Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {Qurrah bin Khalid} berkata, telah menceritakan kepada saya {Humaid bin Hilal} telah menceritakan kepada kami {Abu Burdah} dari {Abu Musa ra.} berkata; Aku menghadap menemui Nabi saw. bersama dua orang suku Al Asyariyyin, aku bertanya: “Apa yang harus aku lakukan bila keduanya mengharapkan pekerjaan?” Beliau bersabda: “Sekali-kali jangan atau janganlah engkau memperkerjakan dalam urusan kita ini orang yang berambisi menginginkannya”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2102
Kitab 21 : Al-Ijarah (Sewa Menyewa dan Jasa)
Bab : Mengembala Kambing Dengan Upah Beberpa Qirath
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Muhammad Al Makkiy} telah menceritakan kepada kami {‘Amru bin Yahya} dari {kakeknya} dari {Abu Hurairah ra.} dari Nabi saw. bersabda: “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi melainkan dia mengembalakan kambing”. Para sahabat bertanya: “Termasuk engkau juga?” Maka Beliau menjawab: “Ya, aku pun mengembalakannya dengan upah beberapa qirat (keping dinar) milik penduduk Makkah”.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2103
Kitab 21 : Al-Ijarah (Sewa Menyewa dan Jasa)
Bab : Memperkerjakan Orang Musyrik Dalam Kondisi Darurat, Atau Ketika Orang-Orang Islam Tidak Ada
Telah menceritakan kepada kami {Ibrahim bin Musa} telah mengabarkan kepada kami {Hisyam} dari {Ma’mar} dari {Az Zuhriy} dari {‘Urwah bin Az Zubair} dari {‘Aisyah ra.}: Nabi saw. dan Abu Bakar menyewa seorang dari suku Ad-Dil kemudian dari suku ‘Abdi bin ‘Adiy sebagai petunjuk jalan dan yang mahir menguasai seluk beluk perjalanan yang sebelumnya dia telah diambil sumpahnya pada keluarga Al ‘Ash bin Wa’il dan masih memeluk agama kafir Quraisy. Maka keduanya mempercayakan kepadanya perjalanan keduanya lalu keduanya meminta kepadanya untuk singgah di gua Tsur setelah perjalanan tiga malam. Lalu orang itu meneruskan perjalanan keduanya waktu shubuh malam ketiga, maka keduanya melanjutkan perjalanan dan berangkat pula bersama keduanya ‘Amir bin Fuhairah dan petunjuk jalan suku Ad-Diliy tersebut. Maka petunjuk jalan tersebut mengambil jalan dari belakang kota Makkah yaitu menyusuri jalan laut.
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2104
Kitab 21 : Al-Ijarah (Sewa Menyewa dan Jasa)
Bab : Memperkerjakan Seseorang Untuk Bekerja Tiga Hari Kemudian, Sebulan Atau Setahun Kemudian dan Keduanya Terikat Dengan Persyaratan Jika Waktunya Telah Tiba
Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Bukair} telah menceritakan kepada kami {Al Laits} dari {‘Uqail} berkata, {Ibnu Syihab} telah mengabarkan kepada saya {‘Urwah bin Az Zubair} bahwa {‘Aisyah ra.} isteri Nabi saw. berkata: Rasulullah saw. dan Abu Bakar menyewa seorang dari suku Ad-Dil sebagai petunjuk jalan yang dipercaya yang orang itu masih memeluk agama kafir Quraisy. Maka keduanya mempercayakan kepadanya perjalanan keduanya lalu keduanya meminta kepadanya untuk singgah di gua Tsur setelah perjalanan tiga malam.
Telah menceritakan kepada kami {Ya’qub bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin ‘Ulayyah} telah mengabarkan kepada kami {Ibnu Juraij} berkata, telah mengabarkan kepada saya {‘Atha’} dari {Shafwan bin Ya’laa} dari {Ya’laa bin Umayyah ra.} berkata; Aku ikut perang dalam pasukan masa paceklik (pasukan perang Tabuk) dan itu merupakan amalku yang paling berkesan dalam jiwaku. Saat itu aku memiliki orang bayaran lalu dia memerangi seorang musuh salah satu diantaranya menggigit jari lawannya hingga jari lawannya putus lalu jatuh. Lalu dia menemui Nabi saw. lalu Beliau tidak menerapkan diyat atau tebusan kepada salah satunya dan bersabda: “Apakah dia melepaskan jarinya dalam mulutmu?” Orang itu berkata: “Aku kira begitu”. Lalu Beliau bersabda: “Seperti unta mengigitnya”. Berkata, {Ibnu Juraij} dan telah menceritakan kepada saya {‘Abdullah bin Abi Mulaikah} dari {kakeknya} seperti redaksi hadits ini, yang salah seorang menggigit jari lawannya lalu dibebasakan dari segala tuntutan oleh Abu Bakar ra..
Sahih Bukhari | Hadits No. : 2106
Kitab 21 : Al-Ijarah (Sewa Menyewa dan Jasa)
Bab : Menyewa Seseorang Untuk Menegakkan Pagar yang Akan Roboh,
Telah menceritakan kepada kami {Ibrahim bin Musa} telah mengabarkan kepada kami {Hisyam bin Yusuf} bahwa {Ibnu Juraij} mengabarkan mereka berkata, telah mengabarkan kepada saya {Ya’laa bin Muslim} dan {‘Amru bin Dinar} dari {Sa’id bin Jubair} salah satu diantara keduanya menambahkan kepada temannya dan selain keduanya berkata, aku mendengar dia menceritakan dari Sa’id berkata; Berkata, kepadaku {Ibnu ‘Abbas ra.ma} telah menceritakan kepada saya {Ubay bin Ka’ab} berkata, telah bersabda Rasulullah saw.: “(Keduanya berangkat lalu mendapatkan dinding yang hampir roboh lalu ditegakkan kembali”). Berkata, Sa’id: “Ditegakkan dengan tangannya begini”. Maka Beliau mengangkat tangannya maka dinding itu kembali tegak kokoh”. Ya’laa berkata: “Aku menduga bahwa Sa’id berkata: Maka diusapnya dinding itu dengan tangannya lalu tegak kembali”. (“Seandainya engkau mau kamu berhak atas upah”), Berkata, Sa’id: Upah yang bisa kita nikmati”.
