Telah menceritakan kepada kami {Shadaqah} berkata, telah mengabarkan kepada kami {Abdah} dari {Ubaidullah} dari {Salim} dan {Nafi’} dari {Ibnu Umar} ra.ma, bahwa pada saat penaklukan Khaibar Nabi saw. melarang makan daging keledai jinak.” Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Ubaidullah} berkata, telah menceritakan kepadaku {Nafi’} dari {Abdullah} ia berkata, “Nabi saw. melarang makan daging keledai jinak.” Hadits ini dikuatkan oleh {Ibnul Mubarak} dari {Ubaidullah} dari {Nafi’}, dan {Abu Usamah} menyebutkan dari {Ubaidullah} dari {Salim}.”
Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Yusuf} berkata, telah mengabarkan kepada kami {Malik} dari {Ibnu Syihab} dari {Abdullah} dan {Al Hasan} keduanya anak Muhammad bin Ali, dari {Bapak keduanya} dari {Ali} ra.m, ia berkata, “Saat penaklukan Khaibar Rasulullah saw. melarang dari nikah mut’ah dan makan daging keledai.”
Telah menceritakan kepada kami {Sulaiman bin Harb} berkata, telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {Amru} dari {Muhammad bin Ali} dari {Jabir bin Abdullah} ia berkata, “Saat penaklukan Khaibar Nabi saw. melarang makan daging keledai dan memberi keringanan makan daging kuda.”
Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Syu’bah} ia berkata; telah menceritakan kepadaku {Adi} dari {Al Bara} dan {Ibnu Abu Aufa} ra.m, keduanya berkata, “Nabi saw. melarang makan daging keledai.”
Telah menceritakan kepada kami {Ishaq} telah mengabarkan kepada kami {Ya’qub bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {ayahku} dari {Shalih} dari {Ibnu Syihab} bahwa {Abu Idris} telah mengabarkan kepadanya bahwa {Abu Tsa’labah} berkata; “Rasulullah saw. telah mengharamkan daging keledai jinak.” Hadits ini di perkuat juga oleh {Az Zubaidi} dan {‘Uqail} dari {Ibnu Syihab}. Berkata juga {Malik}, {Ma’mar}, {Al Majisun}, {Yunus} serta {Ibnu Ishaq} dari {Az Zuhri} bahwa Nabi saw. melarang makan daging binatang buas yang bertaring.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Salam} telah mengabarkan kepada kami {Abdul Wahab Ats Tsaqafi} dari {Ayyub} dari {Muhammad} dari {Anas bin Malik} -ra.- bahwa seseorang datang kepada Rasulullah saw. sambil berkata; “Daging keledai telah banyak di konsumsi, ” selang beberapa saat orang tersebut datang lagi sambil berkata; “Daging keledai telah banyak di konsumsi, ” setelah beberapa saat orang tersebut datang lagi seraya berkata; “Keledai telah binasa.” Maka beliau memerintahkan seseorang untuk menyeru di tengah-tengah manusia, sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian mengkonsumsi daging keledai jinak, karena daging itu najis.” Oleh karena itu mereka menumpahkan periuk yang di gunakan untuk memasak daging tersebut.”
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Abdullah} telah menceritakan kepada kami {Sufyan}, {‘Amru} berkata; aku berkata kepada {Jabir bin Zaid} bahwa orang-orang menganggap Rasulullah saw. telah melarang makan daging keledai jinak, lantas Jabir menjawab; {Hakam bin ‘Amru Al Ghifari} juga pernah mengatakan seperti itu di sisi kami ketika berada di Bashrah, akan tetapi sang lautan (ilmu) yaitu {Ibnu Abbas} tidak membenarkan pernyataan itu sambil mengutip ayat “Katakanlah: “Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya QS Al An’am; 145
Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Yusuf} telah mengabarkan kepada kami {Malik} dari {Ibnu Syihab} dari {Abu Idris Al Khaulani} dari {Abu Tsa’labah} ra. bahwa Rasulullah saw. melarang makan daging binatang buas yang bertaring.” Hadits ini juga dikuatkan oleh riwayat {Yunus}, {Ma’mar}, {Ibnu ‘Uyainah} dan {Al Majisyun} dari {Az Zuhri}.
Telah menceritakan kepada kami {Zuhair bin Harb} telah menceritakan kepada kami {Ya’kub bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Ayahku} dari {Shalih} dia berkata; telah menceritakan kepadaku {Ibnu Syihab} bahwa {‘Ubaidullah bin Abdullah} telah mengabarkan kepadanya bahwa {Abdullah bin Abbas} ra.ma telah mengabarkan kepadanya, sesungguhnya Rasulullah saw. pernah melewati bangkai seekor kambing, lalu beliau bersabda: “Kenapa kalian tidak memanfa’atkan kulitnya?” Mereka (para sahabat) menjawab; “Ia telah menjadi bangkai” beliau bersabda: “Hanyasanya yang diharamkan adalah memakannya.”
Telah menceritakan kepada kami {Khattab bin Utsman} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Himyar} dari {Tsabit bin ‘Ajlan} dia berkata; aku mendengar {Sa’id bin Jubair} berkata; aku mendengar {Ibnu Abbas} ra.ma berkata; “Nabi saw. pernah melewati bangkai seekor kambing, lalu beliau bersabda: “Kenapa pemiliknya tidak memanfa’atkan kulitnya?”