Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar} telah menceritakan kepada kami {Al Mu’tamir bin Sulaiman} dari {‘Ubaidillah bin Umar} dari {Nafi’} dari {Sulaiman bin Yasar} dari {Ummu Salamah} dia berkata, “Rasulullah saw. di tanya, “Berapakah seharusnya seorang wanita memanjangkan kainnya?” beliau menjawab: “Satu jengkal.” Aku berkata, “Jika demikian, maka masih memungkinkan untuk tersingkap.” Maka beliau bersabda: “(Lebihkanlah) satu hasta, dan jangan sampai lebih dari itu.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar} telah menceritakan kepada kami {Abdurrahman bin Mahdi} dari {Sufyan} dari {Zaid Al ‘Ammi} dari {Abu Ash Shiddiq An Naji} dari {Ibnu Umar}, bahwa isteri-isteri Nabi saw. diberi keringanan untuk melebihkan kain baju bagian bawah (jubahnya) satu hasta. Saat mereka mendatangi kami, maka kami pun mengukurnya dengan kayu dan ternyata panjangnya sehasta.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Harun} telah menceritakan kepada kami {Hammad bin Salamah} dari {Abu Al Muhazzim} dari {Abu Hurairah}, bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada Fatimah dan Ummu Salamah: “Panjang kainmu bagian bawah adalah satu hasta.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {‘Affan} telah menceritakan kepada kami {Abdul Warits} telah menceritakan kepada kami {Habib Al Mu’allim} dari {Abu Al Muhazzim} dari {Abu Hurairah} dari {Aisyah}, bahwa Nabi saw. bersabda mengenai kain (jubah bagian) bawah para wanita, yaitu di lebihkan satu jengkal.” Aisyah berkata, “Saya berkata, “Kalau begitu betis mereka masih terlihat! ” Beliau bersabda: “Jika seperti itu, tambahlah satu hasta.”
Telah menceritakan kepada kami {Hisyam bin ‘Ammar} telah menceritakan kepada kami {Sufyan bin ‘Uyaianh} dari {Musawir Al Warraq} dari {Ja’far bin ‘Amru bin Huraits} dari {Ayahnya} dia berkata, “Saya melihat Nabi saw. khutbah di atas minbar dengan mengenakan surban berwarna hitam.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Waki’} telah menceritakan kepada kami {Hammad bin Salamah} dari {Abu Az Zubair} dari {Jabir}, bahwa Nabi saw. memasuki kota Makkah dengan mengenakan surban berwarna hitam.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {‘Ubaidullah} telah memberitakan kepada kami {Musa bin ‘Ubaidah} dari {Abdullah bin Dinar} dari {Ibnu Umar}, bahwa ketika penaklukan kota Makkah, Rasulullah saw. masuk kota dengan mengenakan imamah (surban) berwarna hitam.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Abu Usamah} dari {Musawir} telah menceritakan kepadaku {Ja’far bin ‘Amru bin Huraits} dari {Ayahnya} dia berkata, “Seakan aku melihat Rasulullah saw. mengenakan surban hitam yang kedua ujungnya dibiarkan menjuntai antara kedua pundak beliau.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin ‘Ulayyah} dari {Abdul Aziz bin Shuhaib} dari {Anas bin Malik} dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa memakai kain sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di Akhirat kelak.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Ali bin Mushir} dari {Asy Syaibani} dari {Asy’ats bin Abu Asy Sya’tsa`} dari {Mu’awiyah bin Suwaid} dari {Al Barra`} dia berkata, “Rasulullah saw. melarang mengenakan pakaian dibaj (kain bersulam sutera), kain sutera murni dan istabraq (pakaian tebal yang bercampur sutera).”