Telah mengabarkan kepada kami {‘Amru bin Manshur} telah menceritakan kepada kami {Al Hakam bin Musa} telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Hamzah} dari {Sulaiman bin Daud} telah menceritakan kepadaku {Az Zuhri} dari {Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amru bin Hazm} dari {ayahnya} dari {kakeknya} bahwa Rasulullah saw. menulis surat kepada penduduk Yaman yang berisi tentang berbagai kewajiban, sunnah-sunnah, dan diyat. Beliau mengutus ‘Amru bin Hazm untuk mengantar surat tersebut. Kemudian surat tersebut dibacakan di hadapan penduduk Yaman. Inilah naskahnya; “Dari Muhammad, Nabi saw., kepada Syurahbil bin Abdu Kulal dan Nu’aim bin Abdu Kulal, serta Al Harits bin Abdu Kulal Qail Dzu ru’ain, Ma’afir, dan Hamdan; adapun selanjutnya…. Dan di antara isi surat tersebut adalah bahwa, “Barang siapa membunuh seorang mukmin secara lalim dengan adanya bukti maka ia mendapatkan balasan, kecuali apabila para wali orang yang dibunuh merasa rela. Untuk sebuah nyawa satu diyat yaitu seratus ekor unta, hidung apabila dipotong semuanya adalah satu diyat, untuk lidah satu diyat, untuk dua bibir satu diyat, dua buah pelir satu diyat, penis satu diyat, tulang belakang satu diyat, dua mata satu diyat, satu kaki setengah diyat, luka yang sampai kepada otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk setiap jari tangan dan kaki sepuluh unta, untuk gigi lima unta, untuk luka yang menampakkan tulang lima unta. Dan seseorang dibunuh akibat membunuh seorang wanita, bagi pemilik emas diyatnya adalah seribu dinar.” Muhammad bin Bakkar bin Bilal menyelisihi hal tersebut.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4771
Bab : Hadis Amru Bin Hazm Tentang Diyat dan Perbedaan Pengutipnya
Telah mengabarkan kepada kami {Al Haitsam bin Marwan bin Al Haitsam bin Imran Al ‘Ansi} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Bakkar bin Bilal} telah menceritakan kepada kami {Yahya} telah menceritakan kepada kami {Sulaiman bin Arqam} telah menceritakan kepadaku {Az Zuhri} dari {Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amru bin Hazm} dari {ayahnya} dari {kakeknya} bahwa Rasulullah saw. menulis surat kepada pendudukYaman yang isinya berbagai kewajiban, sunnah-sunnah dan diyat. Beliau mengirimnya bersama ‘Amru bin Hazm, kemudian dibacakan kepada penduduk Yaman, inilah naskahnya, beliau menyebutkan seperti itu hanya saja beliau bersabda: “Untuk satu mata setengah diyat, satu tangan setengah diyat, dan satu kaki setengah diyat.” Abu Abdur Rahman berkata; “Ini lebih mendekati kebenaran. Wallahu a’lam. Sulaiman bin Arqam adalah orang yang ditinggalkan haditsnya, dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Yunus dari Az Zuhri secara mursal.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4772
Bab : Hadis Amru Bin Hazm Tentang Diyat dan Perbedaan Pengutipnya
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin ‘Amru bin As Sarh} telah menceritakan kepada kami {Ibnu Wahb} telah menceritakan kepadaku {Yunus bin Yazid} dari {Ibnu Syihab}, dia berkata; “Saya membaca surat Rasulullah saw. yang beliau tulis untuk ‘Amru bin Hazm ketika beliau mengutusnya ke Najran, dan surat tersebut ada pada Abu Bakar bin Hazm. Rasulullah saw. menulis: “Ini adalah penjelasan dari Allah dan RasulNya, Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu…..” beliau menulis beberapa ayat hingga sampai pada firmanNya: “Sesungguhnya Allah amat cepat hisabNya.” Kemudian beliau menulis: “Ini adalah catatan mengenai hal luka, untuk sebuah nyawa seratus unta….” seperti itu.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4773
Bab : Hadis Amru Bin Hazm Tentang Diyat dan Perbedaan Pengutipnya
Telah mengabarkan kepada kami {Ahmad bin Abdul Wahid} telah menceritakan kepada kami {Marwan bin Muhammad} telah menceritakan kepada kami {Sa’id yaitu Ibnu Abdul Aziz} dari {Az Zuhri}, dia berkata; “Telah datang kepadaku {Abu Bakar bin Hazm} membawa surat dalam secarik kulit, dari Rasulullah saw.: “Ini adalah penjelasan dari Allah dan RasulNya, “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu…..” beliau membaca beberapa ayat kenudian bersabda; “Untuk sebuah nyawa seratus unta, untuk mata lima puluh unta, untuk satu tangan lima puluh, satu kaki lima puluh, luka hingga ke otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk jari-jari sepuluh-sepuluh, untuk gigi lima, lima, luka yang menampakkan tulang lima.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4774
