Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Rumh} berkata, telah memberitakan kepada kami {Al Laits bin Sa’d} dari {Ibnu Syihab} dari {Abdullah bin Abu Bakr bin ‘Abdurrahman} dari {Umayyah bin Abdullah bin Khalid} ia berkata kepada {Abdullah bin Umar}, “Dalam Al Quran kami mendapati ada shalat hadlr dan shalat khauf, tetapi kami tidak mendapatkan shalat safar?” lalu Abdullah menjawab, “Allah mengutus Muhammad saw. kepada kami sedang kami tidak mengetahui apa-apa, maka kami melakukan sebagaimana kami melihat Rasulullah saw. melakukannya. ”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 1057
Kitab 6 : Mendirikan Shalat dan Sunah yang Ada di Dalamnya
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Abdah} berkata, telah memberitakan kepada kami {Hammad bin Zaid} dari {Bisyr bin Harb} dari {Ibnu Umar} ia berkata, “Jika Rasulullah saw. keluar dari kota Madinah, beliau tidak pernah shalat lebih dari dua raka’at hingga beliau kembali. ”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 1058
Kitab 6 : Mendirikan Shalat dan Sunah yang Ada di Dalamnya
Telah menceritakan kepada kami {Muhamad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib} dan {Jubarah bin Al Mughallas} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Awanah} dari {Bukair bin Al Akhnas} dari {Mujahid} dari {Ibnu Abbas} ia berkata, “Allah telah menetapkan bahwa shalat di saat tidak bepergian sebanyak empat raka’at dan dua raka’at saat perjalanan, melalui lisan Nabi kalian saw. ”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 1059
Kitab 6 : Mendirikan Shalat dan Sunah yang Ada di Dalamnya
Telah menceritakan kepada kami {Muhriz bin Salamah Al Adani} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abdul Aziz bin Abu Hazim} dari {Ibrahim bin Isma’il} dari {Abdul Karim} dari {Mujahid} dan {Sa’id bin Jubair} dan {‘Atho` bin Abu Rabah} dan {Thawus} mereka mengabarkan kepadanya dari {Ibnu Abbas} bahwasanya mereka mengabarkan, bahwa Rasulullah saw. menjamak shalat maghrib dan isya, bukan karena sakit, atau diburu musuh atau karena takut sesuatu. ”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 1060
Kitab 6 : Mendirikan Shalat dan Sunah yang Ada di Dalamnya
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Sufyan} dari {Abu Az Zubair} dari {Abu Ath Thufail} dari {Mu’adz bin Jabal} berkata, “Nabi saw. menjamak antara zhuhur dan asar, maghrib dan isya dalam perjalanan perang Tabuk. ”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 1061
Kitab 6 : Mendirikan Shalat dan Sunah yang Ada di Dalamnya
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Khallad Al Bahili} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abu Amir} dari {Isa bin Hafsh bin Ashim bin Umar Ibnul Khaththab} berkata, telah menceritakan kepadaku {Bapakku} ia berkata, “Kami bersama {Ibnu Umar} dalam sebuah perjalanan, lalu ia shalat bersama kami, kemudian kami beranjak pergi bersamanya. ” Ia berkata lagi, “Ibnu Umar menoleh dan melihat beberapa orang melaksanakan shalat, lalu Ibnu Umar bertanya, “Apa yang dilakukan oleh orang-orang itu?” aku menjawab, “Mereka melaksanakan shalat sunnah. ” Ibnu Umar berkata, “Wahai putera saudaraku, jika aku melaksanakan shalat sunnah maka akan aku sempurnakan. Aku pernah menemani Rasulullah saw., dan beliau tidak pernah melebihkan dari dua raka’at ketika safar hingga Allah mewafatkannya. Kemudian aku menemani Abu Bakar, dan ia juga tidak melebihkan dari dua raka’at. Kemudian aku menemani Umar, dan ia juga tidak melebihkan dari dua raka’at. Kemudian aku menemani Utsman, dan ia juga tidak melebihkan dari dua raka’at hingga Allah mewafatkannya. Demi Allah, ia mengatakan, “Sungguh pada diri Rasulullah saw. ada teladan yang baik. ”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 1062
Kitab 6 : Mendirikan Shalat dan Sunah yang Ada di Dalamnya
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Khallad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Waki’} berkata, telah menceritakan kepada kami {Usamah bin Zaid} berkata; aku bertanya kepada Thawus tentang shalat sunah dalam safar -waktu itu {Hasan bin Muslim bin Yannaq} sedang duduk di sisinya-, ia berkata, “Aku mendengar {Thawus} mengatakan, bahwa ia mendengar {Ibnu Abbas} berkata, “Rasulullah saw. mewajibkan kami untuk melaksanakan shalat hadlr (shalat dalam kondisi mukim dan tidak dalam perjalanan) dan shalat safar, maka selalu melaksanakan shalat sunah sebelum dan sesudahnya (shalat wajib) baik dalam kondisi mukim atau pun safar. ”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 1063
Kitab 6 : Mendirikan Shalat dan Sunah yang Ada di Dalamnya
Bab : Berapa Rakaat Seorang Musafir Mengqashar Shalat Jika Bermukim Di Suatu Negeri
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Abu Syaibah} berkata, telah menceritakan kepada kami {Hatim bin Isma’il} dari {‘Abdurrahman bin Humaid Az Zuhri} ia berkata, “Aku bertanya kepada {Sa`ib bin Yazid}; apa yang engkau dengar sewaktu tinggal di Makkah?” ia menjawab, “Aku mendengar {Al ‘Ala Ibnul Hadlrami} berkata, “Nabi saw. bersabda: “Bagi orang yang hijrah adalah tiga hari semenjak selesainya prosesi ibadah haji (atau umrah). ”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 1064
Kitab 6 : Mendirikan Shalat dan Sunah yang Ada di Dalamnya
Bab : Berapa Rakaat Seorang Musafir Mengqashar Shalat Jika Bermukim Di Suatu Negeri
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Yahya} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abu ‘Ashim} -saya membacakan kepadanya- Telah memberitakan kepada kami {Ibnu Juraij} berkata, telah mengabarkan kepadaku {‘Atho`} berkata, telah mengabarkan kepadaku {Jabir Bin Abdullah} -di antara orang-orang yang bersamaku- ia berkata, “Nabi saw. tiba di Makkah di waktu subuh hari keempat dari berlalunya bulan Dzul Hijjah. ”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 1065
Kitab 6 : Mendirikan Shalat dan Sunah yang Ada di Dalamnya
Bab : Berapa Rakaat Seorang Musafir Mengqashar Shalat Jika Bermukim Di Suatu Negeri
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abdul Wahid bin Ziyad} berkata, telah menceritakan kepada kami {‘Ashim Al Ahwal} dari {Ikrimah} dari {Ibnu Abbas} ia berkata, “Rasulullah saw. tinggal selama sembilan belas hari, beliau shalat dua raka’at-dua raka’at. Maka jika kami tinggal selama sembilan belas hari, kami shalat sebanyak dua raka’at-dua raka’at, namun jika tinggal lebih dari itu kami shalat empat raka’at. ”