Dan telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Rumh}; Telah mengabarkan kepada kami {Al Laits}; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} dan lafazh ini miliknya; Telah menceritakan kepada kami {Laits} dari {Nafi’} bahwa {Abu Lubabah} berkata kepada Ibnu Umar agar dia membuka pintu rumah miliknya supaya lebih dekat pergi ke Masjid. Namun tiba-tiba beberapa anak kecil melihat kulit ular. Maka Abdullah berkata; “Cari dan ikut ia! Lalu bunuhlah oleh kalian!” Abu Lubabah berkata; ‘Jangan kalian bunuh, karena Rasulullah saw. telah melarang membunuh ular-ular yang berada di rumah.’
Dan telah menceritakan kepada kami {Syaiban bin Farrukh}; Telah menceritakan kepada kami {Jarir bin Hazim}; Telah menceritakan kepada kami {Nafi’} dia berkata; Ibnu ‘Umar pernah membunuh semua ular hingga kemudian {Abu Lubabah bin Al Mundzir Al Badri} menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah saw. telah melarang membunuh ular-ular kecil yang berada di rumah. Maka Ibnu Umar pun tidak membunuhnya lagi.
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna}; Telah menceritakan kepada kami {Yahya} yaitu Al Qaththan dari {‘Ubaidullah}; Telah mengabarkan kepadaku {Nafi’} bahwa dia mendengar {Abu Lubabah} mengabarkan kepada Ibnu Umar; ‘Sesungguhnya Rasulullah saw. telah melarang membunuh ular-ular kecil.’
Dan telah menceritakannya kepada kami {Ishaq bin Musa Al Anshari}; Telah menceritakan kepada kami {Anas bin ‘Iyadh}; Telah menceritakan kepada kami {‘Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {‘Abdullah bin ‘Umar} dari {Abu Lubabah} dari Nabi saw. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku {‘Abdullah bin Muhammad bin Asma’ Adh Dhuba’i} Telah menceritakan kepada kami {Juwariyah} dari {Nafi’} dari {‘Abdullah} bahwa {Abu Lubabah} Telah mengabarkan kepadanya; ‘Sesungguhnya Rasulullah saw. telah melarang membunuh ular-ular kecil yang berada di rumah.’
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna}; Telah menceritakan kepada kami {‘Abdul Wahhab} yaitu Ats Tsaqafi dia berkata; Aku mendengar; {Yahya bin Sa’id} berkata; Telah mengabarkan kepadaku {Nafi’} bahwa {Abu Lubabah bin ‘Abdul Mundzir Al Anshari} yang dulu tinggal di Quba. Kemudian dia pindah ke Madinah. Pada suatu hari tatkala Ibnu Umar duduk bersamanya, Lalu Ibnu Umar hendak membuka pintu kecil di rumahnya, tiba-tiba ada seekor ular di rumah tersebut. Kemudian para sahabat berupaya untuk membunuhnya. Maka Abu Lubabah berkata; ‘Sesungguhnya Rasulullah saw. telah melarang membunuh ular-ular yang tinggal di rumah. Dan beliau menyuruh membunuh ular yang buntung ekornya dan ular yang memiliki dua garis putih di punggungnya, karena di katakan kedua ular tersebut dapat membutakan mata dan membunuh bayi-bayi wanita yang hamil.’
Dan telah menceritakan kepadaku {Ishaq bin Manshur}; Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Jahdlam}; Telah menceritakan kepada kami {Isma’il} yaitu Ibnu Ja’far dari {‘Umar bin Nafi’} dari {Bapaknya} dia berkata; ‘Suatu hari Ibnu Umar berada di samping pakaiannya yang basah, tiba-tiba dia melihat seekor ular kecil. Lalu dia berkata; ‘Ikutilah ular ini dan bunuhlah oleh kalian.’ {Abu Lubabah} berkata; ‘Aku mendengar Rasulullah saw. melarang membunuh ular-ular kecil yang berada di rumah, kecuali ular yang buntung ekornya dan ular yang mempunyai dua garis putih di punggungnya karena kedua ular tersebut bisa membutakan mata dan suka menyerang janin wanita yang hamil.’ Dan telah menceritakan kepada kami {Harun bin Sa’id Al Aili}; Telah menceritakan kepada kami {Ibnu Wahb}; Telah menceritakan kepadaku {Usamah} bahwa {Nafi’}; Telah menceritakan kepadanya bahwa {Abu Lubabah} suatu hari lewat di depan Ibnu ‘Umar yang sedang berada di sebuah rumah besar, di samping rumah ‘Umar bin Khaththab dia sedang mengejar seekor ular -dan seterusnya seperti Hadits Al Laits bin Sa’d.-
Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya} dan {Abu Bakr bin Abu Syaibah} serta {Abu Kuraib} dan {Ishaq bin Ibrahim} dan lafazh ini milik Yahya. {Yahya} dan {Ishaq} berkata; Telah mengabarkan kepada kami Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah} dari {Al A’masy} dari {Ibrahim} dari {Al Aswad} dari {‘Abdullah} dia berkata; “Kami pernah bersama Nabi saw. di sebuah gua. Pada waktu itu telah turun kepada beliau surat Al mursalat, dan kami langsung mengambilnya (mendegarnya) dari mulut beliau yang basah. Tiba-tiba ada seekor ular. Maka Nabi saw. berkata; ‘Bunuhlah ia! Lalu kami mengejarnya untuk membunuh ular tersebut. Namun ular itu telah lari menghilang. Kemudian Nabi saw. bersabda: ‘Sungguh Allah telah melindunginya dari serangan kalian sebagaimana Dia juga telah melindungi kalian dari kejahatannya.’ Dan telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} dan {‘Utsman bin Abu Syaibah} keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {Jarir} dari {Al A’masy} melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.
