Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad}; telah menceritakan kepada kami {Waki’}; telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Amru bin Dinar} dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} radliallahu ‘anhu bahwa seorang lelaki patah lehernya karena terjatuh dari kendaraannya saat ia berihram maka Nabi saw. bersabda: “Mandikanlah ia dengan air dan bidara dan kafankanlah dia dengan dua kain kafan, serta jangan ditutup wajah dan kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah.” Dan telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} telah menceritakan kepada kami {Waki’} telah mencertikan kepada kami {Syu’bah} dari {Abu Bisyr} dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} seperti hadits di atas, namun ia mengatakan terpelintir lehernya disebabkan karena kendaraannya dan Rasulullah saw. bersabda: ‘Jangan kalian olesi wajahnya dengan wewangian karena ia akan dibangkitkan di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah.’
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3076
Kitab 20 : Manasik
Bab : Denda Perburuan yang Dilakukan Oleh Orang yang Ihram
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad}; telah menceritakan kepada kami {Waki’}; telah menceritakan kepada kami {Jarir bin Hazim} dari {Abdullah bin Ubaid bin Umair} dari {Abdurrahman bin Abu Ammar} dari {Jabir} radliallahu ‘anhu, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda tentang anjing hutan yang diciderai oleh orang yang berihram maka ganjarannya adalah dengan membayar seekor kambing kibas dan beliau menganggap anjing hutan sebagai hewan buruan.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3077
Kitab 20 : Manasik
Bab : Denda Perburuan yang Dilakukan Oleh Orang yang Ihram
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Musa Al Qaththan Al Wasithi}; telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Mauhab}; telah menceritakan kepada kami {Marwan bin Mu’awiyah Al Fazari}; Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Abdul Aziz}; telah menceritakan kepada kami {Husain Al Mu’allim} dari {Abul Muhazzim} dari {Abu Hurairah}; Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Telur burung unta yang diambil oleh orang yang sedang ihram maka diganti harganya”.
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3078
Kitab 20 : Manasik
Bab : Hewan yang Boleh Dibunuh Oleh Orang yang Sedang Ihram
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} dan {Muhammad bin Basysyar} dan {Muhammad bin Al Mutsanna} dan {Muhammad bin Al Walid}, semuanya mengatakan; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far}; telah menceritakan kepada kami {Syu’bah}; Aku mendengar {Qatadah} menceritakan dari {Sa’id bin Al Musayyab} dari {Aisyah} radliallahu ‘anha Nabi saw. bersabda: “Lima binatang yang boleh dibunuh baik saat bertahalul maupun dalam waktu yang ihram: Ular, gagak, tikus, anjing buas dan burung rajawali.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3079
Kitab 20 : Manasik
Bab : Hewan yang Boleh Dibunuh Oleh Orang yang Sedang Ihram
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad}; telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Numair} dari {Ubaidullah} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} radliallahu ‘anhu ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Lima binatang yang tidak berdosa bagi yang membunuhnya sedang ia dalam keadaan ihram; kalajengking, gagak, rajawali, tikus dan anjing buas.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3080
Kitab 20 : Manasik
Bab : Hewan yang Boleh Dibunuh Oleh Orang yang Sedang Ihram
Telah menceritakan kepada kami {Abu Kuraib}; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Fudlail} dari {Yazid bin Abu Ziyad} dari {Ibnu Abi Nu’m} dari {Abu Sa’id} dari Nabi saw. bersabda: “Seorang yang berihram boleh membunuh ular, kalajengking, gagak, anjing buas dan tikus.” Dikatakan padanya; ‘Kenapa tikus yang nakal? ‘ Ia berkata; ‘Karena Rasulullah saw. bangun dan ia telah mengambil sumbu lampu untuk membakar rumah.’
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3081
Kitab 20 : Manasik
Bab : Hewan yang Dilarang Untuk Diburu Oleh Seorang Muhrim
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} dan {Hisyam bin ‘Ammar} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Sufyan bin ‘Uyainah}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Rumh} telah memberitakan kepada kami {Al Laits bin Sa’d} semuanya dari {Ibnu Syihab Az Zuhri} dari {‘Ubaidullah bin Abdullah} dari {Ibnu Abbas} dia berkata; telah memberitakan kepada kami {Sha’b bin Jatstsamah} dia berkata, “Rasulullah saw. melewatiku ketika aku berada di Abwa` atau di daerah Waddan, kemudian aku memberinya hadiah seekor keledai liar, namun beliau mengembalikannya kepadaku, tatkala beliau melihat raut mukaku yang menggambarkan ketidaksukaan, maka beliau bersabda: “Bukannya saya menolak pemberianmu, akan tetapi kami telah mengharamkan (dagingnya).”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3082
Kitab 20 : Manasik
Bab : Hewan yang Dilarang Untuk Diburu Oleh Seorang Muhrim
Telah menceritakan kepada kami {Utsman bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Imran bin Muhammad bin Abu Laila} dari {Ayahnya} dari {Abdul Karim} dari {Abdullah bin Al Harits} dari {Ibnu Abbas} dari {Ali bin Abu Thalib} dia berkata, “Nabi saw. di beri daging buruan ketika beliau sedang berihram, namun beliau tidak memakannya.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3083
Kitab 20 : Manasik
Bab : Rukhshah Dalam Persoalan Itu Jika Perburuan Itu Dilakukan Bukan Untuk Bagi Orang yang Sedang Ihram
Telah menceritakan kepada kami {Hisyam bin ‘Ammar} telah menceritakan kepada kami {Sufyan bin ‘Uyainah} dari {Yahya bin Sa’id} dari {Muhammad bin Ibrahim At Taimi} dari {Isa bin Thalhah} dari {Thalhah bin ‘Ubaidillah}, bahwa Nabi saw. memberinya keledai liar, lalu beliau memerintahkan supaya dia mambagikan (dagingnya) kepada rombongan tersebut, padahal mereka dalam keadaan ihram.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3084
Kitab 20 : Manasik
Bab : Rukhshah Dalam Persoalan Itu Jika Perburuan Itu Dilakukan Bukan Untuk Bagi Orang yang Sedang Ihram
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Yahya} telah menceritakan kepada kami {Abdurrazaq} telah memberitakan kepada kami {Ma’mar} dari {Yahya bin Abu Katsir} dari {Abdullah bin Abu Qatadah} dari {Ayahnya} dia berkata, “Saya keluar bersama Rasulullah saw. pada waktu perjanjian Hudaibiyyah, ketika para sahabat beliau berihram, aku tidak ikut berihram, tiba-tiba aku melihat seekor keledai lantas kuintai dan kuburu keledai tersebut. Kemudian hal itu kuberitahukan kepada Rasulullah saw., aku sebutkan, ‘Sesungguhnya aku tidak dalam berihram, dan aku tangkap ini untuk anda.’ Maka Nabi saw. memerintahkan kepada para sahabatnya untuk memakannya, namun beliau tidak memakannya ketika aku beritahukan bahwa aku menangkapnya untuk beliau.”