Telah mengabarkan kepada kami {Abdul Jabar bin Al ‘Alla} dari {Sufyan} dari {Amr} dari {Abdurrahman bin As-Saib} dari {Abdurrahman bin Su’ad} dari {Abu Ayyub} dari Rasulullah saw. beliau bersabda: ” Air (Mandi Junub) itu adalah karena (keluarnya Mani) ”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 200
Kitab 1 : Thaharah
Bab : Perbedaan Antara Air Laki-Laki dan Perempuan
Telah mengabarkan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim} dia berkata; Telah memberitakan kepada kami {Abdah} dia berkata; Telah menceritakan kepada kami {Sa’id} dari {Qatadah} dari {Anas} dia berkata; Rasulullah saw. bersabda: ” Mani laki-laki itu kental dan berwarna putih, sedangkan mani perempuan itu encer dan berwarna kuning. Maka diantara keduanya yang lebih kuat itulah yang mirip atau menyerupai (dengan anaknya).”
Telah mengabarkan kepada kami {‘Imran bin Yazid} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Ismail bin Abdullah Al ‘Adawi} berkata; telah menceritakan kepada kami {Al Auza’i} berkata; telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id} berkata; telah menceritakan kepadaku {Hisyam bin Urwah} dari {Urwah} dari {Fatimah binti Qais} -dari Bani Asad Qiraisy- bahwa dia pernah datang kepada Rasulullah saw. dan mengatakan bahwa dirinya sedang istihadhah (mengeluarkan darah penyakit). Ia menyangka bahwa Rasulullah saw. telah bersabda kepadanya: ” Itu darah penyakit. Apabila datang haid maka tinggalkan shalat, dan apabila telah selesai maka mandilah dan kerjakanlah shalat.”
Telah mengabarkan kepada kami {Hisyam bin ‘Ammar} dia berkata; Telah menceritakan kepada kami {Sahal bin Hasyim} berkata; Telah menceritakan kepada kami {Al Auza’i} dari {Zuhri} dari {‘Urwah} dari {Aisyah} bahwa Rasulullah saw. bersabda: ” Apabila datang haid maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berhenti maka mandilah.”
Telah mengabarkan kepada kami {‘Imran bin Yazid} dia berkata; Telah menceritakan kepada kami {Ismail bin Abdullah} berkata; Telah menceritakan kepada kami {Al Auza’i} berkata; Telah menceritakan kepada kami {Az-Zuhri} dari {‘Urwah} dan {‘Amrah} dari {Aisyah} dia berkata; “Ummu Habibah binti Jahsyi mengalami istihadhah selama tujuh tahun maka ia mengadu kepada Rasulullah saw. tentang hal tersebut. Rasulullah saw. lalu bersabda: ” Ini bukan haid, tetapi darah penyakit. Maka mandilah kemudian shalatlah.”
Telah mengabarkan kepada kami {Ar Rabi’ bin Sulaiman bin Daud} dia berkata; Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Yusuf} berkata; Telah menceritakan kepada kami {Al Haitsam bin Humaid} telah mengabarkan kepadaku {An-Nu’man} dan {Al Auzai} dan {Abu Mu’aid yaitu Hafs bin Ghailan} dari {Az-Zuhri} berkata; Telah mengabarkan kepadaku {‘Urwan bin Zubair} dan {Amrah binti Abdurrahman} dari {Aisyah} dia berkata: ” Ummu Habibah binti Jahsy -istri Abdurrahman bin Auf, saudari Zainab binti Jahsy- mengalami istihadah, maka ia meminta fatwa kepada Rasulullah saw. tentang hal tersebut. Lalu Rasulullah saw. bersabda kepadanya, ” Ini bukan haid, tetapi darah penyakit. Apabila selesai haid maka mandi dan kerjakanlah shalat, dan jika datang haid maka tinggalkanlah shalat.” Aisyah berkata, Dia (Ummu Habibah) selalu mandi untuk setiap shalat, lalu dia shalat. Kadang dia mandi di tempat mencuci pakaian di dalam kamar saudaranya (Zainab), dan dia tinggal bersama Rasulullah saw., hingga merahnya darah mengalahkan air. Dia keluar untuk shalat bersama Rasulullah saw., dan beliau saw. tidak mencegahnya untuk melaksanakan shalat karena hal itu.”
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Salamah} dia berkata; Telah menceritakan kepada kami {Ibnu Wahab} dari {Amr bin Al Harits} dari {Ibnu Syihab} dari {‘Urwah} dan {Amrah} dari {Aisyah} bahwa Ummu Habibah -saudari istri Rasulullah saw. dari istri Abdurrahman bin Auf- mengalami istihadhah selama tujuh tahun, maka dia meminta fatwa kepada Rasulullah saw., lalu beliau bersabda kepadanya: ” Ini bukan darah haid, tetapi darah penyakit. Maka mandi dan shalatlah.”
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah} dia berkata; Telah menceritakan kepada kami {Al Laits} dari {Ibnu Syihab} dari {‘Urwah} dari {Aisyah} dia berkata; “Ummu Habibah binti Jahsy meminta fatwa kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah saw.! Aku mengalami istihadhah?” Beliau bersabda: ” Itu darah penyakit, maka mandi dan shalatlah” Lalu Ummu Habibah selalu mandi jika akan shalat.
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah} dia berkata; Telah menceritakan kepada kami {Al Laits} dari {Yazid bin Abu Habib} dari {Ja’far bin Rabi’ah} dari {‘Irak bin Malik} dari {‘Urwah} dari {Aisyah} bahwa Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah saw. tentang darah? Aisyah Radliyallahu’anha berkata; “Aku melihat tempatnya mencuci pakaian penuh dengan darah. Lalu Rasulullah saw. bersabda kepadanya: ” Tetapkanlah sesuai masa/waktu haid yang biasa kamu alami kemudian mandilah.” Dan telah mengabarkan kepada kami lagi Qutaibah tanpa menyebutkan Ja’far.
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah} dari {Malik} dari {Nafi’} dari {Sulaiman bin Yasar} dari {Ummu Salamah} -ia bermaksud- ada seseorang perempuan yang mengalami pendarahan pada zaman Rasulullah saw., lalu dia (Ummu Salamah) memintakan fatwa kepada Rasulullah saw.? Beliau bersabda, ” Hendaklah kamu menghitung malam dan hari (jadwal) yang biasa kamu haid setiap bulannya. Selama kamu masih berada di hari kebiasaan kamu haid pada setiap bulannya maka tinggalkanlah seukuran malam/hari tersebut dalam setiap bulannya. Bila hal itu selesai maka mandilah, kemudian letakkan kain pada tempat haid, dan kerjakan shalat.”