Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya At Tamimi} telah menceritakan kepada kami {Abdul Aziz bin Abu Hazim} dari {ayahnya} bahwa dia mendengar {Sahl bin Sa’id} ditanya seseorang mengenai luka yang pernah diderita Rasulullah saw. dalam pertempuran Uhud, maka dia menjawab, “Rasulullah saw. terluka, gigi taringnya patah, dan topi baja yang bliau kenakan juga pecah. Lalu Fatimah binti Rasulullah saw. membersihkan darah beliau, sedangkan Ali menyiramkan air dari perisai. Ketika Fatimah melihat darah semakin bertambah banyak keluar, dia mengambil potongan pelepah kurma lalu dia bakar hingga menjadi abu, kemudian abu tersebut diletakkan di atas luka beliau hingga darahnya berhenti keluar.” Telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} telah menceritakan kepada kami {Ya’qub} -yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari- dari {Abu Hazim} bahwa dia mendengar {Sahl bin Sa’id} ditanya mengenai luka Rasulullah saw., maka dia menjawab, “Demi Allah, sungguh aku telah melihat sendiri orang yang mencuci luka Rasulullah saw. dan yang menuangkan air, serta dengan apa dia mengobati luka beliau…kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Abdul Aziz, namun dia menambahkan, ‘dan wajahnya terluka’ dia juga menyebtkan, ‘giginya pecah’.” Dan telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} dan {Zuhair bin Harb} dan {Ishaq bin Ibrahim} serta {Ibnu Abu Umar} semuanya dari {Ibnu Uyainah}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {‘Amru bin Sawad Al ‘Amiri} telah mengabarkan kepada kami {Abdullah bin Wahb} telah mengabarkan kepadaku {‘Amru bin Al Harits} dari {Sa’id bin Abu Hilal}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Sahl At Tamimi} telah menceritakan kepadaku {Ibnu Abu Maryam} telah menceritakan kepada kami {Muhammad} -yaitu Ibnu Mutharrif- semuanya dari {Abu Hazim} dari {Sahl bin Sa’id} dengan hadits ini dari Nabi saw. Dalam hadits Ibnu Abu Hilal disebutkan, ‘wajah beliau terkena’, sedangkan dalam hadits Ibnu Mutharif disebutkan, ‘wajah beliau terluka.’
Sahih Muslim | Hadits No. : 3615
Kitab 35 : Buruan, Sembelihan, dan Hewan-Hewan yang Dimakan
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin ‘Ulayyah} dari {Khalid Al Khaddza`} dari {Abu Qilabah} dari {Abu Al Asy’ats} dari {Syaddad bin Aus} dia berkata, “Dua perkara yang selalu saya ingat dari Rasulullah saw., beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan supaya selalu bersikap baik terhadap setiap sesuatu, jika kamu membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik, jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik, tajamkan pisaumu dan senangkanlah hewan sembelihanmu.” Dan telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya} telah menceritakan kepada kami {Husyaim}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim} telah mengabarkan kepada kami {Abdul Wahhab At Tsaqafi}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Nafi’} telah menceritakan kepada kami {Ghundar} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi} telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Yusuf} dari {Sufyan}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim} telah mengabarkan kepada kami {Jarir} dari {Manshur} mereka semua dari {Khalid Al Khaddza`} dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Ibnu ‘Ulayyah.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3616
Kitab 35 : Buruan, Sembelihan, dan Hewan-Hewan yang Dimakan
Bab : Larangan Untuk Memutilasi Binatang (Saathidup)
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dia berkata; saya mendengar {Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik} dia berkata, “Saya bersama kakekku, {Anas bin Malik}, datang ke rumah Al Hakam bin Ayyub, ternyata saya dapati kaum di sana menjadikan ayam sebagai sasaran memanah. Maka Anas berkata, “Rasulullah saw. telah melarang menjadikan binatang sebagai sasaran memanah.” Dan telah menceritakan kepadaku {Zuhair bin Harb} telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id} dan {Abdurrahman bin Mahdi}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku {Yahya bin Habib} telah menceritakan kepada kami {Khalid bin Al Harits}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Abu Kuraib} telah menceritakan kepada kami {Abu Usamah} mereka semua dari {Syu’bah} dengan isnad ini.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3617
Kitab 35 : Buruan, Sembelihan, dan Hewan-Hewan yang Dimakan
Bab : Larangan Untuk Memutilasi Binatang (Saathidup)