Bab : Hadis Amru Bin Hazm Tentang Diyat dan Perbedaan Pengutipnya
Telah mengabarkan kepada kami {Al Harits bin Miskin} dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari {Ibnu Al Qasim} telah menceritakan kepadaku {Malik} dari {Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amru bin Hazm} dari {ayahnya}, dia berkata; “Surat yang ditulis Rasulullah saw. untuk ‘Amru bin Hazm mengenai diyat adalah; sesungguhnya untuk nyawa seratus unta, hidung apabila dipotong semuanya seratus unta, luka yang sampai ke otak sepertiga, luka dalam seperti itu (sepertiga juga), dan untuk satu tangan lima puluh, satu mata lima puluh, satu kaki lima puluh, dan untuk setiap jari sepuluh unta, satu gigi lima dan untuk luka yang menampakkan tulang lima.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4775
Bab : Hadis Amru Bin Hazm Tentang Diyat dan Perbedaan Pengutipnya
Telah mengabarkan kepada kami {‘Amru bin Manshur} telah menceritakan kepada kami {Muslim bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Aban} telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah} dari {Anas bin Malik} bahwa seorang badui datang ke pintu Rasulullah saw. kemudian meletakkan matanya pada celah pintu, kemudian Rasulullah saw. melihatnya dan beliau menuju kepadanya dengan membawa besi atau kayu untuk mencongkel matanya, kemudian tatkala orang itu melihat maka ia menarik matanya. Lalu Nabi saw. bersabda: “Sesungguhnya jika engkau tidak bergerak sungguh saya akan mencongkel matamu.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4776
Bab : Hadis Amru Bin Hazm Tentang Diyat dan Perbedaan Pengutipnya
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah} telah menceritakan kepada kami {Al Laits} dari {Ibnu Syihab} bahwa {Sahl bin Sa’d As Sa’idi} telah mengabarkan kepadanya bahwa seorang laki-laki mengintip dari lubang pintu Rasulullah saw. padahal Rasulullah saw. sedang membawa sisir untuk menggaruk kepalanya. Tatkala Rasulullah saw. melihatnya beliau bersabda: “Jika saya mengetahui bahwa engkau melihatku, sungguh aku akan menusukkan ini ke matamu, sesungguhnya diperintahkan untuk meminta izin agar mata (tidak melihat siapa yang di dalam).”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4777
Bab : Siapa Menuntut Qisas dan Mengambil Haknya Bukan Sultan
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} telah menceritakan kepada kami {Mu’adz bin Hisyam} telah menceritakan kepadaku {ayahku} dari {Qatadah} dari {An Nadhr bin Anas} dari {Basyir bin Nahik} dari {Abu Hurairah} dari Nabi saw. beliau bersabda: “Barang siapa yang mengintip ke rumah suatu kaum tanpa seizin mereka kemudian mereka mencongkel matanya maka tidak ada diyat baginya dan tidak ada pembalasan.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4778
Bab : Siapa Menuntut Qisas dan Mengambil Haknya Bukan Sultan
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Manshur} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Abu Az Zinad} dari {Al A’raj} dari {Abu Hurairah} dari Nabi saw. beliau bersabda: ‘Apabila seseorang mengintipmu tanpa izin kemudian engkau melemparnya dan mencungkil matanya maka engkau tidak mendapatkan dosa.” Dan pada kali lain beliau mengatakan: “Dosa.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4779
Bab : Siapa Menuntut Qisas dan Mengambil Haknya Bukan Sultan
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Mush’ab} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mubarak} telah menceritakan kepada kami {Abdul Aziz bin Muhammad} dari {Shafwan bin Sulaim} dari {‘Atho` bin Yasar} dari {Abu Sa’id Al Khudri} bahwa dia pernah melakukan shalat kemudian tiba-tiba anak Marwan lewat di depannya, kemudian dia menghalanginya namun anak tersebut tidak mundur kemudian dia memukulnya. Lalu anak itu keluar dalam keadaan menangis hingga datang kepada Marwan, dan memberitahukan kepadanya. Lalu Marwan berkata kepada Abu Sa’id; “Kenapa engkau memukul anak saudaraku?” Dia berkata; “Saya tidak memukulnya, sesungguhnya saya memukul syetan. Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Apabila seseorang diantara kalian melakukan shalat kemudian ada orang yang ingin lewat di hadapannya lalu ia mencegahnya semampunya, apabila orang tersebut mengabaikan maka hendaknya ia memeranginya karena itu adalah syetan.”