Telah mengabarkan kepada kami {Hannad bin As Sari} dari {Abu Al Ahwash} dari {Abu Ishaq} dari {Abu Asma`} dari {Anas}, ia berkata; saya pernah mendengar Rasulullah saw. mengucapkan talbiyah untuk melakukan keduanya.
Telah mengabarkan kepada kami {Ya’qub bin Ibrahim}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Husyaim}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Humaid Ath Thawil}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Bakr bin Abdullah Al Muzani}, ia berkata; saya pernah mendengar {Anas} bercerita, ia berkata; saya pernah mendengar Nabi saw. mengucapkan talbiyah untuk melakukan umrah dan haji secara bersamaan. Kemudian hal tersebut saya ceritakan kepada {Ibnu Umar}, lalu ia berkata; beliau mengucapkan talbiyah untuk melakukan haji saja. Kemudian saya berjumpa dengan Anas lalu saya ceritakan perkataan Ibnu Umar tersebut kepadanya. Maka Anas berkata; kalian tidaklah menganggap kami kecuali anak-anak kecil, saya mendengar Rasulullah saw. mengucapkan: “Labbaika ‘umratan wa hajjan” dengan bersamaan.
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Hujain bin Al Mutsanna}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Al Laits} dari {‘Uqail} dari {Ibnu Syihab} dari {Salim bin Abdullah} bahwa {Abdullah bin Umar} radliallahu ‘anhuma berkata; Rasulullah saw. melakukan haji tamattu’ pada saat haji wada’ dengan umrah hingga haji, dan beliau berkorban dan mengikutsertakan hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Rasulullah saw. muncul kemudian mengucapkan do’a talbiyah untuk melakukan umrah kemudian mengucapkan do’a talbiyah untuk melakukan haji, dan orang-orang melakukan haji tamattu’ bersama Rasulullah saw. dengan umrah haji. Diantara manusia ada yang berkorban dan membawa hewan kurban, dan diantara mereka ada yang tidak berkorban, kemudian tatkala Rasulullah saw. tiba di Makkah, beliau bersabda kepada manusia: “Siapa diantara kalian membawa binatang kurban, segala yang diharamkan baginya belum halal hingga ia menuntaskan hajinya. Sebaliknya siapa yang tidak membawa binatang kurban, hendaklah ia thawaf di baitullah dan sai antara shafa-marwa, memendekkan rambutnya dan bertahallul, kemudian mengucapkan talbiyah untuk haji, kemudian berkurban. Siapa yang tidak mendapat binatang kurban, berpuasalah tiga hari saat haji dan tujuh hari saat pulang menemui keluarganya. Lantas Rasulullah saw. melakukan thawaf saat tiba di Makkah, dan pertama-tama yang beliau lakukan adalah meng-istilami rukun Yamani. Kemudian beliau berlari-lari kecil tiga putaran dari ketujuh putaran yang ada, dan beliau berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. Kemudian ia ruku` saat menyelesaikan thawafnya di baitullah. Lantas ia shalat dua rakaat di maqam Ibrahim, kemudian mengucapkan salam, dan berangkat mendatangi shafa-marwa tujuh kali. Lantas ia belum menghalalkan segala yang diharamkannya hingga menuntaskan hajinya dan menyembelih binatang kurban dihari idul adha. Lantas ia keluar untuk thawaf ifadhah, dan thawaf di baitullah. Kemudian menghalalkan segala yang diharamkan baginya, Kemudian orang-orang yang telah menyembelih binatang kurban atau menuntun binatang kurban mengerjakan seperti yang dikerjakan Rasulullah saw.
Telah mengabarkan kepada kami {‘Amr bin Ali}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Abdur Rahman bin Harmalah}, ia berkata; saya pernah mendengar {Sa’id bin Al Musayyab} berkata; Ali dan Usman melakukan haji, kemudian tatkala kami berada di sebagian jalan, Usman melarang melakukan haji tamattu’. Lalu Ali berkata, apabila kalian melihat ia berangkat maka berangkatlah kalian. Kemudian Ali bersama para sahabatnya mengucapkan talbiyah untuk melakukan umrah dan Usman tidak melarang mereka. Lalu Ali berkata; tidakkah saya diberitahu bahwa engkau melarang melakukan haji tamattu’? Maka Usman berkata; benar. {Ali} berkata kepadanya; tidakkah engkau mendengar Rasulullah saw. telah melakukan tamattu’? {Usman} berkata; ya.
