Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Muhammad An Nufaili} telah menceritakan kepada kami {Zuhair} telah menceritakan kepada kami {Simak bin Harb} telah menceritakan kepadaku {Qabishah bin Hulb} dari {Ayahnya} ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. ditanya seorang laki-laki, “Di antara makanan ada makanan yang aku merasa ragu untuk memakannya.” Beliau bersabda: “Janganlah ada keraguan ada dalam hatimu (akan kehalalannya) sehingga engkau menyerupai orang-orang Nashrani.”
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 3291
Kitab 21 : Makanan
Bab : Larangan Untuk Makan Hewan Jalalah (Pemakan Bangkai) Dan Minum Dari Susunya
Telah menceritakan kepada kami {Utsman bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {‘Abdah} dari {Muhammad bin Ishaq} dari {Ibnu Abu Najih} dari {Mujahid} dari {Ibnu Umar} ia berkata, “Rasulullah saw. melarang makan hewan Jallalah dan meminum susunya.”
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 3292
Kitab 21 : Makanan
Bab : Larangan Untuk Makan Hewan Jalalah (Pemakan Bangkai) Dan Minum Dari Susunya
Telah menceritakan kepada kami {Ibnu Al Mutsanna} telah menceritakan kepadaku {Abu ‘Amir} telah menceritakan kepada kami {Hisyam} dari {Qatadah} dari {Ikrimah} dari {Ibnu Abbas} bahwa Nabi saw. melarang dari meminum susu hewan Jallalah.”
Sunan Abu Dawud | Hadits No. : 3293
Kitab 21 : Makanan
Bab : Larangan Untuk Makan Hewan Jalalah (Pemakan Bangkai) Dan Minum Dari Susunya
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Abu Suraij} telah mengabarkan kepadaku {Abdullah bin Jahm} telah menceritakan kepada kami {‘Amru bin Abu Qais} dari {Ayyub As Sakhtiyani} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} ia berkata, “Rasulullah saw. melarang menaiki dan minum susu unta yang makan kotoran.”
Telah menceritakan kepada kami {Sulaiman bin Harb} telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {‘Amru bin Dinar} dari {Muhammad bin Ali} dari {Jabir bin Abdullah} ia berkata, “Pada saat perang Khaibar Rasulullah saw. melarang kami untuk makan daging keledai dan mengizinkan kami makan daging kuda.”
Telah menceritakan kepada kami {Musa bin Isma’il} telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {Abu Az Zubair} dari {Jabir bin Abdullah} ia berkata, “Pada saat perang Khaibar kami menyembelih kuda, bighal dan keledai, lalu Rasulullah saw. melarang kami untuk menyembelih bighal dan keledai, dan tidak melarang kami dari menyembelih kuda.”
Telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Syabib} dan {Haiwah bin Syuraih Al Himshi} {Haiwah} berkata; telah menceritakan kepadaku {Baqiyyah} dari {Tsaur bin Yazid} dari {Shalih bin Yahya bin Al Miqdam bin Ma’dikarib} dari {Ayahnya} dari {Kakeknya} dari {Khalid bin Al Walid} bahwa Rasulullah saw. melarang kami makan daging kuda, bighal, dan keledai.” Haiwah menambahkan, “Dan setiap binatang buas yang bertaring.” Abu Daud berkata, “Ini adalah pendapat Malik.” Abu Daud berkata, “Tidak mengapa memakan daging kuda, dan hal tersebut bukan menjadi dasar beramal.” Abu Daud berkata, “Hadits ini telah dihapuskan, sebab sejumlah sahabat Nabi saw. telah memakan daging kuda. Di antara mereka adalah Ibnu Az Zubair, Fadlalah bin ‘Ubaid, Anas bin Malik, Asma` binti Abu Bakar, Suwaid bin Ghafalah, dan ‘Alqamah. Dan orang-orang Quraisy pada zaman Rasulullah saw. juga menyembelihnya.”
Telah menceritakan kepada kami {Musa bin Isma’il} telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {Hisyam bin Zaid} dari {Anas bin Malik} ia berkata, “Aku adalah seorang anak yang kuat, lalu aku berburu kelinci dan membakarnya. Kemudian Abu Thalhah menyuruhku untuk mengirimkan bagian pantat kelinci kepada Nabi saw., lalu aku membawanya kepada beliau dan beliau menerimanya.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Katsir} berkata, telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Ashim bin Ubaidullah} dari {Ubaid} mantan budak Abu Ruhm, dari {Abu Hurairah} ia berkata, “Ia bertemu seorang wanita dan mencium bau harum darinya, dan ujung pakaiannya menjuntai (menyapu tanah). Ia lalu berkata, “Wahai Budak Al Jabbar, apakah engkau datang dari masjid?” wanita itu menjawab, “Ya.” Abu Hurairah bertanya lagi, “Karena ingin ke masjidkah kamu memakai wewangian?” wanita itu menjawab, “Ya.” Abu Hurairah lalu berkata, “Sesungguhnya aku mendengar kekasihku, Abu Al Qasim saw. bersabda: “Tidak akan diterima shalat seorang wanita yang memakai wewangian karena ingin pergi ke masjid ini, sehingga ia kembali dan mandi sebagaimana ia mandi dari junub.” Abu Dawud berkata, “Al I’shar maksudnya adalah debu.”
Telah menceritakan kepada kami {An nufaili} dan {Sa’id bin Manshur} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Muhammad Abu Alqamah} ia berkata; telah menceritakan kepadaku {Yazid bin Khushaifah} dari {Busr bin Sa’id} dari {Abu Hurairah} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Wanita mana saja yang terkena bakhur (wewangian), maka jangan sekali-kali ia shalat isya bersama kami.” Ia (perawi) berkata, “Maksudnya adalah shalat isya yang akhir (larut malam).”