Dan telah menceritakan kepada kami {Abu Kuraib}; Telah menceritakan kepada kami {Hafsh} yaitu Ibnu Ghiyats; Telah menceritakan kepada kami {Al A’masy} dari {Ibrahim} dari {Al Aswad} dari {‘Abdillah} bahwa Rasulullah saw. pernah menyuruh orang yang sedang ihram membunuh seekor ular ketika di Mina.” Dan telah menceritakan kepada kami {‘Umar bin Hafsh bin Ghiyats}; Telah menceritakan kepada kami {Bapakku}; Telah menceritakan kepada kami {Al A’masy}; Telah menceritakan kepadaku {Ibrahim} dari {Al Aswad} dari {‘Abdullah} dia berkata; ‘Ketika kami bersama Rasulullah saw. di sebuah gua….-dan seterusnya yang serupa dengan Hadits Jarir dan Abu Mu’awiyah.-
Dan telah menceritakan kepadaku {Abu Ath Thahir Ahmad bin ‘Amru bin Sarh}; Telah mengabarkan kepada kami {‘Abdullah bin Wahb}; Telah mengabarkan kepadaku {Malik bin Anas} dari {Shaifi} yaitu budak dari Ibnu Aflah; Telah mengabarkan kepadaku {Abu As Saib} -budak- Hisyam bin Zuhrah bahwa suatu ketika dia menemui {Abu Sa’id Al Khudri} di rumahnya. Abu Saib berkata; “Ketika itu saya mendapatkan Abu Said sedang shalat. Lalu saya menungguinya hingga ia selesai shalat. Tiba-tiba saya mendengar sesuatu yang bergerak di pelepah kurma di sudut rumah, lalu saya pun menoleh kepadanya. Ternyata di sana ada seekor ular, maka saya meloncat dari tempat duduk saya untuk membunuhnya. Namun, tak di duga sebelumnya, Abu Sa’id Al Khudri malah memberi isyarat kepada saya agar tetap duduk. Akhirnya saya pun kembali ke tempat duduk saya. Selesai shalat, Abu Sa’id menunjuk sebuah rumah di perkampungan itu seraya berkata; ‘Kamu melihat rumah itu hai sahabatku? ‘ Saya menjawab; ‘Ya, saya melihatnya.’ Abu Sa’id melanjutkan ucapannya; ‘Di rumah itu dulu ada seorang pemuda yang termasuk keluarga kami dan baru saja melangsungkan pernikahannya (pengantin baru). Dulu kami berangkat menuju medan perang Khandak bersama Rasulullah saw. Ketika itu pemuda tersebut meminta izin kepada Rasulullah, pada tengah hari, untuk segera pulang menemui isterinya. Akhirnya Rasulullah memberinya izin seraya berkata kepadanya: ‘Bawalah senjatamu, karena aku khawatir orang-orang Bani Quraizhah akan menyerangmu! ‘ Tak lama kemudian, lelaki itu mengambil senjatanya dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, ia mendapati isterinya sedang berdiri di tengah pintu. Tak ayal lagi, ia pun langsung mengarahkan tombaknya ke arah isterinya (karena rasa cemburu). Namun isterinya malah berkata kepadanya; ‘Tahanlah tombakmu dan masuklah ke dalam rumah agar kamu tahu mengapa aku berada di luar! ‘ Laki-laki itu masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalamnya ada seekor ular besar yang sedang melingkar di atas tempat tidur. Tanpa berkata-kata lagi, langsung ia tikam ular tersebut dengan tombak yang di pegangnya. Setelah itu ia keluar seraya menancapkan tombaknya di depan rumah. Tiba-tiba ular tersebut menghantamnya. Tidak dapat diketahui dengan pasti, siapakah yang mati terlebih dahulu, ular atau pemuda itu? ‘ Abu Sa’id Al Khudri berkata; ‘Akhirnya kami mendatangi Rasulullah saw. untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada beliau. Lalu kami berkata; “Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar dia dapat hidup! ‘ Rasulullah pun menjawab: ‘Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin yang telah masuk Islam. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah syetan! ‘ Dan telah menceritakan kepadaku {Muhammad bin Rafi’} Telah menceritakan kepada kami {Wahab bin Jarir bin Hazim} Telah menceritakan kepada kami {Bapakku} dia berkata; Aku mendengar {Asma’ bin Ubaid} bercerita dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan As Saib, menurut kami dia adalah {Abu As Saib} dia berkata; kami menemui {Abu Sa’id Al Khudzri}, tatkala kami sedang duduk, kami mendengar gerakan suara di bawah tempat tidurnya, lalu kami lihat ternyata seekor ular. -dan seterusnya sebagaimana Hadits Malik dari Shaifi. Dan di dalamnya disebutkan; kemudian Rasulullah bersabda: ‘Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah kafir! ‘ Beliau juga bersabda: ‘pergilah kalian untuk menguburkan teman kalian.’
Telah menceritakan kepadaku {‘Abdullah bin Ar Rumi Al Yamami} dan {‘Abbas bin ‘Abdul ‘Azhim Al ‘Anbari} keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami {An Nadhr bin Muhammad}; Telah menceritakan kepada kami {‘Ikrimah} yaitu Ibnu ‘Ammar; Telah menceritakan kepada kami {Iyas} dari {Bapaknya} dia berkata; “Aku menuntun bighal (hewan hasil peranakan antara kuda dengan keledai) milik Nabi yang berambut putih dan hitam yang sedang ditunggangi oleh beliau, Hasan dan juga Husain, lalu aku memasukkan mereka ke kamar Nabi saw. Ini bagian mukanya dan ini bagian belakangnya”.