Telah menceritakan kepada kami {Ya’qub bin Humaid bin Kasib}, telah menceritakan kepada kami {Abdul Aziz bin Abu Hazim} dari {Suhail bin Abu Shalih} dari {Ayahnya} dari {Abu Hurairah} ia berkata; dan telah menceritakan kepada kami {Al Mughirah bin Abdurrahman} dari {Ibnu Ajlan} dari {Bapaknya} dari {Abu Hurairah} dia berkata; Telah menceritakan kepada kami {Anas bin Iyadl} dari {Abu Masy’ar} dari {Muhammad bin Ka’ab} dan {Musa bin Yasar} dari {Abu Hurairah} bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad saw. bersabda: “Barangsiapa yang menghunuskan pedangnya kepada kami, maka ia bukan dari golongan kami.”
Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Amir bin Barrad bin Yusuf bin Buraid bin Abu Burdah bin Abu Musa Al `Asy’ari} berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Usamah} dari {Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar}, ia berkata; “Rasulullah saw. bersabda: ‘Barangsiapa yang menghunuskan pedang (untuk menyerang) kami, maka ia bukan dari golongan kami.”
Telah menceritakan kepada kami {Mahmud bin Ghailan} dan {Abu Kuraib} dan {Yusuf bin Musa} dan {Abdullah bin Al Barrad}, semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Usamah} dari {Buraid} dari {Abu Burdah} dari {Abu Musa Al Asy’ari}, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa menghunus pedang kepada kami, maka bukan dari golongan kami.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2568
Kitab 15 : Hudud
Bab : Barangsiapa Memerangi dan Membuat Kerusakan Di Muka Bumi
Telah menceritakan kepada kami {Nashr bin Ali Al Jahdlami}, telah menceritakan kepada kami {Abdul Wahab}, telah menceritakan kepada kami {Humaid} dari {Anas bin Malik} bahwa sekelompok manusia dari Urainah datang ke Madinah di zaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam karena sakit perut, Anas bin Malik berkata, “Alangkah baiknya kalian keluar menuju hewan ternak unta, lalu kalian minum susu dan air seni unta-unta tersebut. Maka mereka melakukan tersebut lalu keluar dari Islam dan membunuh pengembala Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam dan menyembelih hewan ternak tersebut. Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam mengirimkan utusan untuk mencari mereka. Kemudian mendatangi mereka dan memotong tangan, kaki serta membutakan mata mereka kemudian membiarkan mereka di kawasan panas bebatuan sampai mereka mati.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2569
Kitab 15 : Hudud
Bab : Barangsiapa Memerangi dan Membuat Kerusakan Di Muka Bumi
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Basyar} dan {Muhamad bin Al Mutsanna}, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Ibrahim bin Abu Al Wazir}, telah menceritakan kepada kami {Ad Darawardi} dari {Hisyam bin Urwah} dari {Ayahnya} dari {Aisyah}: bahwasanya sebuah kaum mencincang (membunuh dengan kebencian) unta milik Rasulullah saw. yang banyak memiliki susu dan hendak melahirkan, maka beliau saw. memotong tangan dan kaki mereka, serta mencungkil mata mereka (dengan besi panas).”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2570
Kitab 15 : Hudud
Bab : Barangsiapa Terbunuh Karena Membela Hartanya Adalah Syahid
Telah menceritakan kepada kami {Hisyam bin ‘Ammar}, telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Az Zuhri} dari {Thalhah bin Abdullah bin Auf} dari {Sa’id bin Zaid bin Amru bin Nufail} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia adalah seorang syahid. ”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2571
Kitab 15 : Hudud
Bab : Barangsiapa Terbunuh Karena Membela Hartanya Adalah Syahid
Telah menceritakan kepada kami {Khalil bin Amru}, telah menceritakan kepada kami {Marwan bin Mu’awiyah}, telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Sinan Al Jazari} dari {Maimun bin Mihran} dari {Ibnu Umar}, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang hartanya dirampok lalu ia diserang dan kemudian melawan namun terbunuh, maka ia mati syahid. ”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2572
Kitab 15 : Hudud
Bab : Barangsiapa Terbunuh Karena Membela Hartanya Adalah Syahid
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Basyar}, telah menceritakan kepada kami {Abu Amir}, telah menceritakan kepada kami {Abdul Aziz bin Al Muthallib} dari {Abdullah bin Al Hasan} dari {Abdurrahman Al `A’raj} dari {Abu Hurairah}, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang hartanya ingin dimiliki secara zalim oleh orang lain lalu ia terbunuh, maka ia mati syahid.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah}, telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah} dari {`Al A’masy} dari {Abu Shalih} dari {Abu Hurairah}, ia berkata. Rasulullah saw. bersabda: “Allah subhanahu wata’ala melaknat seorang pencuri yang mencuri sebutir telur lalu dipotong tangannya dan mencuri seutas tali lalu dipotong.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah}, telah menceritakan kepada kami {Ali bin Mushir} dari {Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar}, ia berkata, “Nabi saw. memotong tangan seseorang yang mencuri perisai yang nilainya tiga dirham.”