Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2645
Bab : Luka yang Menampakkan Luka Bagian Dalam
حَدَّثَنَا جَمِيلُ بْنُ الْحَسَنِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ مَطَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْمَوَاضِحِ خَمْسٌ خَمْسٌ مِنْ الْإِبِلِ
Telah menceritakan kepada kami {Jamil bin Hasan}, telah menceritakan kepada kami {Abdul `A’la}, telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Abu Arubah} dari {Mathar} dari {Amru bin Syu’aib} dari {Ayahnya} dari {Kakeknya} sesungguhnya Nabi saw. bersabda: “Pada luka yang menimbulkan tulang kelihatan diyatnya lima, yaitu lima ekor unta”