Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Numair} dan {Ali bin Muhammad} dan {Muhammad bin Basyar}, semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Waki’}, telah menceritakan kepada kami {Al’A’masy} dari {Syaqiq} dari {Abdullah}, Ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Perkara yang pertama kali diadili pada manusia di hari Kiamat kelak adalah masalah pembunuhan.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2606
Bab : Teguran Keras Dari Membunuh Seorang Muslim Dengan Zhalim
Telah menceritakan kepada kami {Hisyam bin Ammar}, telah menceritakan kepada kami {Isa bin Yunus}, telah menceritakan kepada kami {Al ‘A’masy} dari {Abdullah bin Murrah} dari {Masruq} dari {Abdullah} ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah seseorang dibunuh secara keji, melainkan dosa pembunuh tersebut juga akan ditimpakan kepada anak laki-laki pertama dari Nabi Adam, karena dialah yang pertama kali mencontohkan pembunuhan tersebut.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2607
Bab : Teguran Keras Dari Membunuh Seorang Muslim Dengan Zhalim
Telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Yahya bin Azhar Al Wasithi}, telah menceritakan kepada kami {Ishaq bin Yusuf Al Azraq} dari {Syarik} dari {Ashim} dari {Abu Wa’il} dari {Abdullah}, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Perkara pertama yang diadili pada manusia di hari Kiamat adalah masalah pembunuhan.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2608
Bab : Teguran Keras Dari Membunuh Seorang Muslim Dengan Zhalim
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Numair}, telah menceritakan kepada kami {Waki’}, telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Abu Khalid} dari {Abdurrahman bin ‘A’idz} dari {Uqbah bin Amir Al Juhani}, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang bertemu dengan Allah subhanahu wata’ala dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, serta tidak pernah melakukan pembunuhan, maka ia pasti masuk surga.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2609
Bab : Teguran Keras Dari Membunuh Seorang Muslim Dengan Zhalim
Telah menceritakan kepada kami {Hisyam bin Ammar}, telah menceritakan kepada kami {Walid bin Muslim}, telah menceritakan kepada kami {Marwan bin Janah} dari {Abu Jahm Al Juzajani} dari {Al Bara bin Azib}, sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda: “Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan di sisi Allah subhanahu wata’ala dari pada seseorang membunuh seorang mukmin tanpa hak.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2610
Bab : Teguran Keras Dari Membunuh Seorang Muslim Dengan Zhalim
Telah menceritakan kepada kami {Amru bin Rafi’}, telah menceritakan kepada kami {Marwan bin Mu’awiyah}, telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Ziyad} dari {Az Zuhri} dari {Sa’id bin Al Musayyab} dari {Abu Hurairah}, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Barang siapa menolong untuk membunuh seorang mu’min meski dengan setengah kalimat, maka dia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan tertulis diantara kedua matanya; putus asa dari rahmat Allah.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2611
Bab : Apakah Ada Pintu Taubat Orang yang Membunuh Seorang Mukmin
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin As Shabah}, telah menceritakan kepada kami {Sufyan bin Uyainah} dari {Ammar Ad Duhni} dari {Salim bin Abu Al Ja’d}, ia berkata; ” {Ibnu Abbas} ditanya tentang seseorang yang membunuh seorang mukmin secara sengaja, lalu bertaubat, beriman dan beramal shalih kemudian ia mendapat hidayah?” ia menjawab; Aku mendengar Nabi saw. kalian bersabda: “Orang yang membunuh dan yang dibunuh akan datang di hari kiamat dalam keadaan bergantungan dengan kepala sahabatnya, lalu ia bertanya, ‘Wahai Tuhanku! Tanyalah dia mengapa ia membunuhku? ‘ Demi Allah! Allah subhanahu wata’ala telah menurunkan ayat yang melarang pembunuhan kepada nabi kalian di mana Dia tidak menasakhnya setelah ayat tersebut diturunkan.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2612
Bab : Apakah Ada Pintu Taubat Orang yang Membunuh Seorang Mukmin
