Telah menceritakan kepada kami {Ibnu Abu Al Aswad} telah menceritakan kepada kami {Mu’tamir}. -Dan diriwayatkan dari jalur lain- telah menceritakan kepadaku {Khalifah} telah menceritakan kepada kami {Mu’tamir}, ia berkata; aku mendengar {Bapakku} dari {Anas ra.}, ia berkata; ‘Seseorang memberikan kebun kurma kepada Nabi saw., ketika Bani Quraizhah dan Bani Nazhir dapat ditaklukkan. Orang itu berkata; “Sesungguhnya keluargaku menyuruh aku untuk menemui Nabi saw. lalu meminta apa yang telah aku berikan atau sebagiannya.” Sementara Nabi saw. telah memberikan kebun kurma itu kepada Ummu Aiman. Lalu Ummu Aiman datang dan meletakkan kain di leherku seraya berkata; “Sekali-kali tidak. Demi Dzat Yang tidak ada sesembahan selain Dia, janganlah tuan berikan kepada mereka karena tuan telah memberikannya kepadaku.” Atau sebagaimana yang telah dikatakan. Maka Nabi saw. bersabda: “Kamu mendapatkan bagian segini.” Ummu Aiman berkata; “Tidak, demi Allah.” Akhirnya beliau memberikan kepadanya. Perawi berkata; “Aku kira dia Anas berkata; “Sepuluh kali lipat atau sekitar itu atau sebagaimana yang telah dikatakan.”
Telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Basysyar} telah menceritakan kepada kami {Ghundar} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Sa’ad}, ia berkata; aku mendengar {Abu Umamah} berkata; aku mendengar {Abu Sa’id Al Khudri ra.} berkata; “Penduduk Quraizhah setuju dengan ketetapan hukum yang akan diputuskan oleh Sa’ad bin Mu’adz. Lalu Nabi saw. mengutus seseorang untuk memanggilnya, dia lalu datang dengan mengendarai keledai. Ketika dekat dengan masjid, beliau berkata kepada kaum Anshar: “Berdirilah kalian untuk pemimpin kalian atau orang terbaik kalian”. Beliau melanjutkan sabdanya: “Mereka telah setuju dengan keputusanmu.” Sa’ad berkata; “Aku akan memutuskan kepada mereka, bunuhlah para tentara perang mereka dan tawanlah anak-anak dan wanita mereka.” Beliau bersabda: “Sungguh kamu telah memutuskan hukum kepada mereka dengan hukum Allah.” -Atau bersabda- “Dengan hukum Raja diraja”.
Telah menceritakan kepadaku {Zakariya’ bin Yahya} telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Numair} telah menceritakan kepada kami {Hisyam} dari {Bapaknya} dari {‘Aisyah ra.}, ia berkata; “Sa’ad terluka pada perang Khandaq karena panah seorang Quraisy bernama Hibban bin ‘Ariqah, -dia adalah Hibban bin Qais dari Bani Ma’ish bin ‘Amir bin Lu’ay- Dia memanahnya tepat mengenai urat bahu Sa’ad. Kemudian Nabi saw. membuatkan kemah dekat masjid supaya mudah menjenguknya. Ketika Rasulullah saw. kembali dari perang Khandaq, beliau meletakkan senjata lalu mandi, Malaikat Jibril as. datang menemui belaiu sambil mengibaskan debu dari kepalanya seraya berkata: “Apakah anda hendak meletakan senjata? Demi Allah, kami tidak akan meletakkannya. Keluarlah anda (untuk menyerbu) mereka.” Beliau bertanya: “Kemana?” Jibril as. memberi isyarat (untuk menyerbu) Bani Quraizhah. Maka Nabi saw. berangkat menyerbu mereka. Akhirnya Bani Quraizhah sepakat tunduk pada hukum beliau. Namun beliau menyerahkannya kepada Sa’ad. Sa’ad lantas berkata; “Aku akan memutuskan (hukuman) kepada mereka, agar tuan membunuh para tentara perang mereka dan menawan wanita dan anak-anak mereka serta membagi-bagikan harta mereka.” Hisyam berkata; Bapakku telah mengabarkan kepadaku dari ‘Aisyah bahwa Sa’ad berkata; “Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa tidak ada yang lebih aku sukai untuk berjihad (berperang) di jalan-Mu daripada memerangi kaum yang mendustakan Rasul-Mu saw. dan telah mengusir beliau. Ya Allah, aku mengira bahwa Engkau telah menghentikan perang antara kami dan mereka. Seandainya masih ada perang melawan Quraisy, panjangkanlah umurku supaya aku dapat berjihad melawan mereka di jalan-Mu. Sekiranya memang benar Engkau telah menghentikan perang, pancarkanlah lukaku ini dan matikanlah aku karenanya.” Maka memancarlah darah dari dadanya. Dan tidak ada yang mencengangkan mereka saat dimasjid di dalam tenda Bani Ghifar, kecuali darah yang mengalir. Mereka berkata; “Wahai penghuni tenda, apakah yang datang kepada kami ini dari arah kalian?.” Ternyata luka Sa’ad menyemburkan darah lalu dia meninggal karena lukanya itu. Semoga Allah meridhainya”..
