Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra`il] dari [As Suddi] dari [Abu Shalih] dari [Ummu Hani` binti Abu Thalib] berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meminangku lalu aku meminta maaf kepada beliau, beliau pun menerima permintaan maafku lalu Allah Ta’ala menurunkan (ayat): “Hai nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada nabi.” (Al Ahzaab: 50) ia berkata: Aku tidak dihalalkan untuk beliau karena aku tidak berhijrah, aku termasuk wanita-wanita yang dibebaskan. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih, kami hanya mengetahuinya dari sanad ini dari hadits As Suddi.
Telah menceritakan kepada kami [Abdu] telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Abdul Hamid bin Bahram] dari [Syahr bin Hausyab] berkata: [Ibnu Abbas] radliallahu ‘anhu berkata: nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam dilarang (menikahi) berbagai jenis wanita kecuali wanita-wanita mu`min yang berhijrah. Allah berfirman: “Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan- perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki.” (Al Ahzaab: 52) “Dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada nabi.” (Al Ahzaab: 50) dan wanita-wanita yang beragama selain Islam diharamkan bagi beliau. Setelah itu Ibnu Abbas membaca: “Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.” (Al Maa`idah: 5) Allah berfirman: “Hai nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada nabi kalau nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” (Al Ahzaab: 50) Selain wanita-wanita tersebut diharamkan oleh Allah (bagi nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam). Abu Isa berkata: Hadits ini hasan, kami hanya mengetahuinya dari hadits Abdulhamid bin Bahram. Ia berkata: Aku mendengar Ahmad bin Al Hasan menyebutkan dari Ahmad bin Hambal, ia berkata: Hadits Abdulhamid bin Bahram dari Syahr bin Hausyab tidak apa-apa.
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] dari [Atho`] berkata: [Aisyah] berkata: Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggal hingga wanita-wanita dihalalkan bagi beliau. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Asyhal bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu ‘Aun] dari [Amru bin Sa’id] dari [Anas bin Malik] berkata: Aku pernah berada di dekat nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam lalu beliau mendatangi pintu seorang wanita yang beliau nikahi ternyata wanita itu bersama kaum, beliau pergi lalu menuntaskan keperluan, beliau tertahan lalu kembali ke wanita itu dan di dekatnya ada kaum, beliau pergi lalu menuntaskan keperluan, beliau kembali dan mereka telah keluar. Beliau masuk lalu menurunkan hijab antara aku dan beliau. Lalu aku menyebutkan hal itu kepada Thalhah, ia berkata: Bila ucapanmu benar, sungguh akan turun (wahyu) mengenai hal itu. Lalu turunlah ayat hijab. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib melalui sanad ini. Amru bin Sa’id disebut Al Asla’.
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa’id] telah menceritakan kepada kami [Ja’far bin Sulaiman Adl Dluba’i] dari [Al Ja’d bin Utsman] dari [Anas bin Malik] radliallahu ‘anhu, berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menikah lalu menggauli istri beliau. Ibuku, Ummu Sulaim, membuat hais (makanan yang terbuat dari kurma, tepung dan samin, pent.) lalu diletakkan di bejana kecil, ia berkata: Hai Anas, bawalah ini untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam lalu katakan pada beliau: Ibuku mengirim ini untuk baginda, ia menyampaikan salam dan berkata bahwa ini sedikit untuk baginda dari kami wahai Rasulullah. Anas berkata: Aku pun membawanya untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, aku berkata: Ibuku menyampaikan salam untuk baginda dan berkata: Ini sedikit untuk baginda dari kami. beliau bersabda: Letakkan. Setelah itu beliau bersabda: Pergilah lalu panggilkan fulan, fulan, fulan dan orang yang kau temui. Beliau menyebut nama beberapa orang. Anas berkata: Aku mengundang orang-orang yang beliau sebut dan orang yang aku temui. Ia (Ibnu Utsman) berkata: Aku bertanya kepada Anas: Berapa jumlah mereka? Anas menjawab: Kurang lebih tiga ratus. Anas berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda kepadaku: “Hai Anas, ambillah wadah.” Orang-orang masuk hingga halaman dan kamar penuh sesak lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Hendaklah duduk melingkar sepuluh orang sepuluh orang dan hendaklah masing-masing makan yang ada didekatnya.” Anas berkata: Mereka makan hingga kenyang. Sekelompok keluar dan sekelompok lain masuk hingga mereka semua makan lalu beliau bersabda kepadaku: “Hai Anas, angkatlah.” Aku mengangkat, aku tidak tahu apakah (makanannya) lebih banyak saat aku meletakkan ataukah saat aku mengangkatnya. Ada beberapa kelompok orang duduk berbincang-bincang di rumah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam tengah duduk dan istri beliau memalingkan wajahnya ke tembok, mereka memberatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam keluar dan mengucapkan salam kepada istri-istri beliau. Setelah itu beliau kembali, saat mereka melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam kembali, mereka mengira bahwa mereka telah memberatkan beliau. Mereka pun bergegas ke pintu lalu keluar semua. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam datang lalu menutupi tabir dan masuk sementara aku duduk di kamar. Tidak lama kemudian beliau keluar menemui dan ayat-ayat ini diturunkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam keluar lalu membacanya untuk para sahabat: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu nabi.” (Al Ahzaab: 53) Al Ja’du berkata: Anas berkata: Aku adalah orang yang paling dulu tahu ayat-ayat ini dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam dihijabi. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Al Ja’du bin Utsman disebut Ibnu Dinar, kuniahnya Abu Utsman Bashri. Ia tsiqah menurut ahli hadits. Yunus bin Ubaid, Syu’bah dan Hammad bin Zaid meriwayatkan darinya.
Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ismail bin Mujalid] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Bayan] dari [Anas bin Malik] radliallahu ‘anhu, berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menggauli salah seorang istri beliau lalu mengutusku, aku lalu mengundang kaum untuk makan, saat mereka makan dan keluar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam pergi ke arah kediaman Aisyah, beliau melihat dua orang tengah duduk, beliau kembali. Kedua orang itu pun pergi lalu Allah ‘azza wajalla menurunkan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya).” (Al Ahzaab: 53) dalam hadits ini ada kisahnya. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari hadits Bayan. [Tsabit] meriwayatkan hadits ini secara lengkap dari [Anas].
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma’an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nu’aim bin Abdullah Al Mujmir] bahwa [Muhammad bin Abdullah bin Zaid Al Anshari] dan Abdullah bin Zaid yang memimpikan adzan shalat memberitahunya dari [Abu Mas’ud Al Anshari] berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam mendatangi kami saat kami di majlis Sa’ad bin Ubadah lalu Basyir bin Sa’ad berkata pada beliau: Allah memerintahkan kami untuk mendoakan baginda, lalu bagaimana (cara) kami mendoakan baginda. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam diam hingga kami berharap (andai) dia tidak bertanya. Setelah itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Ucapkan: ALLOOHUMMA SHOLLI ‘ALAA MUHAMMAD, WA’ALAA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA ‘ALAA IBROOHIIMA WA’ALAA AALI IBROOHIIMA WABAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA’ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALAA IBROOHIIMA WA’ALAA AALI IBROOHIIMA FIL’AALAMIINA INNAKA HAMIIDUN MAJIID “Ya Allah, limpahkan kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad seperti Kau melimpahkan kesejahteraan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad seperti Engkau memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim dalam seluruh alam, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Luhur, dan salam seperti yang telah diajarkan pada kalian.” Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Humaid, Ka’ab bin Ujrah, Thalhah bin Ubaidullah, Abu Sa’id, Zaid bin Kharijah dan disebut Ibnu Jariyah. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.
Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] dari [Auf] dari [Al Hasan], [Muhammad] dan [Khilas] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bahwa Musa ‘alaihis salam adalah orang yang amat pemalu dan menutup, tidak ada kulitnya yang terlihat sedikit pun karena malu. Lalu Bani Isra`il menyakitinya, mereka berkata: Tidaklah ia mengenakan penutup seperti ini kecuali pasti karena cacat yang ada pada kulitnya, mungkin belang, cacat atau penyakit lain. Allah ‘azza wajalla hendak membebaskan Musa dari ucapan mereka. Pada suatu hari, Musa ‘alaihis salam menyendiri, ia meletakkan bajunya di atas batu lalu mandi, seusai mandi, Musa menghampiri bajunya untuk diambil, ternyata batu itu membawa pergi bajunya lalu Musa mengambil tongkatnya kemudian mencari batu itu seraya berkata: Bajuku, hai batu, bajuku, hai batu. Hingga ia sampai ke sekumpulan orang dari Bani Israil, mereka melihatnya dalam keadaan telanjang dan ia adalah manusia yang paling baik bentuk fisiknya. Allah membebaskannya dari ucapan-ucapan mereka.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Batu itu berhenti lalu Musa mengambil bajunya dan mengenakannya lalu ia memukul batu itu dengan tongkatnya. Demi Allah di batu itu ada bekas akibat pukulan tongkatnya sebanyak tiga, empat atau lima bekas. Itulah firman Allah Ta’ala: ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.” (Al Ahzaab: 59) Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata: Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Hasan bin Al Hakam An Nakha’i] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Sabrah An Nakha’i] dari [Farwah bin Musaik Al Muradi] berkata: Aku mendatangi nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam lalu berkata: Wahai Rasulullah, bolehkah aku memerangi diantara yang lari dengan orang terus maju diantara mereka. Beliau mengijinkanku untuk memerangi mereka dan menunjukku sebagai pemimpin. Saat aku meninggalkan beliau, beliau bertanya mengenaiku, apa yang dilakukan Al Ghuthaifi, beliau diberitahu bahwa aku telah berangkat dimalam hari. Lalu beliau mengirim utusan untuk mencari jejakku lalu utusan itu menyuruhku kembali, aku mendatangi beliau saat bersama dengan beberapa sahabat beliau. Beliau bersabda: “Serulah kaum(mu), yang masuk Islam terimalah dan yang tidak masuk Islam, jangan terburu-buru hingga kau diberitahu. Farwah berkata: Surat Saba’ diturunkan lalu seseorang berkata: Wahai Rasulullah, apa itu Saba’, negerikah atau seorang wanitakah? Beliau menjawab: “Bukan negeri atau seorang wanita, tapi ia adalah seorang lelaki yang melahirkan sepuluh anak berbangsa arab. Enam diantara mereka menuju ke arah kanan (Yaman) sedangkan keempat lainnya menuju ke arah kiri. Mereka yang berjalan ke arah kiri adalah Lakhm, Judzam, Ghassan dan Amilah sedangkan yang mengharap berkah adalah Azd, Asy’ari, Himyar, Kindah, Madzhij dan Anmar.” Seseorang bertanya: Siapa itu Anmar? Beliau menjawab: “Orang-orang yang diantaranya Khats’am dan Bajilah.” Ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib.
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Bila Allah telah menetapkan suatu hal di langit, para malaikat mengepak-ngepakkan sayap karena tunduk pada firman-Nya seperti rantai di atas batu besar halus. ‘Sehingga apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apakah yang telah difirmankan oleh Rabb-mu? mereka menjawab: ‘(Perkataan) yang benar, ‘ dan Dia-lah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (Saba`: 23) Beliau bersabda: “Dan setan, sebagian berada diatas bagian lain.” Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.