Telah mengabarkan kepada kami {Sufyan} dari {‘Amru} dari {Nafi’ bin Jubair bin Muth’im} dari {Abu Syuraij Al khuza’i} dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia menghormati tamunya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berbuat baik terhadap tetangganya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berkata baik atau diam.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 25907
Kitab 14 : Musnad Dari Beberapa Kabilah
Bab : Hadits Abu Syuraih Al Khuza’I Al Ka’bi dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id} berkata, telah menceritakan kepada kami {Ibnu Abu Dzi’b} berkata, telah menceritakan kepada kami {Sa’id} -yakni Al Maqbri berkata, aku mendengar {Abu Syuraih Al Ka’bi} berkata, “Rasulullah saw. bersabda pada saat penaklukan kota Makkah: “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kota Makkah dan manusia belum mengharamkannya, maka barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya tidak menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak menebang pepohonan di dalamnya meskipun dari orang yang meremehkan.” Abu Syuraih berkata, “Telah dihalalkan buat Rasulullah saw., “Sesungguhnya Allah telah menghalalkan buatku dan tidak menghalalkan buat yang lain, ia haram dari sekarang ini hingga hari Kiamat kelak. Sesungguhnya kalian wahai bani Khuza’ah, telah membunuh orang ini, dan sesungguhnya akulah yag menebus diatnya, maka barangsiapa membunuh seseorang setelah perkataanku ini, maka keluarganya berhak untuk memilih antara dua pilihan; balas bunuh atau mengambil diyatnya.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 25908
Kitab 14 : Musnad Dari Beberapa Kabilah
Bab : Hadits Abu Syuraih Al Khuza’I Al Ka’bi dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id} berkata, Telah menceritakan kepada kami {Malik} berkata, Telah menceritakan kepadaku {Sa’id bin Abu Sa’id} dari {Abu Syuraih Al Ka’bi} berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata dengan perkataan yang baik atau diam, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tamunya, yaitu melayaninya tiap hari dan malam. Dan masa bertamu itu adalah tiga hari, jika lebih dari itu maka ia menjadi sedekah, dan tidak halal baginya untuk menginap hingga ia (pemilik rumah) mengeluarkannya.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 25909
Kitab 14 : Musnad Dari Beberapa Kabilah
Bab : Hadits Abu Syuraih Al Khuza’I Al Ka’bi dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Harun} berkata, Telah mengabarkan kepada kami {Ibnu Abu Dzi’b} dari {Maqburi} dari {Abu Syuraih Al Ka’bi} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Para sahabat bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Seseorang yang tetangganya tidak pernah meras aman dari gangguannya?” mereka bertanya lagi, “Apa yang dimaksud dengan gangguannya?” Beliau menjawab: “Keburukannya.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 25910
Kitab 14 : Musnad Dari Beberapa Kabilah
Bab : Hadits Abu Syuraih Al Khuza’I Al Ka’bi dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Shufwan} berkata, Telah mengabarkan kepada kami {Abdullah bin Sa’id} dari {ayahnya} dari {Abu Syuraih bin ‘Amru Al khuza’i} dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian duduk-duduk di jalan umum, maka barangsiapa di antara kalian duduk di jalanan umum hendaklah ia berikan haknya.” Abu Syuraih berkata, “Kami lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja haknya?” Beliau menjawab: “Menundukkan pandangan, menjawab salam, memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 25911
Kitab 14 : Musnad Dari Beberapa Kabilah
Bab : Hadits Abu Syuraih Al Khuza’I Al Ka’bi dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Abu Kamil} berkata, Telah menceritakan kepada kami {Laits} berkata, Telah menceritakan kepadaku {Sa’id bin Abu Sa’id Al Maqburi} dari {Abu Syuraih Al ‘Adawi} bahwa dia berkata kepada ‘Amru bin Sa’id yang saat itu sedang mengirimkan pasukan menuju Makkah, “Izinkanlah aku wahai amir, aku akan menceritakan kepadamu sebuah hadits. Rasulullah saw. berdiri pada waktu penaklukan kota Makkah, aku dengar dengan kedua telingaku, hatiku meresapi dan mataku melihatnya, bahwa beliau mengatakannya. Setelah mengucapkan syukur dan pujian kepada Allah, beliau bersabda: “Sesungguhnya kota Makkah telah Allah haramkan, sedangkan manusia belum mengharamkannya, maka tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang menyangkal bahwa Rasulullah saw. berperang di dalamnya, maka katakanlah oleh kalian bahwa Allah Azza Wa Jalla telah mengizinkan buat Rasul-Nya dan tidak mengizinkan buat kalian, hanyasanya aku dizinkan sesaat di siang hari kemudian kembali diharamkan kesuciannya sebagaimana kemarin. Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir.” Maka dikatakan kepada {Abu Syuraih}, “Lalu apa yang dikatakan ‘Amru kepadamu?” Dia berkata, “‘Amru berkata, “Aku lebih tahu daripada kamu wahai Abu Syuraih! Sesungguhnya Baitul Haram tidak melindungi orang yang durhaka, orang yang lari karena urusan darah serta orang yang lari dari jizyah.” Hajjaj juga menyebutkan, “Dengan Jizyah.” Dan {Ya’qub} juga menyebutkan dari {ayahnya} dari {Ibnu Ishaq}, “Dan orang yang enggan membayar jizyah.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 25912
Kitab 14 : Musnad Dari Beberapa Kabilah
Bab : Hadits Abu Syuraih Al Khuza’I Al Ka’bi dari Nabi saw.
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Bakr} berkata, Telah menceritakan kepada kami {Abdul Hamid} berkata, Telah mengabarkan kepadaku {Sa’id bin Abu Sa’id Al Maqburi} dari {Abu Syuraih Al Adawi} dari Khuza’ah -dan ia termasuk sahabat Nabi radliallahu ‘anhum-, dari Nabi saw., beliau bersabda: “Masa bertamu adalah tiga hari, maka ia dilayani siang dan malam hari, dan tidak halal bagi seseorang untuk tinggal di rumah saudaranya sehingga menjadikannya berdosa.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apa maksud dari membuatnya berdosa?” Beliau menjawab: “Dia tinggal bersama saudaranya sampai saudaranya tidak memiliki sesuatu untuk menjamunya.”
Telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {‘Amru} dari {Az Zuhri} dari {Ibnu Ka’b bin Malik} dari {ayahnya} yang ia sampai kepada Nabi saw., yakni bahwa arwah para syuhada’ berada dalam burung hijau yang menggantung pohon yang berbuah di dalam surga.” Dan telah dibacakan di hadapan Sufyan, “jiwanya bergantungan pada pohon yang berbuah, atau pohon di surga.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah} berkata, Telah menceritakan kepada kami {Hisyam bin Urwah} dari {Abdurrahman bin Sa’d} dari {Ibnu Ka’b bin Malik} dari {ayahnya} dia berkata, “Rasulullah saw. makan dengan menggunakan tiga jari, dan tidak mengusap tangannya sehingga beliau menjilatinya.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah} berkata, Telah menceritakan kepada kami {Al Hajjaj} dari {Nafi’} dari {Ibnu Ka’b bin Malik} dari {ayahnya}, bahwa budak perempuan mereka yang berkulit hitam telah menyembelih seekor kambing dengan menggunakan Marwah (batu hitam yang tajam), lalu Ka’b menyebutkan hal itu kepada Nabi saw., dan beliau pun memerintahkan untuk memakannya.”