Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah} dari {Al A’masy} dari {Syaqiq} dari {Masruq} dari {Aisyah} ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Jika seorang isteri bersedekah dari harta suaminya, tanpa menimbulkan kerusakan, maka baginya pahala atas apa yang ia infakkan, dan bagi suaminya adalah pahala atas jerih payahnya (mencari nafkah), serta bagi bendaharanya pahala seperti pahala tersebut, tanpa mengurangi pahala satu sama lainnya sedikit pun.” Dan telah menceritakannya kepada kami {Ibnu Numair} telah menceritakan kepada kami {bapakku} dan {Abu Mu’awiyah} dari {Al A’masy} dengan isnad ini, hadits yang semisal.
Sahih Muslim | Hadits No. : 1702
Bab : Sesuatu yang Disedekahkan Oleh Budak Dari Harta Tuannya
Dan telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} dan {Ibnu Numair} dan {Zuhair bin Harb} semuanya dari {Hafsh bin Ghiyats} – {Ibnu Numair} berkata- telah menceritakan kepada kami {Hafsh} dari {Muhammad bin Zaid} dari {Umair} Maula Abu Lahm, ia berkata; Dulu ketika aku masih menjadi budak, aku bertanya kepada Rasulullah saw., “Apakah aku boleh menyedekahkan harta benda majikanku?” Beliau menjawab: “Ya boleh, dan pahalanya dibagi antara kalian berdua setengah-setengah.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 1703
Bab : Sesuatu yang Disedekahkan Oleh Budak Dari Harta Tuannya
Dan telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} telah menceritakan kepada kami {Hatim, yaitu anak Isma’il} dari {Yazid, yaitu anak Abu Ubaid} ia berkata, saya mendengar {Umair} -Maula Abu Lahm- berkata; Majikanku menyuruhku untuk mendendeng daging, lalu aku didatangi oleh seorang miskin, maka aku pun memberinya makan dari daging itu. Kemudian hal itu diketahui oleh majikanku, akhirnya aku pun dipukulinya. Sesudah itu, saya mendatangi Rasulullah saw. dan menuturkan peristiwa tersebut. Maka beliau memanggil majikanku dan bertanya: “Kenapa kamu memukulnya?” Ia menjawab, “Ia telah memberikan makananku tanpa aku perintahkan.” Maka beliau pun bersabda: “Pahala dari sedekah itu adalah (dibagi rata) antara kalian berdua.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 1704
Bab : Sesuatu yang Disedekahkan Oleh Budak Dari Harta Tuannya
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Rafi’} telah menceritakan kepada kami {Abdurrazaq} telah menceritakan kepada kami {Ma’mar} dari {Hammam bin Munabbih} ia berkata; ini adalah hadits yang telah diceritakan oleh {Abu Hurairah} kepada kami, dari Muhammad Rasulullah saw. -ia pun menyebutkan beberapa hadits, di antaranya adalah- Dan Rasulullah saw. bersabda: “Seorang wanita janganlah berpuasa (sunnah) ketika suaminya ada, kecuali dengan seizinnya. Dan jangan pula ia membolehkan orang lain masuk ke rumahnya melainkan dengan izin suaminya. Dan sesuatu yang disedekahkan oleh sang isteri dari usaha suaminya tanpa perintah suami, maka setengah dari pahala sedekah itu bagi suaminya.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 1705
Bab : Barangsiapa Menggabungkan Amalam Sedekah dan Kebaikan Lainnya
Telah menceritakan kepadaku {Abu Thahir} dan {Harmalah bin Yahya At Tujibi} -lafazhnya milik Abu Thahir- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami {Ibnu Wahb} telah mengabarkan kepadaku {Yunus} dari {Ibnu Syihab} dari {Humaid bin Abdurrahman} dari {Abu Hurairah} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang bersedekah sepasang kuda perang untuk membela agama Allah (fi sabilillah), maka ia akan dipanggil kelak di dalam surga, ‘Wahai hamba Allah! Inilah pahala kebaikanmu.’ Siapa yang rajin shalat, dia akan dipanggil dari pintu shalat; dan siapa yang ikut berjihad untuk menegakkan agama Allah, dia akan dipanggil dari pintu jihad; dan siapa yang rajin bersedekah, dia akan dipanggil dari pintu sedekah; dan siapa yang rajin berpuasa, dia akan dipanggil dari pintu AR ROYYAN.” Kemudian Abu Bakar bertanya, “Wahai Rasulullah, adakah orang yang dipanggil dari semua pintu itu sekaligus?” Rasulullah saw. menjawab: “Ya, ada, dan aku mengharap kamulah salah seorang dari mereka.” Telah menceritakan kepadaku {Amru An Naqid} dan {Al Hasan Al Hulwani} dan {Abdu bin Humaid} mereka berkata, telah menceritakan kepada kami {Ya’qub} ia adalah Ibnu Ibrahim bin Sa’d, telah menceritakan kepada kami {bapakku} dari {Shalih} -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami {Abdu bin Humaid} telah menceritakan kepada kami {Abdurrazaq} telah mengabarkan kepada kami {Ma’mar} keduanya dari {Az Zuhri} dengan isnad Yunus dan juga makna haditsnya.