Telah menceritakan kepada kami {Al Hajjaj bin Minhal} telah mengabarkan kepada kami {Syu’bah} ia berkata; telah mengabarkan kepadaku {‘Adi} dia mendengar {Al Bara’ ra.} berkata; Nabi saw. bersabda kepada Hassan: “Seranglah mereka, atau hancurkanlah mereka, karena jibril selalu bersamamu”. Dan {Ibrahim bin Thahman} menambahkan dari {Asy Syaibani} dari {‘Adi bin Tsabit} dari {Al Bara` bin ‘Azib} ia berkata; Rasulullah saw. bersabda kepada Hasaan bin Tsabit pada perang Quraizhah: “Seranglah kaum musyrikin, karena jibril selalu bersamamu.”
Abu Abdullah dan {Abdullah bin Raja’} berkata kepadaku; telah mengabarkan kepada kami {‘Imran Al Qaththan} dari {Yahya bin Abu Katsir} dari {Abu Salamah} dari {Jabir bin Abdullah ra.ma} bahwa Nabi saw. dan para shahabat beliau merasa khawatir (serangan musuh) pada perang ketujuh yaitu perang Dzatur Riqa’. Ibnu ‘Abbas berkata; Maka Nabi saw. melaksanakan shalat khauf di Dzi Qarad.” {Bakr bin Sawadah} mengatakan; telah menceritakan kepadaku {Ziyad bin Nafi’} dari {Abu Musa} bahwa {Jabir} menceritakan kepada mereka; Nabi saw. melaksanakan shalat bersama mereka pada perang Muharib dan Tsa’labah”. Dan berkata {Ibnu Ishaq} aku mendengar {Wahb bin Kaisan} aku mendengar {Jabir}; Nabi saw. keluar menuju Dzatur Riqa’ dan melewati daerah Nakhl. Beliau bertemu dengan rombongan dari suku Ghathafan namun tidak terjadi peperangan, ternyata satu sama lain dari kedua kelompok saling dihinggapi rasa takut. Lalu Nabi saw. melaksanakan shalat khauf dua raka’at.” {Yazid} mengatakan dari {Salamah}; “Aku ikut perang bersama Nabi saw. saat perang Al Qard.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Ala`} telah menceritakan kepada kami {Abu Usamah} dari {Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah} dari {Abu Burdah} dari {Abu Musa ra.} berkata; “Kami keluar bersama Nabi saw. dalam suatu peperangan. Saat itu kami berjumlah enam orang dan kami hanya memiliki satu ekor unta yang kami gunakan secara bergantian. Kaki-kaki kami menjadi tipis (kerena berjalan) begitu juga kuku menjadi tipis hingga kuku-kuku kakiku tercabut. Kami lalu membungkus kaki-kaki kami dengan khiraq (sobekan-sobekan kain), oleh karena itu perang itu dinamakan perang Dzatur Riqa’, karena kami membalut kaki-kaki kami dengan khiraq.” Abu Musa telah menceritakan kepada kami hadits ini, namun dia tidak menyukainya. Dia berkata; “Apa yang telah aku lakukan dengan menceritakannya?”. Seakan-akan ia tidak suka menampakkan amalannya.
Telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} dari {Malik} dari {Yazid bin Ruman} dari {Shalih bin Khawwat} dari {orang yang menyaksikan Rasulullah} saw. melaksanakan shalat khauf saat perang Dzatur Riqa’, bahwa sekelompok pasukan berbaris dalam shaf bersama beliau, sedangkan kelompok lain berjaga-jaga menghadap musuh. Beliau lalu shalat beserta kelompok pertama satu raka’at, beliau tetap berdiri sementara kelompok tersebut menyelesaikan shalat mereka masing-masing, setelah itu mereka beranjak dan berjaga-jaga menghadap musuh (menggantikan kelompok kedua). Kemudian datang kelompok lain yang semula berjaga-jada lalu shalat satu raka’at bersama beliau dari shalat beliau yang masih kurang, kemudian beliau duduk. Sedangkan kelompok kedua, menyelesaikan kekurangan raka’at mereka masing-masing, setelah itu beliau salam bersama mereka.” {Mu’adz} mengatakan; telah menceritakan kepada kami {Hisyam} dari {Abu Az Zubair} dari {Jabir} ia berkata; “Kami bersama Nabi saw. di wilayah Nakhl”. Lalu Jabir menceritakan tentang shalat khauf. Malik berkata; “Ini adalah keterangan yang paling baik yang pernah aku dengar tentang shalat khauf.”
Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id Al Qaththan} dari {Yahya bin Sa’id Al Anshari} dari {Al Qasim bin Muhammad} dari {Shalih bin Khawwat} dari {Sahal bin Abu Hatsmah} ia berkata; “(Dalam shalat khauf), imam berdiri menghadap qiblat, sedangkan satu kelompok shalat bersama imam dan sekelompok lainnya menghadap ke arah musuh. Imam shalat bersama kelompok orang yang bersamanya (kelompok pertama) satu raka’at, setelah itu mereka berdiri dan ruku’ untuk diri mereka masing-masing satu kali ruku’ dan dua kali sujud ditempatnya. Lalu kelompok yang satu (kelompok kedua) pergi menempati kelompok yang lain (kelompok pertama), seterusnya mereka (kelompok kadua) shalat satu raka’at bersama imam, maka imam telah mengerjakan dua raka’at, kemudian kelompok kedua melanjutkan sekali ruku’ dan dua kali sujud.” Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Syu’bah} dari {Abdurrahman bin Al Qasim} dari {Bapaknya} dari {Shalih} dari {Sahal bin Abu Hatsmah} dari Nabi saw. seperti hadits diatas. Telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Ubaidullah} ia berkata; telah menceritakan kepadaku {Ibnu Abu Hazim} dari {Yahya} dia mendengar {Al Qasim} telah mengabarkan kepadaku {Shalih bin Khawwat} dari {Sahal} dia menceritakan kepadanya dengan ucapannya ini. Hadits ini juga diriwayatkan oleh {Al Laits} dari {Hisyam} dari {Zaid bin Aslam} bahwa {Al Qasim bin Muhammad} menceritakan kepadanya bahwa Nabi saw. malaksanakan shalat (khauf) saat terjadi perang Bani Anmar.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Al Yaman} telah mengabarkan kepada kami {Syu’aib} dari {Az Zuhri} ia berkata; telah mengabarkan kepadaku {Salim} bahwa {Ibnu Umar ra.ma} berkata; ‘Aku pernah ikut perang bersama Rasulullah saw. ke arah Najed, ketika posisi kami berhadapan dengan musuh, kami mengerjakan shalat sambil menghadap ke arah musuh.”
Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Zurai’} telah menceritakan kepada kami {Ma’mar} dari {Az Zuhri} dari {Salim bin Abdullah bin Umar} dari {Bapaknya} bahwa Rasulullah saw. shalat bersama salah satu kelompok, sementara kelompok yang lain (berjaga-jaga) menghadapi musuh. Kemudian kelompok yang shalat bersama beliau beranjak dan menempati posisi kelompok yang semula menghadap musuh, lalu kelompok yang semula berjaga-jaga (menghadapi musuh) datang, kemudian beliau shalat bersama mereka satu raka’at lalu salam. Selanjutnya satu kelompok menyelesaikan raka’at mereka begitu juga kelompok yang satu lagi menyelesaikan raka’at mereka.”