Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Abdullah bin Abu Bakar}, bahwa ada seorang laki-laki Anshar yang shalat di kebunnya di Al Quf -sebuah lembah yang ada di Madinah- pada musim kurma yang menjulang buahnya dan layak panen. Laki-laki itu memperhatikan buah kurma tersebut hingga membuatnya taajub, kemudian ia kembali pada konsentrasi shalatnya, namun ternyata dia tidak tahu berapa rakaat yang telah dia kerjakan?” Kemudian dia berkata, “Sungguh, saya telah tertimpa musibah dengan hartaku, ini adalah fitnah.” Laki-laki itu kemudian menemui {Utsman bin Affan} yang waktu itu menjadi Khalifah. Dia menceritakan hal itu, dia katakan, “Kebun itu saya sedekahkan, maka gunakanlah di jalan kebenaran.” Utsman bin Affan menjualnya dengan lima puluh ribu, hingga harta itu diberi nama Al khamsin (limapluh ribu) .”
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari {Ibnu Syihab} dari {Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf} dari {Abu Hurairah} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Jika salah seorang dari kalian berdiri shalat, setan datang kepadanya, menggodanya hingga dia tidak tahu berapa rakaat yang telah dia kerjakan. Jika kalian mendapatkan hal itu, maka sujudlah dua kali saat masih duduk”
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari {Sumayya} mantan budak Abu Bakar bin Abdurrahman, dari {Abu Shalih As Samman} dari {Abu Hurairah} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa mandi hari Jumat seperti mandi janabat lalu berangkat pada waktu yang pertama, maka seakan ia telah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa berangkat pada waktu yang kedua, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa berangkat pada waktu yang ketiga, maka seakan dia berkurban dengan seekor kambing. Barangsiapa berangkat pada waktu yang keempat, maka seakan dia berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa berangkat pada waktu yang kelima, maka seakan dia berkurban dengan sebutir telur. Maka jika imam telah datang, para malaikat hadir untuk mendengarkan khutbah.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Sa’id Abu Abu Sa’id Al Maqburi} dari {Abu Hurairah} dia berkata; “Mandi besar (mandi junub) pada hari jumat hukumnya adalah wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Ibnu Syihab} dari {Salim bin Abdullah} ia berkata; “Ada seorang laki-laki dari sahabat Nabi saw. masuk ke dalam masjid pada hari Jumat, saat itu Umar bin Khatthab sedang berkhutbah. {Umar bin Khattab} lalu bertanya, “Jam berapa ini! ” Laki-laki itu menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, saya baru kembali dari pasar, kemudian aku mendengar adzan. Dan aku tidak sempat melakukan apapun kecuali hanya berwudhu.” Umar berkata, “Hanya berwudhu saja! ” Bukankah kamu tahu bahwa Rasulullah saw. menyuruh untuk mandi.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Shafwan bin Sulaim} dari {Atha bin Yasar} dari {Abu Sa’id Al Khudri}, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Mandi hari Jumat wajib bagi setiap orang yang telah mimpi basah.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar}, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian hendak mendatangi Jumat, hendaklah dia mandi.”
Muwattha Malik | Hadits No. : 214
Bab : Diam Di Hari Jumat Saat Imam Menyampaikan Khutbah
Telah menceritakan kepadaku dari Yahya dari Malik dari {Abu Az Zinad} dari {Al A’raj} dari {Abu Hurairah}, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Apabila kamu berkata pada saudaramu; ‘Diamlah! ‘ ketika imam sedang berkhutbah, niscaya kamu telah berbuat sia-sia.”
Muwattha Malik | Hadits No. : 215
Bab : Diam Di Hari Jumat Saat Imam Menyampaikan Khutbah
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Ibnu Syihab} dari {Tsa’labah bin Abu Malik Al Qurazhi} ia mengabarkan, bahwa mereka melaksanakan shalat jumat pada masa {Umar bin Khatthab} ketika Umar telah keluar. Jika Umar telah keluar dan duduk di atas mimbar, Muaddzin mengumandangkan adzan.” Tsa’labah berkata, “Kami masih duduk mengobrol, jika muaddzin telah diam dan Umar berdiri berkhutbah, maka kami pun diam dan tidak ada seorangpun yang berbicara.” Ibnu Syihab berkata; “Keluarnya imam menghentikan shalat, dan khutbahnya menghentikan pembicaraan.”
Muwattha Malik | Hadits No. : 216
Bab : Diam Di Hari Jumat Saat Imam Menyampaikan Khutbah
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Abu Nadlr} mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari {Malik bin ‘Amir} bahwa {Utsman bin Affan} pernah berkata dalam khutbahnya, dan jarang sekali ia meninggalkan dalam berkhutbah; “Jika seorang imam telah berdiri berkhutbah pada Hari Jum’at, maka dengarkanlah dan diamlah. Sesungguhnya orang yang diam tetapi tidak mendengarkan, pahalanya tidak sama dengan orang yang diam dan tetap mendengarkan. Jika shalat hendak ditegakkan, maka luruskanlah shaf dan rapatkan antara bahu dengan bahu. Sesungguhnya lurusnya shaf termasuk bagian dari sempurnanya shalat.” Umar tidak bertakbir hingga orang-orang yang diberi tugas untuk meluruskan shaf datang mengabarkan kepadanya, bahwa shaf telah lurus. Setelah itu ia pun bertakbir.”