Telah mengabarkan kepada kami {Al Husain bin Isa} yaitu orang yang tsiqah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Abdush Shamad bin Abdul Warits}, ia berkata; telah menceritakan kepadaku {ayahku} dari {Muhammad bin Juhadah}. -Dan dari jalur periwayatan yang lain- Telah memberitakan kepada kami {Abdul Warits bin Abdush Shamad bin Abdul Warits}, ia berkata; telah menceritakan kepadaku {Abu Ma’mar}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Abdul Warits}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Muhammad bin Juhadah} dari {Al Hakam} dari {Ibrahim} dari {Al Aswad} dari {Aisyah}, ia berkata; kami pernah mengalungi kambing lalu Rasulullah saw. mengirimnya dalam keadaan halal tidak menjauhi dari sesuatupun.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2741
Kitab 24 : Manasik Haji
Bab : Mengalungi Hewan Sembelihan Dengan Dua Sandal
Telah mengabarkan kepada kami {Ya’qub bin Ibrahim}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Ibnu ‘Aliyah}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Hisyam Ad Dastawai} dari {Qatadah} dari {Abu Hassan Al A’raj} dari {Ibnu Abbas} bahwa Rasulullah saw. di saat datang ke Dzul Hulaifah melukai hewan kurban sebagai pertanda hewan kurban dari punuk sisi kanan, kemudian menghilangkan darahnya dan mengalunginya dengan dua sandal. Lalu beliau mengendarai untanya, setelah berada di atas Al Baida` beliau berihram untuk melakukan haji pada waktu Dhuhur dan mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan haji.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2742
Kitab 24 : Manasik Haji
Bab : Apakah Jika Mengalungi Berarti Sedang Berihram?
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Al Laits} dari {Abu Az Zubair} dari {Jabir} bahwa mereka apabila hadir bersama Rasulullah saw. di Madinah, beliau mengirimkan hewan kurban. Siapa yang menghendaki untuk berihram maka ia berihram dan siapa yang menghendaki untuk tidak berihram maka ia meninggalkan ihram.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2743
Kitab 24 : Manasik Haji
Bab : Apakah Mengalungi Hewan Sembelihan Mengharuskan Ihram?
Telah mengabarkan dari kami {Ishaq bin Manshur}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Abdur Rahman}, dari {Malik} dari {Abdullah bin Abu Bakr} dari {‘Amrah} dari {Aisyah}, ia berkata; saya pernah menganyam kalung hewan kurban Rasulullah saw. dengan kedua tanganku, kemudian Rasulullah saw. mengalunginya dengan tangannya dan mengirimnya bersama dengan ayahku, lalu Rasulullah saw. tidak meninggalkan sesuatupun yang telah Allah ‘azza wajalla halalkan hingga beliau menyembelih hewan kurban.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2744
Kitab 24 : Manasik Haji
Bab : Apakah Mengalungi Hewan Sembelihan Mengharuskan Ihram?
Telah mengabarkan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim} serta {Qutaibah} dari {Sufyan} dari {Az Zuhri} dari {‘Urwah} dari {Aisyah}, ia berkata; saya pernah menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah saw., kemudian beliau tidak menjauhi sesuatupun yang dijauhi orang yang melakukan ihram.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2745
Kitab 24 : Manasik Haji
Bab : Apakah Mengalungi Hewan Sembelihan Mengharuskan Ihram?
Telah mengabarkan kepada kami {Abdullah bin Muhammad bin Abdur Rahman}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Sufyan}, ia berkata; saya pernah mendengar {Abdur Rahman bin Al Qasim} menceritakan dari {ayahnya}, ia berkata; {Aisyah} berkata; saya pernah menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah saw. lalu beliau tidak menjauhi sesuatupun, dan kami tidak mengetahui haji di halalkan kecuali oleh thawaf di Ka’bah.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2746
Kitab 24 : Manasik Haji
Bab : Apakah Mengalungi Hewan Sembelihan Mengharuskan Ihram?
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Al Ahwash} dari {Abu Ishaq} dari {Al Aswad} dari {Aisyah}, ia berkata; sungguh saya pernah menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah saw., dan hewan kurban tersebut dikeluarkan dalam keadaan diberi kalung, dan Rasulullah saw. tidak menahan dari para isterinya.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2747
Kitab 24 : Manasik Haji
Bab : Apakah Mengalungi Hewan Sembelihan Mengharuskan Ihram?
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Qudamah}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Jarir} dari {Manshur} dari {Ibrahim} dari {Al Aswad} dari {Aisyah}, ia berkata; sungguh saya telah melihat diriku menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah saw., lalu beliau mengirimnya kemudian bermukim di antara kami dalam keadaan halal.
Telah mengabarkan kepada kami {Imran bin Yazid}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Syu’aib bin Ishaq}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Ibnu Juraij}, ia berkata; telah memberitakan kepadaku {Ja’far bin Muhammad} dari {ayahnya} yang mendengarnya menceritakan dari {Jabir} bahwa ia pernah mendengarnya menceritakan bahwa Nabi saw. membawa hewan kurban dalam hajinya.
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah} dari {Malik} dari {Abu Az Zinad} dari {Al A’raj} dari {Abu Hurairah} bahwa Rasulullah saw. melihat seorang laki-laki membawa unta. Beliau bersabda: “Tunggangilah.” Laki-laki tersebut berkata; wahai rasulullah, ia adalah unta untuk kurban. Beliau bersabda: “Tunggangilah.” Laki-laki tersebut berkata; wahai rasulullah, ia adalah unta untuk kurban. Beliau bersabda; “Celaka kamu.” Beliau mengucapkannya ke dua atau ketiga kalinya.