Telah mengabarkan kepada kami {Ishaq bin Ibrahim}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Abdur Razzaq}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Ma’mar} dari {Az Zuhri} dari {Salim} dari {ayahnya} bahwa ia mengingkari pengucapan syarat dalam melakukan haji, dan mengatakan; tidakkah cukup bagi kalian sunnah Nabi kalian saw.? Sesungguhnya beliau tidak mengucapkan syarat, maka jika salah seorang dari kalian tertahan oleh sesuatu, hendaknya ia datang ke Ka’bah kemudian melakukan thawaf di Ka’bah serta antara Shafa serta Marwah, kemudian menggundul rambut atau memendekkannya, dan bertahallul, serta ia berkewajiban melakukan haji pada tahun mendatang.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2721
Kitab 24 : Manasik Haji
Bab : Menusuk Hewan Sembelihan Sampai Mengalirkan Darah
Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Abdul A’la}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Tsaur} dari {Ma’mar} dari {Az Zuhri} dari {‘Urwah} dari {Al Miswar bin Makhramah}, ia berkata; Rasulullah saw. keluar -lewat jalur periwayatan lain-, Telah menceritakan serta memberitakan kepada kami {Ya’qub bin Ibrahim}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Al Mubarak}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Ma’mar} dari {Az Zuhri} dari {‘Urwah} dari {Al Miswar bin Makhramah} serta {Marwan bin Al Hakam}, ia berkata; Rasulullah saw. berangkat pada masa Hudaibiyah bersama seratus tiga orang para sahabatnya hingga setelah sampai di Dzul Hulaifah beliau mengalungi hewan kurban, melukainya sebagai pertanda akan diembelih, dan melakukan ihram untuk melakukan umrah.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 2722
Kitab 24 : Manasik Haji
Bab : Menusuk Hewan Sembelihan Sampai Mengalirkan Darah
Telah mengabarkan kepada kami {‘Amr bin Ali}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Waki’}, ia berkata; telah menceritakan kepadaku {Aflah bin Humaid} dari {Al Qasim} dari {Aisyah} bahwa Rasulullah saw. pernah melukai satu sisi punuk untanya (sebagai pertanda akan disembelih).
Telah mengabarkan kepada kami {Mujahid bin Musa} dari {Husyaim} dari {Syu’bah} dari {Qatadah} dari {Abu Hassan Al A’raj} dari {Ibnu Abbas} bahwa Rasulullah saw. menusuk salah satu sisi punuk untanya dari sisi kanan, kemudian melukai dan mengusapnya (sebagai pertanda unta untuk dikurbankan), mengalunginya dengan dua sandal. Dikala beliau menaikinya di Baida`, beliau berniyat dan mengucapkan talbiyah.
Telah mengabarkan kepada kami {‘Amr bin Ali}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yahya}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Qatadah} dari {Abu Hassan Al A’raj} dari {Ibnu Abbas} bahwa nabi saw. di saat berada di Dzul Hulaifah memerintahkan untuk membawakan untanya, kemudian punuknya sebelah kanan dilukai (sebagai pertanda hewan kurban), kemudian beliau mengusap dan membersihkannya, serta mengalunginya dengan sandal. Tatkala kendaraannya telah berdiri di atas baida` beliau mengucapkan mengazamkan niyat dan mengucapkan talbiyah.
Telah mengabarkan kepada kami {Qutaibah}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Al Laits} dari {Ibnu Syihab} dari {‘Urwah} dan {‘Amrah binti Abdur Rahman} dari {Aisyah} bahwa ini berkata; Rasulullah saw. membawa hewan kurban dari Madinah, lalu saya menganyam beberapa kalung hewan kurbannya, kemudian beliau tidak menjauhi sesuatupun yang dijauhi orang yang melakukan ihram.
Telah mengabarkan kepada kami {Al Hasan bin Muhammad Az Za’farani}, ia berkata; telah memberitakan kepada kami {Yazid}, ia berkata; {Yahya bin Sa’id} dari {Abdur Rahman bin Al Qasim} dari {bapaknya} dari {Aisyah}, ia berkata; saya pernah menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah saw. lalu beliau mengirimnya, kemudian melakukan apa yang dilakukan orang tidak berihram sebelum hewan kurban tersebut sampai ke tempatnya.
Telah mengabarkan kepada kami {‘Amr bin Ali}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Yahya}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Isma’il} telah menceritakan kepada kami {‘Amir} dari {Masruq} dari {Aisyah}, ia berkata; sungguh saya pernah menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah saw. kemudian beliau bermukim dan tidak berihram.
Telah mengabarkan kepada kami {Abdullah bin Muhammad Adh Dha’if}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah}, ia berkata; telah menceritakan kepada kami {Al A’masy} dari {Ibrahim} dari {Al Aswad} dari {Aisyah}, ia berkata; saya pernah menganyam beberapa kalung untuk hewan kurban Rasulullah saw. lalu beliau mengalungi hewan kurbannya, kemudian mengirimnya serta beliau bermukim dan tidak menjauhi sesuatupun yang dijauhi orang yang sedang berihram.
Telah mengabarkan kepada kami {Al Hasan bin Muhammad Az Za’farani} dari {‘Abidah} dari {Manshur} dari {Ibrahim} dari {Al Aswad} dari {Aisyah}, ia berkata; sungguh saya telah melihat diriku menganyam beberapa kalung kambing untuk kurban Rasulullah saw. kemudian beliau tinggal dalam keadaan halal tidak berihram.