun sadar kembali. Lalu aku bertanya; Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepadaku mengenai hartaku? maka turulah ayat: Allah mewasiatkan kalian mengenai anak-anak kalian. (An Nisa: 11).
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Yusuf} dari {Warqa} dari {Ibnu Abu Najih} dari {‘Atha} dari {Ibnu ‘Abbas ra.ma} dia berkata; “Bahwasanya dahulu harta untuk anak dan wasiat untuk orang tua. Lalu Allah menghapus hal itu sesuai apa yang Ia kehendaki dan mengganti dengan bagian laki-laki seperti bagian dua perempuan, bagian untuk kedua orang tua masing-masing mendapatkan seperenam dan sepertiga, menjadikan untuk isteri seperdelapan dan seperempat, dan untuk suami setengah dan seperempat.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Muqatil} Telah menceritakan kepada kami {Asbath bin Muhammad} Telah menceritakan kepada kami {Asy Syaibani} dari {‘Ikrimah} dari {Ibnu ‘Abbas} dia berkata; -Asy Syaibani berkata-; juga disebutkan oleh {Abu Al Hasan As Suwai} dan aku tidak mengira dia menyebutkannya kecuali dari {Ibnu ‘Abbas} mengenai firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka (Annisa: 19). Dahulu apabila seorang suami meninggal, maka wali-nya laki-laki tersebut lebih berhak terhadap istrinya si mayyit, apabila si wali berkehendak untuk menikahi istri si mayyit untuk dirinya maka dia akan menikahinya atau menikahkannya kepada orang lain atau tidak menikahkannya sama sekali. Maka turunlah ayat ini.
Telah menceritakan kepadaku {Ash Shalt bin Muhammad} Telah menceritakan kepada kami {Abu Usamah} dari {Idris} dari {Thalhah bin Musharrif} dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu ‘Abbas ra.ma} mengenai firman Allah; Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta….. (An Nisa: 33). Ibnu Abbas berkata; Yaitu dijadikan pewaris. Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya. Dahulu tatkala orang-orang muhajirin datang ke Madinah, orang Muhajirin dapat mewariskan kepada orang Anshar walaupun tidak ada hubungan kekerabatan. Hanya sebatas tali persaudaraan yang telah dilakukan oleh Nabi saw. di antara mereka. Tatkala ayat ini turun: Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta….. (An Nisa: 33). Maka kebiasaan itu dihapus. Selanjutnya ayat: Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya, hal ini menunjukan bolehnya saling menolong, melayani, memberi nasihat, memberi wasiat selelah dihapuskannya saling mewarisi di antara mereka. Demikian juga Abu Usamah mendengar hal ini dari Idris dan Idris mendengar dari Thalhah.
Telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin ‘Abdul ‘Aziz} Telah menceritakan kepada kami {Abu ‘Umar Hafsh bin Maisarah} dari {Zaid bin Aslam} dari {‘Atha bin Yasar} dari {Sa’id Al Khudri ra.} dia berkata; sejumlah orang pada masa Rasulullah saw. berkata; ‘Ya Rasulullah, apakah kami dapat melihat Allah pada hari kiamat? Nabi saw. menjawab. ‘Ya, ‘ apakah kalian merasa kesulitan melihat matahari yang terang benderang serta tidak ada mendung?” Mereka berkata: “Tidak wahai Rasulullah!” lalu Rasulullah saw. bersabda: “Apakah kalian merasa kesullitan melihat rembulan pada malam purnama yang tidak ada mendung dibawahnya?”, mereka berkata; “Tidak, wahai Rasulullah!” Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya kalian akan melihat-Nya kelak pada hari kiamat tanpa merasa kesulitan sebagaimana kalian melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, sang penyeru akan mengumumkan, setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah. Maka mereka yang menyembah selain Allah seperti berhala dan tuhan-tuhan yang lain akan berjatuhan ke neraka. Hingga yang tinggal hanyalah mereka yang menyembah Allah baik orang-orang yang saleh maupun orang yang jahat dan sejumlah orang dari ahlu kitab. Kemudian orang Yahudi akan dipanggil, Allah akan bertanya kepada mereka: Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; ‘Kami menyembah Uzair putra Allah. Maka akan dikatakan kepada mereka; ‘Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Mereka menjawab; ‘Kami sangat haus ya Rabb, maka berilah kami minum. Maka mereka digiring dan ditunjukan, ‘Minumlah. Pada saat itulah mereka akan dikumpulkan di dalam api neraka yang bentuknya seperti fatamorgana yang saling merusak satu sama yang lainnya. Kemudian mereka akan ditenggelamkan ke dalam api neraka. Setelah itu orang-orang Nashrani akan dipanggil, Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; ‘Yesus putra Allah. Maka dikatakan kepada mereka: ‘Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Maka mereka menjawab sebagaimana orang Yahudi dan akan dilemparkan ke dalam api neraka. Kemudian yang tetap tinggal adalah mereka yang hanya beribadah kepada Allah. Baik itu orang saleh atau orang yang berbuat kejahatan. Allah akan mendatangi mereka dalam bentuk yang mendekati gambaran mereka tentang Dia dalam benak mereka. Akan dikatakan kepada mereka; Apa yang kalian tunggu? Setiap bangsa mengikuti tuhan yang disembahnya didunia. Mereka akan menjawab; Kami meninggalkan orang-orang di dunia ketika kami sedang sangat membutuhkan mereka dan kami tidak mengambil mereka sebagai tandingan. Sekarang kami sedang menunggu Rabb kami yang kami sembah. Maka Allah akan berkata; Akulah Rabb kalian, mereka akan senantiasa berkata, sebanyak dua atau tiga kali; ‘Kami tidak menyekutukan Allah.’