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah} dari {Malik} dari {Ibnu Syihab} dari {Muhammad bin Abdullah bin Al Harits bin Naufal bin Al Harits bin Abdul Muththalib} bahwa ia menceritakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Sa’d bin Abi Waqqash serta Adh Dhahak bin Qais pada tahun Mu’awiyah bin Abi Sufyan menunaikan haji, mereka berdua menyebutkan haji tamattu’ dengan melakukan umrah hingga haji. Adh Dhahak berkata; tidak ada yang melakukan hal tersebut kecuali orang yang jahil terhadap perintah Allah ta’ala, maka Sa’d berkata; betapa buruknya apa yang engkau katakan wahai anak saudaraku. Adh Dhahak berkata; Umar bin Al Khathab melarang hal tersebut. Maka {Sa’ad} berkata; hal itu dilakukan Rasulullah saw., dan telah kami lakukan bersamanya.
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} dan {Muhammad bin Basysyar} lafazhnya adalah lafazh Muhammad bin Basysyar, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Al Hakam} dari {‘Umarah bin ‘Umair} dari {Ibrahim bin Abi Musa} dari {Abi Musa} bahwa ia berfatwa untuk melakukan haji tamattu’, kemudian terdapat seseorang yang berkata kepadanya; berhati-hatilah dengan sebagian fatwamu. Engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul Mukminin dalam bermanasik. Hingga saya berjumpa dengannya kemudian bertanya kepadanya, lalu {Umar} berkata; sungguh saya telah mengetahui bahwa Nabi saw. telah melakukannya, akan tetapi saya tidak ingin mereka bermesraan dengan isteri mereka di pohon Arok, kemudian mereka pergi untuk melakukan haji dalam keadaan kepala mereka bercucuran keringat.
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Ali bin Al Hasan bin Syaqiq}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {bapakku} ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Abu Hamzah} dari {Mutharrif} dari {Salamah bin Kuhail} dari {Thawus} dari {Ibnu Abbas}, ia berkata; saya pernah mendengar {Umar} berkata; demi Allah aku benar-benar melarang kalian dari haji tamattu’ dan sesungguhnya ia termuat di kitabullah, dan saw. telah melakukannya, yaitu umrah ketika haji.
Telah mengabarkan kepada kami {Abdullah bin Muhammad bin Abdur Rahman}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Hisyam bin Hujair} dari {Thawus}, ia berkata; {Mu’awiyah} berkata kepada Ibnu Abbas; apakah engkau tahu bahwa saya memendekkan rambut kepala Rasulullah saw. ketika di Marwah? Ia berkata; tidak. {Ibnu Abbas} berkata; Mu’awiyah ini melarang manusia dari haji tamattu’, padahal Nabi saw. telah melakukan tamattu’.
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} dari {Abdur Rahman}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Qais yaitu Ibnu Muslim} dari {Thariq bin Syihab} dari {Abu Musa}, ia berkata; saya menemui Rasulullah saw. sedang beliau berada di Batha`, lalu beliau bertanya: “Bagaimana engkau mengucapkan do’a talbiyah “, maka saya katakan; saya mengucapkan do’a talbiyah seperti talbiyah Nabi saw. Beliau bertanya: “Apakah engkau telah membawa hewan kurban?” Saya katakan; tidak. Beliau bersabda: “Thawaflah di Ka’bah, dan Shafa serta Marwah, kemudian bertahalul-lah.” Lalu saya berthawaf di Ka’bah, serta Shafa dan Marwah, kemudian saya mendatangi seorang wanita dari keluargaku, lalu ia menyisirku dan mencuci rambutku. Saya pernah berfatwa kepada manusia perihal tersebut pada saat kepemerintahan Abu Bakr, serta Umar. Dan pernah saya berdiri pada saat musim haji, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang kepadaku seraya berkata; “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul Mukminin dalam masalah manasik. Maka saya katakan; “Wahai manusia, barang siapa yang pernah kami beri sedikit fatwa, hendaknya ia tidak terburu-buru, karena Amirul mukminin akan datang kepada kalian, maka ikutilah dia. Kemudian ketika ia datang, saya tanyakan; ‘Wahai {Amirul mukminin}, perkara apakah yang engkau lakukan mengenai manasik? Ia berkata; jika kita mengambil Kitab Allah ‘azza wajalla maka Allah ‘azza wajalla telah berfirman; dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah, dan jika jika kita mengambil sunnah nabi kita saw. maka Nabi kita saw. tidak bertahalul hingga beliau menyembelih hewan kurban.
Telah mengabarkan kepadaku {Ibrahim bin Ya’qub}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Usman bin Umar}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Muslim} dari {Muhammad bin Wasi’} dari {Mutharrif}, ia berkata; {Imran bin Hushain} berkata kepadaku; Rasulullah saw. telah melakukan haji tamattu’ dan kami melakukannya bersama beliau, dan orang yang berkomentar tentangnya berbicara sesuai pendapatnya sendiri.