Dan telah menceritakan kepada kami {Ubaidullah bin Mu’adz} telah menceritakan kepada kami {ayahku} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {‘Adi} dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas}, bahwa Nabi saw. bersabda: “Janganlah kalian mengambil sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran (menembak).” Dan telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Basysyar} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} dan {Abdurrahman bin Mahdi} dari {Syu’bah} dengan isnad seperti ini.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3618
Kitab 35 : Buruan, Sembelihan, dan Hewan-Hewan yang Dimakan
Bab : Larangan Untuk Memutilasi Binatang (Saathidup)
Dan telah menceritakan kepada kami {Syaiban bin Farruh} dan {Abu Kamil} sedangkan lafadznya dari Abu Kamil, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu ‘Awanah} dari {Abu Bisyr} dari {Sa’id bin Jubair} dia berkata, “Ibnu Umar pernah melewati sekelompok orang yang menjadikan seekor ayam sebagai sasaran memanah, saat melihat Ibnu Umar maka mereka lari berpencar, lantas {Ibnu Umar} berkata, “Siapakah yang melakukan hal ini? Sesungguhnya Rasulullah saw. melaknat orang yang melakukan hal ini.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3619
Kitab 35 : Buruan, Sembelihan, dan Hewan-Hewan yang Dimakan
Bab : Larangan Untuk Memutilasi Binatang (Saathidup)
Dan telah menceritakan kepadaku {Zuhair bin Harb} telah menceritakan kepada kami {Husyaim} telah mengabarkan kepada kami {Abu Bisyr} dari {Sa’id bi Jubair} dia berkata, “Suatu ketika {Ibnu Umar} melewati beberapa pemuda orang Quraisy yang mengurung seekor burung untuk sasaran memanah. Mereka membayar kepada pemilik burung setiap panahan yang tidak mengena. Tatkala mereka melihat Ibnu Umar, mereka lari berpencar. Lantas Ibnu Umar berkata, “Siapakah yang melakukan perbuatan ini? Allah telah melaknat orang yang melakukan hal ini. Sungguh, Rasulullah saw. mengutuk orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran (menembak).”
Sahih Muslim | Hadits No. : 3620
Kitab 35 : Buruan, Sembelihan, dan Hewan-Hewan yang Dimakan
Bab : Larangan Untuk Memutilasi Binatang (Saathidup)
Dan telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Hatim} telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id} dari {Ibnu Juraij}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Abd bin Humaid} telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Bakr} telah mengabarkan kepada kami {Ibnu Juraij}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku {Harun bin Abdullah} telah menceritakan kepada kami {Hajjaj bin Muhammad} dia berkata; {Ibnu Juraij} berkata; telah mengabarkan kepadaku {Abu Az Zubair} bahwa dia mendengar {Jabir bin Abdullah} berkata, “Rasulullah saw. melarang menjadikan binatang bernyawa sebagai sasaran (menembak).”
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Yunus} telah menceritakan kepada kami {Zuhair} telah menceritakan kepada kami {Al Aswad bin Qais}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya} telah mengabarkan kepada kami {Abu Khaitsamah} dari {Al Aswad bin Qais} telah menceritakan kepadaku {Jundab bin Sufyan} dia berkata, “Saya pernah ikut hadir shalat Idul Adlha bersama Rasulullah saw., tidak lama setelah selesai shalat, beliau melihat daging kurban yang telah disembelih, maka beliau bersabda: “Siapa yang menyembelih hewan kurban sebelum shalat, hendaknya ia mengulanginya sebagai gantinya. Dan siapa yang belum menyembelih hendaknya menyembelih dengan menyebut nama Allah.”
Dan telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Abu Al Ahwash Sallam bin Sulaim} dari {Al Aswad bin Qais} dari {Jundab bin Sufyan} dia berkata, “Saya pernah ikut shalat Iedul Adlha bersama Rasulullah saw. Setelah beliau selesai shalat bersama orang-orang, beliau melihat ada seekor kambing yang telah disembelih, lantas beliau bersabda: “Barangsiapa menyembelih sebelum shalat, hendaknya ia mengulangi sembelihannya lagi sebagai pengganti. Dan barangsiapa belum menyembelih hendaknya menyembelih dengan nama Allah.” Dan telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} telah menceritakan kepada kami {Abu ‘Awanah}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim} dan {Ibnu Abu Umar} dari {Ibnu ‘Uyainah} keduanya dari {Al Aswad bin Qais} dengan isnad ini, keduanya menyebutkan, ‘Atas nama Allah, ‘ seperti hadits Abu Al Ahwash.”
Telah menceritakan kepada kami {Ubaidullah bin Mu’adz} telah menceritakan kepada kami {ayahku} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Al Aswad} bahwa dia mendengar {Jundab Al Bajali} berkata, “Saya pernah ikut shalat Iedul Adlha bersama Rasulullah saw., kemudian beliau berkhutbah: “Barangsiapa menyembelih sebelum shalat hendaknya ia mengulanginya, dan barangsiapa belum menyembelih hendaknya dengan menyebut nama Allah.” Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} dan {Ibnu Basyar} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dengan isnad seperti ini.”