Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Hanbal} telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Abu Hayyan} telah menceritakan kepadaku {Asy Sya’bi} dari {Ibnu Umar} dari {Umar} ia berkata, “Ketika pengharaman arak turun di hari pengharamannya, arak saat itu terbuat dari lima hal; anggur, kurma, madu, gandum, serta jewawut. Dan arak adalah sesuatu yang menutupi akal, dan ada tiga perkara yang aku inginkan Rasulullah saw. tidak meninggalkan kami hingga menjelaskan kepada kami mengenai ketiga perkara tersebut hingga kami memahaminya; (warisan) seorang kakek, orang yang tidak memiliki anak dan orang tua, serta beberapa bab mengenai riba.”
Telah menceritakan kepada kami {‘Abbad bin Musa Al Khuttali} telah mengabarkan kepada kami {Isma’il bin Ja’far} dari {Israil} dari {Abu Ishaq} dari {‘Amru} dari {Umar bin Al Khathab} ia berkata, “Tatkala telah turun pengharaman arak Umar berkata, “Ya Allah, jelaskan kepada kami mengenai arak dengan penjelasan yang memuaskan.” Kemudian turunlah ayat yang terdapat dalam Surat Al Baqarah (219): ‘(Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi…) ‘. ‘Ammar berkata, “Kemudian Umar dipanggil dan dibacakan kepadanya ayat tersebut, ia berkata lagi, “Ya Allah, jelaskan kepada kami mengenai khamer dengan penjelasan yang memuaskan.” Kemudian turunlah ayat yang terdapat pada Surat An Nisaa` (41): ‘(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk…..) ‘ Penyeru Rasulullah saw. apabila shalat telah ditegakkan maka ia berseru, ‘ketahuilah bahwa tidak boleh orang yang mabuk mendekati shalat! ‘ Kemudian Umar dipanggil dan dibacakanlah ayat tersebut kepadanya, lalu ia berkata, “Ya Allah jelaskanlah kepada kami mengenai khamer dengan penjelasan yang memuaskan!” Maka turunlah ayat ini: ‘(….. apakah kalian akan berhenti?) ‘ (Qs. Al Maa`idah: 91) Umar berkata, “Kami telah berhenti.”
Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Sufyan} telah menceritakan kepada kami {‘Atha bin As Saib} dari {Abu Abdurrahman As Sulami} dari {Ali bin Abu Thalib} bahwa seorang laki-laki Anshar memanggil dirinya dan Abdurrahman bin ‘Auf, lalu ia memberi mereka minum khamer sebelum khamer diharamkan. Setelah itu Ali mengimami mereka dalam Shalat Maghrib. Ketika ia membaca Surat Al Ikhlash dan terbolak-balik dalam membacanya, maka turunlah ayat: ‘(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…) ‘ (Qs. An Nisaa`: 41).
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Muhammad Al Marwazi} telah menceritakan kepada kami {Ali bin Husain} dari {Ayahnya} dari {Yazid An Nahwi} dari {Ikrimah} dari {Ibnu Abbas} ia membaca: ‘(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk…) ‘ (Qs. An Nisaa`: 41). Dan ayat: ‘(Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia…..) ‘ (Qs. Al Baqarah: 219), ia berkata, “Kedua ayat tersebut dihapus dan digantikan oleh ayat yang terdapat dalam Surat Al Maaidah: 91: ‘(Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala…) ‘.
Telah menceritakan kepada kami {Sulaiman bin Harb} telah menceritakan kepada kami {Hammad bin Zaid} dari {Tsabit} dari {Anas} ia berkata, “Aku pernah memberi orang-orang minum khamer di waktu khamer telah diharamkan di rumah Abu Thalhah. Ketika itu minuman kami terbuat uii Fadlikh (khamer dari kurma muda). Kemudian ada seorang laki-laki masuk menemui kami dan berkata, ‘sesungguhnya khamer telah diharamkan, dan penyeru Rasulullah saw. telah mengumumkan’, maka kami pun berkata, “Ini adalah penyeru Rasulullah saw.”
Telah menceritakan kepada kami {Utsman bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Waki’ bin Al Jarrah} dari {Abdul Aziz bin Umar} dari {Abu ‘Alqamah} mantan budak mereka, dan {Abdurrahman bin Abdullah Al Ghafiqi} bahwa keduanya telah mendengar {Ibnu Umar} berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Semoga Allah melaknat khamer, peminumnya, yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, orang yang diperaskannya, orang yang membawanya dan orang yang dibawakan kepadanya.”
Telah menceritakan kepada kami {Zuhair bin Hazb} telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Sufyan} dari {As Saddi} dari {Abu Hubairah} dari {Anas bin Malik} bahwa Abu Thalhah bertanya kepada Nabi saw. mengenai anak-anak yatim yang mewarisi khamer. Beliau bersabda: “Tumpahkanlah khamer tersebut!” Abu Thalhah bertanya, “Bolehkah aku jadikan cuka?” Beliau menjawab: “Tidak.”
Telah menceritakan kepada kami {Al Hasan bin Ali} telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Adam} telah menceritakan kepada kami {Israil} dari {Ibrahim bin Muhajir} dari {Asy Sya’bi} dari {An Nu’man bin Basyir} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya anggur bisa jadi khamer, kurma bisa jadi khamer, madu bisa jadi khamer, gandum bisa jadi khamer dan jewawut juga bisa jadi khamer.”
Telah menceritakan kepada kami {Malik bin Abdul Wahid Abu Ghassan} telah menceritakan kepada kami {Mu’tamir} ia berkata; aku membacakan riwayat kepada {Al Fudlail bin Maisarah} dari {Abu Hariz} bahwa {Amir} menceritakan kepadanya, bahwa {An Nu’man bin Basyir} berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya khamer terbuat dari perasan, anggur, kurma, biji gandum, jewawut, dan jagung. Dan aku melarang kalian dari segala sesuatu yang memabukkan.”
Telah menceritakan kepada kami {Musa bin Isma’il} telah menceritakan kepada kami {Aban} telah menceritakan kepadaku {Yahya} dari {Abu Katsir} dari {Abu Hurairah} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Khamer terbuat dari kedua pohon ini; pohon kurma dan anggur.” Abu Daud berkata, “Nama Abu Katsir adalah Al Ghubarah Yazid bin Abdurrahman bin Ghufailah As Sahmi. Sedang yang lain mengatakan Udzainah, dan yang benar adalah Ghufailah.”