Telah menceritakan kepada kami {Sulaiman bin Harb} telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {Ayyub} dari {Nafi’} dari {Ibnu’Umar ra.ma} dari Nabi saw. bersabda: “Perumpamaan kalian dibandingkan Ahul Kitab seperti seseorang yang menyewa para pekerja yang dia berkata; “Siapa yang mau bekerja untukku dari pagi hingga pertengahan siang dengan upah satu qirath, maka orang-orang Yahudi melaksanakannya. Kemudian dia berkata, “Siapa yang mau bekerja untukku dari pertengahan siang hingga shalat ‘Ashar dengan upah satu qirath, maka orang-orang Nashrani mengerjakannya. Kemudain orang itu berkata, lagi: “Siapa yang mau bekerja untukku dari ‘Ashar hinga terbenamnya matahari dengan upah dua qirath, maka kalianlah orang yang mengerjakannya. Maka orang-orang Yahudi dan Nashrani marah seraya berkata: “Bagaimana bisa, kami yang mengerjakan lebih banyak pekerjaan namun lebih sedikit upah yang kami terima!” Lalu orang itu berkata: “Apakah ada hak kalian yang aku kurangi?” Mereka menjawab: “Tidak ada”. Orang itu berkata: “Itulah karunia dariku yang aku memberikannya kepada siapa yang aku kehendaki”.
Telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Abi Uwais} berkata, telah menceritakan kepadaku {Malik} dari {‘Abdullah bin Dinar, maula ‘Abdullah bin ‘Umar} dari {‘Abdullah bin ‘Umar bin Al Khaththab ra.ma} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya perumpamaan kalian dibandingkan orang-orang Yahudi dan Nashrani seperti seseorang yang memperkerjakan para pekerja yang dia berkata; “Siapa yang mau bekerja untukku hingga pertengahan siang dengan upah satu qirath, maka orang-orang Yahudi melaksanakannya dengan upah satu qirath per satu qirath. Lalu orang-orang Nashrani mengerjakannya dengan upah satu qirath per satu qirath. Kemudian kalian mengerjakan mulai dari shalat ‘Ashar hingga terbenamnya matahari dengan upah dua qirath per dua qirath. Maka orang-orang Yahudi dan Nashrani marah seraya berkata: “Kami yang lebih banyak amal namun lebih sedikit upah!” Lalu orang itu berkata; “Apakah ada yang aku zhalimi dari hak kalian?” Mereka menjawab; “Tidak ada”. Orang itu berkata; “Itulah karunia dari-Ku yang Aku memberikannya kepada siapa yang aku kehendaki”.
Telah menceritakan kepada saya {Yusuf bin Muhammad} berkata, telah menceritakan kepada saya {Yahya bin Sulaim} dari {Isma’il bin Umayyah} dari {Sa’id bin Abi Sa’id} dari {Abu Hurairah ra.} dari Nabi saw. bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: Ada tiga jenis orang yag aku berperang melawan mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang berjualan orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya”.
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al ‘Alaa’} telah menceritakan kepada kami {Abu Usamah} dari {Buraid} dari {Abu Burdah} dari {Abu Musa ra.} dari Nabi saw. bersabda: “Perumpamaan Kaum Muslimin dibandingkan orang-orang Yahudi dan Nashrani seperti seseorang yang memperkerjakan kaum yang bekerja untuknya pada suatu hari hingga malam dengan upah yang ditentukan. Maka diantara mereka ada yang melaksanakan pekerjaan hingga pertengahan siang lalu berkata: Kami tidak memerlukan upah darimu sebagaimana yang kamu persyaratkan kepada kami (bekerja hingga malam) dan apa yang telah kami kerjakan biarlah nggak apa-apa”. Maka orang itu berkata: “Selesaikanlah sisa pekerjaan, nanti baru kalian boleh mengambil upahnya dengan penuh”. Maka mereka tidak mau dan tidak melanjutkan pekerjaan mereka. Kemudian dia memperkerjakan dua orang pekerja setelah mereka untuk menuntaskan sisa pekerjaan dan berkata, kepada keduanya: “Selesaikanlah sisa waktu hari kalian ini dan bagi kalian berdua akan mendapatkan upah sebagaimana yang aku syaratkan kepada mereka. Maka mereka berdua mengerjakannya hingga ketika sampai saat shalat ‘Ashar, keduanya berkata, ” Tidaklah yang kami telah kerjakan sia-sia dan kamu wajib membayar upah seperti yang kamu janjikan kepada kami berdua”. Maka orang itu berkata, kepada keduanya: “Selesaikanlah sisa pekerjaan kalian berdua yang tidak sampai separuh hari ini”. Namun kedua orang itu enggan melanjutkannya. Lalu orang itu memperkerjakan suatu kaum yang mengerjakan sisa hari. Maka kaum itu mengerjakan sisa pekerjaan hingga terbenam matahari dan mereka mendapatkan upah secara penuh termasuk upah dari pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh dua golongan orang sebelum mereka. Itulah perumpamaan mereka dan mereka ang menerima cahaya (Islam) ini”.