Sahih Muslim | Hadits No. : 1706
Bab : Barangsiapa Menggabungkan Amalam Sedekah dan Kebaikan Lainnya
Dan telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Rafi’} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Zubair} telah menceritakan kepada kami {Syaiban} -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Hatim} -lafazh juga miliknya- telah menceritakan kepada kami {Syababah} telah menceritakan kepadaku {Syaiban bin Abdurrahman} dari {Yahya bin Abu Katsir} dari {Abu Salamah bin Abdurrahman} bahwa ia mendengar {Abu Hurairah} berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Barngsiapa yang bersedekah sepasang kuda perang untuk membela agama Allah (fi sabilillah), maka ia akan dipanggil kelak oleh penjaga surga, bahkan setiap penjaga pintu surga mengatakan, ‘kemarilah.'” Kemudian Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, itulah orang yang tidak ada kebinasaan baginya.” Rasulullah saw. bersabda: “Sungguh, saya berharap kamu termasuk salah seorang dari mereka.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 1707
Bab : Barangsiapa Menggabungkan Amalam Sedekah dan Kebaikan Lainnya
Dan telah menceritakan kepadaku {Ibnu Abu Umar} telah menceritakan kepada kami {Marwan Al Fazari} dari {Yazid, ia adalah anak Kaisan} dari {Abu Hazim Al Asyja’i} dari {Abu Hurairah} ia berkata; Suatu ketika Rasulullah saw. pernah bertanya: “Siapakah di antara kalian yang pagi ini sedang berpuasa?” Abu Bakar menjawab, “Aku.” Beliau bertanya lagi: “Siapa di antara kalian yang hari ini telah menghantarkan jenazah?” Abu Bakar menjawab: “Aku.” Beliau bertanya lagi: “Siapa di antara kalian yang hari ini telah memberi makan orang miskin?” Abu Bakar menjawab: “Aku.” Beliau bertanya lagi: “Siapa di antara kalian yang hari ini telah menjenguk orang sakit?” Abu Bakar menjawab, “Aku.” Selanjutnya Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah semua itu ada pada seseorang kecuali dia pasti akan masuk surga.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 1708
Bab : Dorongan Untuk Infak Larangan Dari Sikap Pelit
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Hafsh bin Ghiyats} dari {Hisyam} dari {Fathimah binti Al Mundzir} dari {Asma` binti Abu Bakar} ia berkata; Rasulullah saw. pernah bersabda kepadaku: “Bersedekahlah kamu dan jangan menghitung-hitung, karena Allah akan menghitung-hitung pula pemberian-Nya kepadamu.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 1709
Bab : Dorongan Untuk Infak Larangan Dari Sikap Pelit
Dan telah menceritakan kepada kami {Amru An Naqid} dan {Zuhair bin Harb} dan {Ishaq bin Ibrahim} semuanya dari {Abu Mu’awiyah} – {Zuhair} berkata- telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Hazim} telah menceritakan kepada kami {Hisyam bin Urwah} dari {Abbad bin Hamzah} dan dari {Fathimah binti Al Mundzir} dari {Asma`} ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Bersedekahlah kamu dan jangan menghitung-hitung, karena Allah akan menghitung-hitung pula pemberian-Nya kepadamu. Dan janganlah kikir, karena Allah akan kikir pula kepadamu.” Dan telah menceritakan kepada kami {Ibnu Numair} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Bisyr} telah menceritakan kepada kami {Hisyam} dari {Abbad bin Hamzah} dari {Asma`} bahwa Nabi saw. bersabda kepadanya, sebagaimana hadits mereka.
Sahih Muslim | Hadits No. : 1710
Bab : Dorongan Untuk Infak Larangan Dari Sikap Pelit
Dan telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Hatim} dan {Harun bin Abdullah} keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami {Hajjaj bin Muhammad} ia berkata; {Ibnu Juraij} berkata, telah mengabarkan kepadaku {Ibnu Abu Mulaikah} bahwa {Abbad bin Abdullah bin Zubair} telah mengabarkan kepadanya, dari {Asma` binti Abu Bakar} bahwa ia mendatangi Nabi saw. dan bertanya, “Wahai Nabiyullah, aku tidak punya apa-apa untuk disedekahkan selain yang diberikan Zubair (suamiku) kepadaku (untuk belanja rumah tangga). Berdosakah aku apabila uang belanja itu aku sedekahkan alakadarnya?” maka beliau pun menjawab: “Sedekahkanlah ala kadarnya sesuai dengan kemampuanmu, dan jangan menghitung-hitung, karena Allah akan menghitung-hitung pula pemberian-Nya kepadamu, dan jangan pula kikir sehingga Allah akan menyempitkan rizkimu.”