Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada [Al Husain bin Ali Al Ju’fi] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amr bin Al Ahwash] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] bahwa dia melaksanakan haji wada’ bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bertahmid dan memuji Allah, beliau memberi pengingatan dan nasehat. Beliau menuturkan cerita dalam haditsnya, lantas bersabda: “Ketahuilah, berbuat baiklah terhadap wanita, karena mereka adalah tawanan kalian. Kalian tidak berhak atas mereka lebih dari itu, kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Jika mereka melakukannya, jauhilah mereka di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Jika kemudian mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Ketahuilah; kalian memiliki hak atas istri kalian dan istri kalian memiliki hak atas kalian. Hak kalian atas istri kalian ialah dia tidak boleh memasukkan orang yang kalian benci ke tempat tidur kalian. Tidak boleh memasukan seseorang yang kalian benci ke dalam rumah kalian. Ketahuilah; hak istri kalian atas kalian ialah kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan (kepada) mereka.” Abu Isa berkata; “Ini merupakan hadits hasan shahih. Arti dari ‘Awaanun’ yaitu; mereka adalah tawanan kalian.”
Sunan At Turmudzi | Hadits No. : 1084
Kitab 9 : Penyusuan
Bab : Dimakruhkan Suami Menggauli Isteri Lewat Dubur
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani’] dan [Hannad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu’awiyah] dari [‘Ashim Al Ahwal] dari [Isa bin Hithan] dari [Muslim bin Sallam] dari [Ali bin Thalq] berkata; “Seorang badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian berkata; ‘Wahai Rasulullah, laki-laki di antara kami berada di padang pasir yang luas, lalu dia mengeluarkan sedikit angin (kentut) dan hanya memiliki sedikit air? ‘ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Jika salah seorang dari kalian membuang angin, maka berwudlu’lah. Janganlah kalian menyetubuhi wanita melalui duburnya. Allah tidak malu terhadap yang haq’.” Abu Isa berkata; “Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Khuzaimah bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah.” Dia menambahkan; “Ini adalah hadits hasan. Saya mendengar Muhammad berkata; ‘Aku tidak mengetahui hadits ini, dari Ali bin Thalq dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Saya juga tidak tahu hadits ini termasuk dari hadits Thalq bin Ali As Suhaimi. Muhammad melihat bahwa orang yang dimaksud adalah orang lain, yang termasuk sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Waki’ juga meriwayatkan hadits ini.”
Sunan At Turmudzi | Hadits No. : 1085
Kitab 9 : Penyusuan
Bab : Dimakruhkan Suami Menggauli Isteri Lewat Dubur
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki’] dari [Abdul Malik bin Muslim] yaitu Ibnu Sallam dari [Bapaknya] dari [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian buang angin (kentut), maka berwudhulah, dan janganlah kalian menggauli isteri kalian dari dubur mereka.” Abu Isa berkata; “Ali yang dimaksud yaitu Ali bin Thalq.”
Sunan At Turmudzi | Hadits No. : 1086
Kitab 9 : Penyusuan
Bab : Dimakruhkan Suami Menggauli Isteri Lewat Dubur
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa’id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Adl Dlahak bin ‘Utsman] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah tidak akan melihat seorang lelaki yang menyetubuhi lelaki lain (homoseksual) atau (menyetubuhi) wanita dari duburnya.” Abu Isa berkata; “Ini merupakan hadits hasan gharib.”
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menghabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Musa bin ‘Ubaidah] dari [Ayyub bin Khalid] dari [Maimunah binti Sa’ad] dia adalah pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perumpamaan wanita yang bangga dan sombong yang menjulurkan (memperlihatkan) perhiasannya kepada selain suaminya seperti kegelapan pada hari kiamat, tidak ada cahaya sedikitpun padanya.” Abu ‘Isa berkata; “Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Musa bin ‘Ubaidah padahal Musa bin Ubaidah didla’ifkan dari segi hapalannya, namun dia jujur. Syu’bah dan Ats Tsauri meriwayatkan darinya. Sebagian ahli hadits meriwayatkan dari Musa bin Ubaidah namun tidak memarfu’kannya.”
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas’adah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habaib] dari [Al Hajjaj Ash Shawaf] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah mempunyai rasa cemburu dan orang mukmin juga mempunyai rasa cemburu. Kecemburuan Allah ketika seorang mukmin melakukan apa yang diharamkan oleh-Nya.” Abu Isa berkata; “Hadits semakna diriwayatkan dari Aisyah dan Abdullah bin Umar.” Dia menambahkan; “Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib. Telah diriwayatkan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [‘Urwah] dari [Asma` binti Abu Bakar] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hadits ini. Dua hadits itu sahih. Al Hajjaj As Shawaf adalah Al Hajjaj bin Abu ‘Utsman. Abu ‘Utsman bernama Maisarah. dan Al Hajjaj berkunyah (julukan) Abu As Shalt, Yahya bin Sa’id mentsiqahkanya. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Al ‘Athar dari Ali bin Al Madini berkata; saya telah bertanya Yahya bin Sa’id Al Qathan dari Hajjaj As Shawaf, dia menjawab; tsiqah dan cerdas.”
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani’], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu’awiyah] dari [Al A’masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa’id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya.” Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; “Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya.” Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna “as sabil” (jalan), berdasakan firman Allah ‘azza wajalla: “Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” Mereka berkata; “Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut.” Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; “Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang.” Ini pendapat Malik dan Syafi’i.
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Sa’id bin Abu Sa’id] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya.” Abu Isa berkata; “Ini merupakan hadits hasan sahih.”
Sunan At Turmudzi | Hadits No. : 1091
Kitab 9 : Penyusuan
Bab : Dimakruhkan Menemui Wanita Yang Ditinggal Pergi Suami
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari [‘Uqbah bin ‘Amir] bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian menemui para wanita.” Ada seorang Anshar bertanya; “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan saudara ipar?” Beliau menjawab: “Saudara ipar adalah kematian.” Abu Isa berkata; “Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Jabir dan ‘Amr bin Al Ash.” Dia menambahkan; “Hadits ‘Uqbah bin ‘Amir merupakan hadits hasan sahih. Maksud dibencinya menemui para wanita sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali ketiganya adalah setan.” Makna dari ipar, yaitu saudara suami, beliau membencinya berduaan dengan isteri.
Sunan At Turmudzi | Hadits No. : 1092
Kitab 9 : Penyusuan
Bab : Dimakruhkan Menemui Wanita Yang Ditinggal Pergi Suami
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Asy Sya’bi] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian menemui orang yang sedang ditinggal keluarganya. Setan itu mengalir pada diri kalian semua dengan mengikuti aliran darah.” Kami bertanya; “Apakah engkau juga?” Beliau menjawab; “Ya, tapi Allah telah menolongku. Sehingga aku selamat.” Abu Isa berkata; “Ini merupakan hadits gharib dari jalur ini. Sebagian mereka memperbincangkan Mujalid bin Sa’id dari sisi hafalannya. Saya mendengar Ali bin Khusyram berkata; Sufyan bin ‘Uyainah berkata mengenai penjelasan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam; “Tapi Allah telah menolongku dari setan itu sehingga akupun selamat.” Sufyan berkata; “Setan tidak akan masuk Islam. Janganlah kalian menemui al mughibat. Yaitu wanita yang suaminya sedang pergi. Al mughibaat adalah jamak dari al mughibah.”