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah}, telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Harun}, telah memberitakan kepada kami {Hammam bin Yahya} dari {Qatadah} dari {Abu Shiddiq An Naji} dari {Abu Sa’id Al Khudri}, ia berkata; “Tidakkah ingin aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang keluar dari mulut Rasulullah saw.? Aku mendengar dengan kedua telingaku dan hatiku menyimaknya, beliau bersabda: “Sesungguhnya terdapat seseorang yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, kemudian ia ingin bertaubat, lalu ia bertanya tentang seseorang yang paling alim di muka bumi ini. Kemudian ia ditunjukkan kepada seseorang. Ia pun mendatanginya dan berkata; “Aku telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, apakah masih ada taubat untukku? Orang tersebut berkata dengan nada terkejut, “Apa? Telah membunuh sembilan puluh sembilan orang?” Beliau melanjutkan; “Akhimya pembunuh itu mengeluarkan pedangnya dan membunuh orang tersebut. Dengan demikian genaplah seratus orang yang dia bunuh. Dia pun masih berkeinginan taubat dan bertanya tentang orang paling alim di muka bumi. Kemudian ia ditunjukkan kepada seseorang dan ia pun mendatanginya. la bertanya; “Aku telah membunuh seratus orang, maka apakah masih ada taubat untukku?” Orang alim itu menjawab; “Celakalah kau! Siapakah yang dapat menghalangimu untuk bertaubat? Keluarlah dari perkampungan yang buruk yang engkau telah diami dan pindahlah ke perkampungan yang baik, yaitu di kampung ini dan ini. Beribadahlah kepada Tuhanmu di sana. ” Lalu pembunuh itu pun keluar menuju perkampungan yang baik tersebut, namun ajal menjeputnya di tengah perjalanan. Kemudian malaikat rahmat dan malaikat azab saling berselisih. Iblis berkata; “Akulah yang lebih berhak terhadap orang ini, ia tidak pernah menentang perintahku sama sekali. Malaikat rahmat menjawab, “la telah keluar dalam rangka taubat.” {Hammam} berkata; telah menceritakan kepadaku {Humaid At Thawil}, telah menceritakan kepadaku dari {Bakar bin Abdullah} dari {Abu Rafi’}, ia meriwayatkan; “Allah subhanahu wata’ala mengutus para malaikat, mereka berseteru mengenai hal ini lalu mereka kembali. Allah subhanahu wata’ala lalu berfirman, “Lihatlah, mana dintara dua perkampungan itu yang lebih dekat padanya (kampung maksiat atau kampung yang baik)?” lalu golongkanlah ia pada penghuni kampung tersebut.” {Qatadah} berkata; telah menceritakan kepada kami {Al Hasan}, ia berkata, “Saat ajal menjemputnya, ia melompat hingga lebih dekat kepada perkampungan yang baik, dan perkampungan yang buruk lebih jauh, Kemudian ia dianggap sebagai penduduk kampung yang baik.” Telah menceritakan kepada kami Abu Al Abbas bin Abdullah bin Isma’il Al Baghdadi, telah menceritakan kepada kami ‘Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam, ia menyebutkan yang semisalnya.
Telah menceritakan kepada kami {Utsman} dan {Abu Bakar} keduanya anak Ibnu Syaibah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Khalid Al Ahmar} (dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr} dan {Utsman} keduanya putra Abu Syaibah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Jarir} dan {Abdurrahim bin Sulaiman} semuanya dari {Muhammad bin Ishaq} dari {Harits bin Fudhail}, aku menyangka dari {Ibnu Abu ‘Auja’} yang namanya adalah Sufyan, dari {Abu Syuraih Al Khuza’i} berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa terkena darah (terbunuh) ataupun terluka, maka baginya untuk memilih diantara tiga pilihan: Meminta qishos ataupun meminta diyat (ganti materi) ataupun memaafkan, maka barang siapa yang memilih yang keempat (selain dari tiga pilihan, pent) maka cegahlah dia, dan apabila dia telah memilih ‘memaafkan atau diat’ diantara tiga hal tersebut kemudian dia masih membunuh maka baginya balasan api neraka yang kekal di dalamnya.”
Telah menceritakan kepada kami {Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi}, telah menceritakan kepada kami {Al Walid}, telah menceritakan kepada kami {Al ‘Auza’i}, telah menceritakan kepadaku {Yahya bin Abu Katsir} dari {Abu Salamah} dari {Abu Hurairah}, ia berkata; Rasulullah bersabda: “Barangsiapa memiliki saudara yang dibunuh, maka hendaklah memilih yang terbaik di antara dua pilihan: membunuh (qisas) atau menerima diyat.”