Telah menceritakan kepada kami {Shadaqah} Telah mengabarkan kepada kami {Yahya} dari {Sufyan} dari {Sulaiman} dari {Ibrahim} dari {‘Abidah} dari {‘Abdullah} berkata; Yahya -sebagian Hadits- dari {‘Amru bin Murrah} dia berkata; Nabi saw. bersabda kepadaku: “Bacakanlah Al Qur’an kepadaku! Aku berkata; Bagaimana aku membacakan kepadamu, padahal Al Qur’an diturunkan kepadamu? Beliau menjawab: “Sesungguhnya aku suka mendengarkannya dari orang lain.” Lalu aku membacakan kepada beliau surat An Nisa hingga tatkala sampai ayat; Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu (An Nisa; 41), ” beliau berkata; ‘Cukup.’ Dan ternyata beliau mencucurkan air mata (menangis).
Telah menceritakan kepadaku {Muhammad} Telah mengabarkan kepada kami {‘Abdah} dari {Hisyam} dari {Bapaknya} dari {‘Aisyah ra.} berkata; Kalung Asma’ pernah hilang, maka Nabi saw. menyuruh beberapa sahabat mencari kalung itu. Lalu datanglah waktu shalat dan mereka dalam keadaan hadats serta mereka tidak mendapatkan air. Lalu mereka shalat tanpa wudhu. Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang tayamum.”
Telah menceritakan kepada kami {Shadaqah bin Al Fadhl} Telah mengabarkan kepada kami {Hajjaj bin Muhammad} dari {Ibnu Juraij} dari {Ya’la bin Muslim} dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu ‘Abbas ra.ma} mengenai firman Allah: Ta’atilah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya serta kepada pemimpin kalian. Ibnu Abbas berkata; Ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Hudzafah bin Qais ketika Nabi saw. mengutusnya dalam sebuah sariyah (peperangan).
Telah menceritakan kepada kami {‘Ali bin ‘Abdullah} Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} Telah mengabarkan kepada kami {Ma’mar} dari {Az Zuhri} dari {‘Urwah} berkata; bahwa seorang laki-laki Anshar berselisih dengan Az Zubair mengenai mata air Al Harrah. Rasulullah saw. kemudian bersabda: “Alirilah kebunmu wahai Zubair, setelah itu berikanlah kepada tetanggamu.” Tetapi laki-laki Anshar itu marah seraya berkata; “Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak dari pamanmu!” Maka Wajah Rasulullah saw. memerah, kemudian beliau bersabda: “Wahai Zubair, airilah kebunmu, setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah kemudian berikanlah kepada tetanggamu!” Nabi saw. berharap agar Zubair bisa memahami mengenai haknya dengan keputusan yang tegas. Padahal sebelumnya beliau memberikan kemudahan untuk Zubair dan orang Anshar, tapi ketika orang Anshar marah kepada Rasulullah saw. akhirnya beliau memberikan semua bagian kepada Zubair. {Zubair} ra. berkata; “Demi Allah, aku mengira bahwa ayat ini tidak turun kecuali berkaitan dengan masalah itu: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS; an Nisaa`; 65).”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin ‘Abdullah bin Hausyab} Telah menceritakan kepada kami {Ibrahim bin Sa’ad} dari {Bapaknya} dari {‘Urwah} dari {‘Aisyah ra.} ia berkata; Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah seorang nabi sakit kecuali akan diberi pilihan antara dunia dan akhirat.” Aisyah berkata; Dan Nabi saw. ketika sakit yang menyebabkan kematiannya, aku mendengar beliau menuturkan dengan terputus-putus, beliau bersabda: “Bersama orang-orang yang telah Allah beri nikmat kepada mereka, baik dari para nabi, orang-orang yang jujur, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang yang shalih dan mereka itulah sebaik-baik teman.” Maka aku tahu bahwa waktu itu beliau sedang diberi pilihan.