Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {Ayyub} dan {‘Abdul Hamid} sahabat Az Zayadi, dan {‘Ashim Al Ahwal} dari {‘Abdullah bin Al Harits} berkata, “Pada suatu hari ketika jalan penuh dengan air dan lumpur (becek) akibat hujan, {Ibnu ‘Abbas} pernah menyampaikan khuthbah kepada kami. Ketika mu’adzin sampai pada ucapan: ‘Hayya ‘Alash shalaah (Marilah mendirikan shalat) ‘ ia perintahkan mu’adzin tersebut untuk menyerukan: ‘Shalatlah di tempat tinggal masing-masing’. Lalu orang-orang saling memandang satu sama lain karena heran. Maka Abdullah bin Al Harits pun berkata, “Hal yang demikian ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik darinya, dan itu merupakan kewajiban Mu’akkad (yang ditekankan).”
Sahih Bukhari | Hadits No. : 582
Kitab 10 : Adzan
Bab : Adzannya Orang yang Buta Jika Diberitahu Masuknya Waktu Shalat
Telah menceritakan kepada kami {‘Abdullah bin Maslamah} dari {Malik} dari {Ibnu Syihab} dari {Salim bin ‘Abdullah} dari {Bapaknya}, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan saat masih malam, maka makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” Perawi berkata, “Ibnu UmmuiMaktum adalah seorang sahabat yang buta, ia tidak akan mengumandangkan adzan (shubuh) hingga ada orang yang mengatakan kepadanya, ‘Sudah shubuh, sudah shubuh’.”
Telah menceritakan kepada kami {‘Abdullah bin Yusuf} berkata, telah mengabarkan kepada kami {Malik} dari {Nafi’} dari {‘Abdullah bin ‘Umar} berkata, {Hafshah} mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah saw. jika mu’adzin telah selesai mengumandangkan adzan Shubuh, beliau melaksanakan shalat dua rakaat ringan sebelum mendirikan shalat Shubuh.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Nu’aim} berkata, telah menceritakan kepada kami {Syaiban} dari {Yahya} dari {Abu Salamah} dari {‘Aisyah}, bahwa Nabi saw. melaksanakan shalat sunnat dua rakaat ringan antara adzan dan iqamat dalam shalat Shubuh.”
Telah menceritakan kepada kami {‘Abdullah bin Yusuf} telah mengabarkan kepada kami {Malik} dari {‘Abdullah bin Dinar} dari {‘Abdullah bin ‘Umar}, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan saat masih malam. Maka makan dan minumlah sampai ada seruan adzan oleh Ibnu Ummi Maktum.”
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Yunus} berkata, telah menceritakan kepada kami {Zuhair} berkata, telah menceritakan kepada kami {Sulaiman At Taimi} dari {Abu ‘Utsman Al Hindi} dari {‘Abdullah bin Mas’ud} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Adzannya Bilal tidaklah menghalangi seorang dari kalian, atau seseorang dari makan sahurnya, karena dia mengumandangkan adzan saat masih malam supaya orang yang masih shalat malam dapat pulang untuk mengingatkan mereka yang masih tidur. Dan Bilal adzan tidak bermaksud memberitahukan masuknya waktu fajar atau shubuh.” Beliau berkata dengan isyarat jarinya, beliau angkat ke atas dan menurunkannya kembali hingga berkata seperti ini.” Zuhair menyebutkan, “Beliau berisyarat dengan kedua jari telunjuknya, salah satu jarinya beliau letakkan di atas yang lainnya, kemudian membentangkannya ke kanan dan kirinya.”
Telah menceritakan kepada kami {Ishaq} berkata, telah mengabarkan kepada kami {Abu Usamah} berkata, {‘Ubaidullah} menceritakan kepada kami dari {Al Qasim bin Muhammad} dari {‘Aisyah}, dan dari {Nafi’} dari {Ibnu ‘Umar}, bahwa Rasulullah saw. bersabda. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku {Yusuf bin ‘Isa Al Marwazi} berkata, telah menceritakan kepada kami {Al Fadhl bin Musa} berkata, telah menceritakan kepada kami {‘Ubaidullah bin ‘Umar} dari {Al Qasim bin Muhammad} dari {‘Aisyah} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan saat masih malam, maka makan dan minumlah sampai ada seruan adzan oleh Ibnu Ummi Maktum.”
Sahih Bukhari | Hadits No. : 588
Kitab 10 : Adzan
Bab : Berama Lama Waktu Antara Adzan dan Iqamah dan Orang yang Mananti Pelaksanaan Shalat
Telah menceritakan kepada kami {Ishaq Al Washithi} berkata, telah menceritakan kepada kami {Khalid} dari {Al Jurairi} dari {Abu Burdah} dari {‘Abdullah bin Mughaffal Al Muzni}, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Di dua adzan (adzan dan iqamat) ada shalat sunah -beliau ucapkan tiga kali- bagi yang mau.”
Sahih Bukhari | Hadits No. : 589
Kitab 10 : Adzan
Bab : Berama Lama Waktu Antara Adzan dan Iqamah dan Orang yang Mananti Pelaksanaan Shalat
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Basysyar} berkata, telah menceritakan kepada kami {Ghundar} berkata, telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} berkata, aku mendengar {‘Amru bin ‘Amir Al Anshari} dari {Anas bin Malik} berkata, “Jika seorang mu’adzin sudah mengumandangkan adzan (Maghrib), maka para sahabat Nabi saw. berebut mendekati tiang-tiang (untuk shalat sunnat) sampai Nabi saw. keluar, sementara mereka tetap dalam keadaan menunaikan shalat sunnat dua rakaat sebelum Maghrib. Dan di antara adzan dan iqamat Maghrib sangatlah sedikit (waktunya).” {‘Utsman bin Jailah} dan {Abu Daud} menyebutkan dari {Syu’bah}, “Antara keduanya (adzan dan iqamat) tidak ada waktu kecuali sedikit.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Al Yaman} berkata, telah mengabarkan kepada kami {Syu’aib} dari {Az Zuhri} berkata, telah mengabarkan kepadaku {‘Urwah bin Az Zubair} bahwa {‘Aisyah} berkata, “Jika mu’adzin selesai mengumandangkan adzan pertama dari adzan shalat Shubuh, Rasulullah saw. melaksanakan shalat dua rakaat ringan sebelum melaksanakan shalat fajar, yaitu ketika fajar sudah jelas masuknya. Kemudian beliau berbaring pada sisi kanan badannya hingga mu’adzin mendatangi beliau untuk mengumandangkan iqamat.”