Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} telah mengabarkan kepada kami {Nafi’} dari {Ibnu Umar}, bahwa Rasulullah saw. melihat dahak di arah kiblat masjid lalu beliau menggosoknya, kemudian beliau bersabda: “Jika salah seorang dari kalian sedang melakukan shalat hendaklah ia tidak meludah, karena Allah Ta’ala sedang menghadap kepada wajah salah seorang dari kalian di dalam shalat.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4906
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} telah mengabarkan kepadaku {Nafi’} dari {Ibnu Umar} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Shalat di masjidku ini lebih utama dari pada shalat seribu kali di masjid lain kecuali Masjidil Haram.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4907
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} telah mengabarkan kepadaku {Nafi’} dari {Ibnu Umar} ia berkata, “Aku menghafal talbiyah dari Rasulullah saw.: “LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI’MATA LAKA WAL MULKA LA SYARIIKA LAKA (Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu) ‘.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4908
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Musa Al Juhani} aku mendengar {Nafi’} berkata; aku mendengar {Ibnu Umar} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Shalat di masjidku ini lebih utama dari pada shalat seribu kali di masjid lain kecuali Masjidil Haram.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4909
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} telah mengabarkan kepadaku {Nafi’} dari {Ibnu Umar} ia berkata, “Rasulullah saw. melarang menggunakan qar’ dan muzaffat.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4910
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} telah mengabarkan kepadaku {Nafi’} dari {Ibnu Umar}, bahwa Nabi saw. memotong tangan pencuri karena mengambil baju besi seharga tiga dirham.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4911
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} telah mengabarkan kepadaku {Nafi’} dari {Ibnu Umar} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Setiap pembeli dan penjual mempunyai hak memilih hingga keduanya berpisah, atau menjadi jual beli khiyar (punya hak pilih).”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4912
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} telah mengabarkan kepadaku {Nafi’} dari {Ibnu Umar} ia berkata, “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw. tentang shalat malam, beliau menjawab: “Hendaklah salah seorang dari kalian melakukan shalat dua rakaat-dua rakaat, jika ia khawatir masuk waktu Subuh, lakukanlah shalat satu rakaat sebagai witir untuk shalat sebelumnya.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4913
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} telah mengabarkan kepadaku {Nafi’} dari {Ibnu Umar} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Tidak apa-apa seseorang membunuhnya lima macam binatang saat ia ihram; kalajengking, tikus, burung gagak, burung rajawali dan anjing gila.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 4914
Kitab 5 : Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Bab : Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab ra.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} telah mengabarkan kepadaku {Nafi’} dari {Ibnu Umar} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Barangsiapa tertinggal shalat Ashar (berjama’ah) maka seakan-akan ia kehilangan keluarga dan hartanya.”