Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {Abu Al Ahwash} telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Masruq} dari {‘Abayah bin Rifa’ah} dari {Ayahnya} dari kakeknya {Rafi’ bin Khadij} dia berkata; aku bertanya kepada Nabi saw.; “Kami akan bertemu musuh esok hari, sementara kami tidak membawa pisau.” Beliau bersabda: “Gunakanlah sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan sebutlah nama Allah kemudian makanlah selama -yang digunakan untuk menyembelih- tidak dari gigi atau kuku, dan aku akan menceritakan hal itu kepada kalian, adapun gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah pisaunya orang-orang Habsyah.” Kemudian para sahabat berjalan cepat hingga mendapatkan ghanimah, sementara Nabi saw. berada di rombongan terakhir, lalu orang-orang membuat tungku untuk memasak, ketika beliau mengetahui hal itu, beliau memerintahkan untuk menumpahkan periuk tersebut. Setelah itu beliau membagi-bagi ghanimah dan menyetarakan satu ekor unta dengan sepuluh ekor kambing. Tiba-tiba seekor unta milik suatu kaum kabur, sementara mereka tidak ada yang mengendarai kuda (untuk mengejarnya), lantas salah seorang dari mereka membidik unta tersebut dengan tombak hingga dengan izin Allah unta tersebut berhasil ditangkap, lalu Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya di antara binatang-binatang ternak ada yang memiliki sifat-sifat seperti yang di miliki oleh binatang liar, maka tindakan yang biasa kamu lakukan pada binatang liar tersebut hendaknya kamu lakukan pula kepadanya seperti itu.”
Sahih Bukhari | Hadits No. : 5118
Kitab 52 : Penyembelihan dan Perburuan
Bab : Jika Unta Suatu Kaum Kabur Kemudian Mereka Melemparnya Dengan Panah Hingga Mati
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Salam} telah mengabarkan kepada kami {Umar bin ‘Ubaid Ath Thanafisi} dari {Sa’id bin Masruq} dari {‘Abayah bin Rifa’ah} dari kakeknya {Rafi’ bin Khadij} ra. dia berkata; “Kami bersama Nabi saw. dalam suatu perjalanan, tiba-tiba seekor unta kabur, Rafi’ melanjutkan; lalu seseorang membidiknya dengan tombak hingga berhasil menangkapnya, Rafi’ melanjutkan; kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya ia memiliki sifat-sifat seperti yang di miliki oleh binatang liar, oleh karenanya jika kalian kewalahan, hendaknya kalian lakukan seperti itu.” Rafi’ berkata; lalu aku bertanya; “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami berada dalam suatu ekspedisi atau perjalanan sedangkan kami hendak menyembelih sembelihan, sementara kami tidak memiliki pisau?” Beliau menjawab: “Gunakanlah sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan sebutlah nama Allah kemudian makanlah, selama -yang digunakan menyembelih- selain gigi dan kuku, karena gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah pisaunya orang-orang Habsyah.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Basyar} telah menceritakan kepada kami {Ghundar} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Zubaid Al Iyyami} dari {As Sya’bi} dari {Al Barra`} ra. dia berkata; Nabi saw. bersabda: “Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini (‘iedul adha) adalah mengerjakan shalat kemudian pulang dan menyembelih binatang kurban, barangsiapa melakukan hal itu, maka dia telah bertindak sesuai dengan sunnah kita, dan barangsiapa menyembelih biantang kurban sebelum (shalat ied), maka sesembelihannya itu hanya berupa daging yang ia berikan kepada keluarganya, tidak ada hubungannya dengan ibadah kurban sedikitpun.” Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri seraya berkata; “Sesungguhnya aku masih memiliki jad’ah (anak kambing yang berusia dua tahun), maka beliau bersabda: “Sembelihlah, namun hal itu tidak untuk orang lain setelahmu.” {Muttharif} berkata; dari {‘Amir} dari {Al Barra`}, bahwa Nabi saw. bersabda: “Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah shalat (ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat.”
Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {Isma’il} dari {Ayyub} dari {Muhammad} dari {Anas bin Malik} ra., dia berkata; Nabi saw. bersabda: “Barangsiapa menyembelih (binatang kurban) sebelum shalat (ied), maka ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa menyembelih setelah shalat (ied), maka ibadah kurbannya telah sempurna dan bertindak sesuai dengan sunnah kaum Muslimin.”
Sahih Bukhari | Hadits No. : 5121
Kitab 53 : Qurban
Bab : Imam Membagikan Daging Kurban Kepada Orang-Orang
Telah menceritakan kepada kami {Mu’adz bin Fadhalah} telah menceritakan kepada kami {Hisyam} dari {Yahya} dari {Ba’jah Al Juhani} dari {‘Uqbah bin ‘Amir Al Juhani} dia berkata; Nabi saw. pernah membagi-bagikan binatang kurban kepada para sahabatnya, sementara ‘Uqbah sendiri hanya mendapatkan Jad’ah (anak kambing yang berusia dua tahun), maka kataku selanjutnya; “Wahai Rasulullah, aku hanya mendapatkan jad’ah (anak kambing yang berusia dua tahun)?” beliau bersabda: “Berkurbanlah dengannya.”
Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Abdurrahman bin Qasim} dari {Ayahnya} dari {Aisyah} ra. bahwa Nabi saw. pernah menemuinya ketika berada di Sarif sebelum masuk ke Makkah, beliau mendapatinya sedang menangis karena datang bulan, lalu beliau bertanya: “Kenapa, apakah kamu sedang haidh?” Aisyah menjawab; “Ya.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya hal ini telah di tetapkan Allah atas wanita-wanita anak Adam, lakukanlah apa yang biasa di kerjakan dalam berhaji, namun kamu jangan thawaf di Ka’bah.” Ketika kami sampai di Mina, aku di beri daging sapi, lantas tanyaku; “Daging apakah ini?” para sahabat menjawab; “Rasulullah saw. menyembelih binatang kurban berupa sapi untuk para isterinya.”
Sahih Bukhari | Hadits No. : 5123
Kitab 53 : Qurban
Bab : Waktu yang Baik Untuk Menyembelih Di Hari Nahr
Telah menceritakan kepada kami {Shadaqah} telah mengabarkan kepada kami {Ibnu ‘Ulayyah} dari {Ayyub} dari {Ibnu Sirin} dari {Anas bin Malik} dia berkata; pada hari raya kurban, Nabi saw. pernah bersabda: “Barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum shalat (ied), hendaknya ia mengulangi lagi.” Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri sambil bertanya; “Wahai Rasulullah, Sesungguhnya hari ini adalah hari di bagi-bagikannya daging kurban, -lalu ia menyebutkan sebagian para tetangganya- sementara aku hanya memiliki jad’ah (anak kambing yang berusia dua tahun) yang lebih banyak dagingnya daripada dua ekor kambing biasa.” Maka beliau memberi keringanan kepadanya untuk berkurban dengan kambing tersebut, aku tidak tahu apakah keringanan tersebut juga untuk yang lain atau tidak. Setelah itu Nabi saw. pergi menuju dua ekor kambing dan menyembelihnya, lalu orang-orang pun pergi menuju sekumpulan kambing dan membagi-bagikannya.”
Sahih Bukhari | Hadits No. : 5124
Kitab 53 : Qurban
Bab : Pendapat yang Mengatakan “Idul Adha Adalah Hari Berkurban”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Salam} telah menceritakan kepada kami {Abdul Wahab} telah menceritakan kepada kami {Ayyub} dari {Muhammad} dari {Ibnu Abu Bakrah} dari {Abu Bakrah} ra. dari Nabi saw. beliau bersabda: “Sesungguhnya zaman itu terus berputar sama seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, dan empat di antaranya adalah bulan-bulan haram, dan tiga di antaranya adalah bulan-bulan yang berurutan yaitu; Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Sedangkan bulan Rajab adalah bulan Mudzar yaitu bulan yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (beliau bertanya): “Bulan apakah sekarang ini?” kami menjawab; “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: “Bukankah sekarang bulan Dzul Hijjah?” kami menjawab; “Benar.” Beliau bertanya lagi: “Negeri apakah ini?” kami menjawab; “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: “Bukankah sekarang kita berada di negeri Baldah?” kami menjawab; “Benar.” Beliau kembali bertanya: “Hari apakah ini?” kami menjawab; “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda: “Bukankah sekarang adalah hari Nahr (kurban)?” kami menjawab; “Benar.” Beliau kemudian bersabda: “Sesungguhnya darah kalian, harta bendamu -Muhammad berkata; saya kira beliau juga bersabda: dan kehormatan kalian- adalah haram atas diri kalian, seperti haramnya harimu sekarang ini, di negerimu ini, dan di bulan kalian ini. Sesungguhnya kalian pasti akan bertemu dengan Rabb kalian (di hari kiamat kelak), dan Dia akan menanyakan tentang semua amal perbuatan kalian. Oleh karena itu, sepeninggalku nanti, janganlah kalian kembali kepada kesesatan -dimana sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain-, hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir! bisa jadi orang yang mendengar dari mulut kedua justru lebih menjaga apa-apa yang di dengarnya daripada orang yang mendengarnya secara langsung.” Sedangkan apabila Muhammad menyebutkan hadits tersebut, dia berkata; “Nabi saw. benar.” Setelah itu beliau bersabda: “Bukankah aku telah menyampaikannya, bukankah aku telah menyampaikannya?! Hingga dua kali.
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami} telah menceritakan kepada kami {Khalid bin Al Harits} telah menceritakan kepada kami {‘Ubaidullah} dari {Nafi’} dia berkata; bahwa {Abdullah} pernah menyembelih binatang kurban di tempat penyembelihan, Ubaidullah mengatakan; “Yaitu di tempat yang biasa digunakan Nabi saw. untuk menyembelih binatang kurban.”
Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Bukair} telah menceritakan kepada kami {Al Laits} dari {Katsir bin Farqad} dari {Nafi’} bahwa {Ibnu Umar} ra.ma telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; “Rasulullah saw. biasa menyembelih binatang kurban di tempat yang di gunakan untuk shalat (ied).”