Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Abdurrahim bin Sulaiman} dari {Laits} dari {Syahr bin Hausyab} dari {Salman} dia berkata, “Beberapa orang dari Ummul Mukminin memiliki kambing lalu mati, kemudian Rasulullah saw. lewat di dekatnya, maka beliau bertanya, “Tidak mengapa jika pemilik kambing ini ingin memanfaatkan kulitnya.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Khalid bin Makhlad} dari {Malik bin Anas} dari {Yazid bin Qusaith} dari {Muhammad bin Abdurrahman} dari {Ibunya} dari {Aisyah} dia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan untuk memanfaatkan kulit bangkai binatang jika telah di samak.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 3603
Kitab 27 : Pakaian
Bab : Barangsiapa Mengatakan “Bangkai Tidak Bisa Diambil Manfaatnya Meskipun Dengan Disamak (Kulitnya)”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar} telah menceritakan kepada kami {Jarir} dari {Manshur}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Ali bin Mushir} dari {As Syaibani}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar} telah menceritakan kepada kami {Ghundar} dari {Syu’bah} semuanya dari {Al Hakam} dari {Abdurrahman bin Abu Laila} dari {Abdullah bin ‘Ukaim} dia berkata, “Surat Nabi saw. datang menemui kami (isinya): “Janganlah kalian mengambil manfaat dari bangkai, baik kulit maupun tulangnya.”
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Sufyan} dari {Khalid Al Khadzdza`} dari {Abdullah bin Al Harits} dari {Abdullah bin Abbas} dia berkata, “Sandal Nabi saw. memiliki dua tali yang bercabang dua.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Yazid bin Harun} dari {Hammam} dari {Qatadah} dari {Anas} dia berkata, “Sandal Nabi saw. memiliki dua tali.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar} telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Syu’bah} dari {Muhammad bin Ziyad} dari {Abu Hurairah} dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian memakai sandal, hendaklah ia memulainya dengan yang kanan, dan jika melepasnya hendaknya ia memulainya dari yang sebelah kiri.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar} telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Idris} dari {Ibnu Ajlan} dari {Sa’id bin Abu Sa’id} dari {Abu Hurairah} dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian berjalan dengan mengenakan satu sandal atau satu khuf (sepatu), hendaknya ia melepas kedua-duanya atau memakainya semua.”
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah} dari {Al A’masy} dari {Abu Shalih} dari {Abu Hurairah} dia berkata, “Rasulullah saw. melarang seseorang memakai sandal sambil berdiri.”
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} telah menceritakan kepada kami {Waki’} dari {Sufyan} dari {Abdullah bin Dinar} dari {Ibnu Umar} dia berkata, “Rasulullah saw. melarang seseorang memakai sandal sambil berdiri.”
Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar} telah menceritakan kepada kami {Waki’} telah menceritakan kepada kami {Dalham bin Shalih Al Kindi} dari {Hujair bin Abdullah Al Kindi} dari {Ibnu Buraidah} dari {ayahnya}, bahwa An Najasyi memberi hadiah kepada Rasulullah saw. dua khuf (sepatu) yang berwarna hitam polos, kemudian beliau mengenakannya.”