Telah bercerita kepada kami {Muhammad bin Al ‘Alaa’} telah bercerita kepada kami {Abu Usamah} dari {Sufyan} dari {‘Umarah} dari {Abu Zur’ah} dari {Abu Hurairah ra.} berkata; Ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi saw.: “Wahai Rasulullah, shadaqah mana yang lebih utama?” Beliau menjawab: “Kamu bershadaqah ketika kamu dalam keadaan sehat dan rakus, kamu berangan-angan jadi orang kaya dan takut menjadi faqir. Maka janganlah kamu menunda-nundanya hingga ketika nyawamu berada di tenggorakannmu (kamu baru mau bershadaqah), lalu kamu berkata untuk si fulan segini dan si fulan segini padahal harta itu telah menjadi milik si fulan”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2544
Bab : Firman Allah “Sesudah Dipenuhi Wasiat yang Ia Buat Atau (dan) Sesudah Dibayar Hutangnya”
Telah bercerita kepada kami {Sulaiman bin Daud Abu Ar Rabi’} telah bercerita kepada kami {Isma’il bin Ja’far} telah bercerita kepada kami {Nafi’ bin Malik bin Abi ‘Amir Abu Suhail} dari {bapaknya} dari {Abu Hurairah ra.} dari Nabi saw. bersabda: ‘Tanda-tanda munafiq ada tiga, yaitu; jika berbicara berdusta, jika diberi amanat khiyanat dan jika berjanji ingkar “.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2545
Bab : Takwil Firman Allah “Sesudah Dipenuhi Wasiat yang Ia Buat…”
Telah bercerita kepada kami {Muhammad binYusuf} telah bercerita kepada kami {Al Auza’iy} dari {Az Zuhriy} dari {Sa’id bin Al Musayyab} dan {‘Urwah bin Az Zubair} bahwa {Hakim bin Hizam ra.} berkata; Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah saw. lalu Beliau memberikannya kepadaku. Kemudian aku meminta lagi dan Beliau pun memberikan lagi lalu Beliau berkata kepadaku: “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis, maka barang siapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barang siapa yang mencarinya untuk keserakahan maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak pernah kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah”. Hakim berkata; Aku katakan: “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (untuk aku ambil) sepeninggal engkau hingga aku meninggalkan dunia ini”. Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu kepadanya namun dia menolak untuk menerima pemberiannya. Kemudian ‘Umar ra. juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim juga menolak untuk menerimanya. Maka ‘Umar ra. berkata: “Aku bersaksi kepada kalian wahai kaum Muslimin tentang Hakim. Sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa’iy (harta musuh tanpa peperangan) ini agar dia datang dan mengambilnya. Sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak seorangpun sepeninggal Rasulullah saw. hingga dia -semoga Allah merahmatiny-, wafat”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2546
Bab : Takwil Firman Allah “Sesudah Dipenuhi Wasiat yang Ia Buat…”
Telah bercerita kepada kami {Bisyir bin Muhammad As-Sakhtiyaaniy} telah mengabarkan kepada kami {‘Abdullah} telah mengabarkan kepada kami {Yunus} dari {Az Zuhriy} berkata telah bercerita kepadaku {Salim} dari {Ibnu ‘Umar ra.ma} berkata; Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala negara) adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang istri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu dalam urusan harta tuannya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut”. Dia (Ibnu ‘Umar ra.ma) berkata: “Aku menduga Beliau juga bersabda: “Dan seorang anak laki-laki adalah pemimpin dalam uruan harta bapaknya”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2547
Bab : Jika Seseorang Memberi Wakaf Atau Wasiat Kepada Kerabatnya
Telah bercerita kepada kami {‘Abdullah bin Yusuf} telah mengabarkan kepada kami {Malik} dari {Ishaq bin ‘Abdullah bin AbiThalhah} bahwa dia mendengar {Anas ra.} berkata; Nabi saw. bersabda kepada Abu Thalhah: “Aku berpendapat sebaiknya kamu berikan untuk kaum kerabat”. Abu Thalhah berkata: “Aku akan melaksanakannya wahai Rasulullah”. Maka Abu Thalhah membagikannya untuk kerabatnya dan anak-anak pamannya”. Dan Ibnu ‘Abbas ra. berkata: “Ketika turun QS asy-Syu’ara’ ayat 214 yang artinya: (“Dan berilah peringatan kepada keluarga-keluargamu yang terdekat”), maka Nabi saw. berseru: “Wahai Bani Fihr, wahai Bani ‘Adiy”, yaitu nama-nama suku Quraisy. Dan berkata Abu Hurairah ra.: “Ketika turun QS asy-Syu’ara’ ayat 214 yang artinya: (“Dan berilah peringatan kepada keluarga-keluargamu yang terdekat”), maka Nabi saw. berseru: “Wahai para kaum Quraisy”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2548
