Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Al Mutsanna} dari {Abdurrahman} dari {Sufyan} dari {Abdul Karim} dari {‘Atho`} dari {Jabir} ia berkata; kami makan daging kuda. Saya berkata bagaimana dengan baghal? ia menjawab; tidak.
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Manshur} dan {Al Harits bin Miskin} dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits dari {Sufyan} dari {Az Zuhri} dari {Al Hasan bin Muhammad} dan {Abdullah bin Muhammad} dari {ayah mereka}, ia berkata; {Ali} berkata kepada Ibnu Abbas; sesungguhnya Nabi saw. melarang dari nikah mut’ah dan daging keledai jinak pada saat perang Khaibar.
Telah mengabarkan kepada kami {Sulaiman bin Daud}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Wahb}, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku {Yunus} dan {Malik} serta {Usamah} dari {Ibnu Syihab} dari {Al Hasan} serta {Abdullah} dua anak Muhammad dari {ayah mereka} dari {Ali bin Abu Thalib} radliallahu ‘anhu, ia berkata; Rasulullah saw. telah melarang dari menikahi wanita secara mut’ah pada saat perang Khaibar dan dari daging keledai jinak.
Telah mengabarkan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Muhammad bin Bisyr}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {‘Ubaidullah}, telah menceritakan dan memberitakan kepada kami {‘Amr bin Ali}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yahya} dari {‘Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} bahwa Rasulullah saw. melarang dari keledai jinak pada saat perang Khaibar. telah mengabarkan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Muhammad bin ‘Ubaid}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {‘Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} bahwa Nabi saw. seperti hadits tersebut namun ia tidak menyebutkan Khaibar.
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Abdul A’la}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Abdur Razzaq}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Ma’mar} dari {‘Ashim} dari {Asy Sya’bi} dari {Al Barra`}, ia berkata; Rasulullah saw. melarang pada saat perang Khaibar dari daging keledai jinak baik sudah matang atau masih mentah.
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Yazid Al Muqri`}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Abu Ishaq Asy Syaibani} dari {Abdullah bin Abu Aufa}, ia berkata; kami telah mendapat keledai yang keluar dari kampong pada saat perang Khaibar, kemudian kami memasaknya lalu seorang penyeru Nabi saw. menyeru; sesungguhnya Rasulullah saw. telah mengharamkan daging keledai maka baliklah kuali beserta dengan apa yang ada padanya. Maka kami membaliknya.
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Yazid}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Ayyub} dari {Muhammad} dari {Anas}, ia berkata; Rasulullah saw. menyerang Khaibar pada pagi hari kemudian mereka keluar kepada kami membawa sekop, kemudian tatkala melihat kami maka mereka mengatakan; Muhammad bersama dengan pasukan. Dan mereka kembali menuju benteng dengan setengah berlari. Kemudian Rasulullah saw. mengangkat kedua tangannya dan bersabda: “Allahu akbar, Allahu akbar, Khaibar telah hancur. Sesungguhnya kami apabila turun turun dihalaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu.” Kemudian kami mendapatkan keledai lalu kami memasaknya. Kemudian penyeru Nabi saw. menyeru; sesungguhnya Allah ‘azza wajalla dan RasulullahNya melarang kalian dari daging keledai sesungguhnya hal itu adalah najis.
Telah mengabarkan kepada kami {‘Amr bin Utsman} telah memberitakan kepada kami {Baqiyah} dari {Bahir} dari {Khalid bin Ma’dan} dari {Jubair bin Nufair} dari {Abu Tsa’labah Al Khusyani} bahwa ia menceritakan kepada mereka bahwa mereka berperang bersama Rasulullah saw. menuju Khaibar dan orang-orang dalam keadaan lapar. Kemudian mereka mendapatkan keledai jinak padanya, kemudian mereka menyembelih sebagiannya kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi saw., kemudian beliau memerintahkan Abdurrahman bin ‘Auf kemudian ia mengumumkan diantara manusia; ketahuilah bahwa daging keledai jinak, keledai tersebut tidak halal bagi orang yang bersaksi bahwa aku adalah Rasulullah.
Telah mengabarkan kepada kami {‘Amr bin Utsman} dari {Baqiyah}, ia berkata; telah menceritakan kepadaku {Az Zubaidi} dari {Az Zuhri} dari {Abu Idris Al Khaulani} dari {Abu Tsa’labah Al Khusyani} bahwa Rasulullah saw. melarang dari memakan segala yang memiliki taring dari hewan buas dan dari daging keledai jinak.
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Al Mufadhdhal yaitu Ibnu Fadhalah} dari {Ibnu Juraij} dari {Abu Az Zubair} dari {Jabir}, ia berkata; kami pada saat perang Khaibar makan daging kuda serta keledai liar, dan Nabi saw. melarang dari keledai.