Bab : Apakah Wanita dan Anak Masuk Ke Dalam Kelompok Kerabat
Telah bercerita kepada kami {Abu Al Yaman} telah mengabarkan kepada kami {Syu’aib} dari {Az Zuhriy} berkata telah bercerita kepadaku {Sa’id bin Al Musayyab} dan {Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman} bahwa {Abu Hurairah ra.} berkata; Rasulullah saw. berdiri ketika turun turun QS asy-Syu’ara’ ayat 214 yang artinya: (“Dan berilah peringatan kepada keluarga-keluargamu yang terdekat”), Beliau berseru: “Wahai Kaum Quraisy” atau ucapan semacamnya, peliharalah diri kalian karena aku tidak dapat membela kalian sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Bani ‘Abdi Manaf, aku tidak dapat membela kalian sedikitpun di hadapan Allah. Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthallib aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Fathimah putri Muhammad, mintalah kepadaku apa yang kamu mau dari hartaku, sungguh aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah”. Hadits ini ditelusuri oleh {Ashbagh} dari {Ibnu Wahb} dari {Yunus} dari {Ibnu Syihab}.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2549
Bab : Apakah Pemberi Wakaf Boleh Memanfaarkan (Barang) Wakaf
Telah bercerita kepada kami {Qutaibah bin Sa’ad} telah bercerita kepada kami {Abu ‘Awanah} dari {Qatadah} dari {Anas ra.} bahwa Nabi saw. melihat seseorang sedang menggiring untanya, maka Beliau berkata: “Kendarailah unta itu”. Orang itu menjawab: “Wahai Rasulullah, unta ini untuk qurban”. Maka Beliau saw. mengulangi perintahnya untuk yang ketiga kalinya atau keempat: “Kendarailah unta itu, celaka kamu ini”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2550
Bab : Apakah Pemberi Wakaf Boleh Memanfaarkan (Barang) Wakaf
Telah bercerita kepada kami {Isma’il} telah bercerita kepada kami {Malik} dari {Abu Az Zanad} dari {Al A’raj} dari {Abu Hurairah ra.} bahwa Rasulullah saw. melihat seseorang sedang menggiring untanya, maka Beliau berkata: “Kendarailah unta itu”. Orang itu menjawab: “Wahai Rasulullah, unta ini untuk qurban”. Maka Beliau saw. mengulangi: “Kendarailah unta itu, celaka kamu ini”. pada perintah Beliau yang kedua kalinya atau yang ketiga.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2551
Bab : Seseorang yang Mengatakan “Tanahku Atau Kebunku Sedekah Untuk Allah dan Pahalanya Untuk Ibuku”
Telah bercerita kepada kami {Muhammad bin Salam} telah mengabarkan kepada kami {Makhlad bin Yazid} telah mengabarkan kepada kami {Ibnu Juraij} berkata telah bercerita kepadaku {Ya’laa} bahwa dia mendengar {‘Ikrimah} berkata; telah memberitakan kepada kami {Ibnu ‘Abbas ra.ma} bahwa Sa’ad bin ‘Ubadah ra. ibunya meninggal dunia saat dia tidak ada disisinya. Kemudian dia berkata: “Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia saat aku tidak ada. Apakah akan bermanfaat baginya bila aku menshadaqahkan sesuatu?” Beliau bersabda: “Ya”. Dia berkata: “Aku bersaksi kepada Tuan bahwa kebunku yang penuh dengan bebuahannya ini aku shadaqahkan atas (nama) nya”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2552
Bab : Jika Seseorang Sedekah Atau Memberi Wakaf Dengan Sebagian Hartanya Atau Sebagian Budaknya
Telah bercerita kepada kami {Yahya bin Bukair} telah bercerita kepada kami {Al Laits} dari {‘Uqail} dari {Ibnu Syihab} berkata telah bercerita kepadaku {‘Abdur Rahman bin ‘Abdullah bin Ka’ab} bahwa {‘Abdullah bin Ka’ab} berkata; Aku mendengar {Ka’ab bin Malik ra.}; Aku berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya untuk melaksanakan taubatu aku berkehendak mengeluarkan seluruh hartaku sebagai shadaqah di jalan Allah dan Rosul-Nya saw.”. Maka Beliau saw. berkata: “Simpanlah sebagian hartamu karena itu lebih baik bagimu”. Aku berkata lagi: “Sesungguhnya aku menyimpan hartaku yaitu bagianku yang ada di tanah Khaibar”.