Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah} dari {Basysyar bin Kidam} dari {Muhammad bin Zaid} dari {Ibnu Umar} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Hanyasanaya sumpah itu adalah dosa atau penyesalan.”
Telah menceritakan kepada kami {Al Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari} berkata, telah menceritakan kepada kami {‘Abdurrazaq} berkata, telah memberitakan kepada kami {Ma’mar} dari {Thawus} dari {Bapaknya} dari {Abu Hurairah} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa bersumpah lantas mengucapkan ‘Jika Allah menghendaki’, maka baginya adalah sesuatu yang dikecualikan.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ziyad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abdul Warits bin Sa’id} dari {Ayyub} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Siapa yang bersumpah dan mengucapkan ‘Insya-Allah’, jika berkehendak ia boleh melakukan sumpahnya dan jika berkehendak ia boleh meninggalkannya tanpa berdosa.”
Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Muhammad Az Zuhri} berkata, telah menceritakan kepada kami {Sufyan bin Uyainah} dari {Ayyub} dari {Nafi’} dari {Ibnu Umar} secara riwayat, beliau bersabda: “Barangsiapa bersumpah dengan memberi pengecualian (insyaallah), maka ia tidak berdosa.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2098
Kitab 12 : Kaffarah
Bab : Barangsiapa Bersumpah Atas Sesuatu, Kemudian Ia Melihat Hal Lain yang Lebih Baik Darinya,
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Abdah} berkata, telah memberitakan kepada kami {Hammad bin Zaid} berkata, telah menceritakan kepada kami {Ghailan bin Jarir} dari {Abu Burdah} dari bapaknya {Abu Musa} ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah saw. dalam sebuah rombongan orang-orang Asy’ari, mengharap agar beliau membawa kami. Rasulullah saw. lalu bersabda: “Demi Allah, aku tidak akan membawa kalian, dan aku tidak mempunyai sesuatu yang bisa aku gunakan untuk membawa kalian.” Abu Musa berkata, “Namun kami tetap tinggal beberapa saat, hingga kemudian didatangkan seekor unta di hadapan beliau. Lalu beliau memerintahkan kepada kami untuk menunggangi tiga ekor unta yang gemuk. Ketika kami telah berangkat, sebagian kami berkata kepada sebagian yang lain, “Kami mendatangi Rasulullah saw. mengharap agar beliau bersedia membawa kami, namun justru beliau bersumpah dan tidak mau membawa kami. Setelah itu beliau membawa kami dan bersabda: “Kembalilah bersama kami, ” maka kami mendatangi beliau. Lantas kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami mendatangimu mengharap agar engkau mau membawa kami, namun engkau malah bersumpah untuk tidak membawa kami, dan setelah itu engkau membawa kami! ” beliau menjawab: “Demi Allah, aku tidak membawa kalian, tetapi Allah lah yang telah membawa kalian. Sesungguhnya aku, demi Allah, insyaallah jika aku bersumpah atas sesuatu, kemudian melihat yang lebih baik darinya, aku akan menebus sumpahku dan kembali kepada yang lebih baik darinya, atau beliau bersabda: “aku mengambil yang lebih baik darinya dan menebus sumpahku.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2099
Kitab 12 : Kaffarah
Bab : Barangsiapa Bersumpah Atas Sesuatu, Kemudian Ia Melihat Hal Lain yang Lebih Baik Darinya,
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} dan {Abdullah bin Amir bin Zurarah} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Bakr bin Ayyasy} dari {Abdul Aziz bin Rufai’} dari {Tamim bin Tharafah} dari {Adi bin Hatim} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa bersumpah atas sesuatu kemudian melihat yang lebih baik darinya, maka hendaklah ia mengambil yang lebih baik dan menebus sumpahnya.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2100
Kitab 12 : Kaffarah
Bab : Barangsiapa Bersumpah Atas Sesuatu, Kemudian Ia Melihat Hal Lain yang Lebih Baik Darinya,
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Abu Umar Al ‘Adani} berkata, telah menceritakan kepada kami {Sufyan bin ‘Uyainah} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abu Az Za’ra Amru bin Amru} dari pamannya {Abul Ahwash Auf bin Malik Al Jusyami} dari {Bapaknya} ia berkata, “Wahai Rasulullah, keponakanku datang kepadaku. Lalu aku bersumpah untuk tidak memberinya dan tidak menyambung tali silaturrahim.” Beliau bersabda: “Hendaknya kamu membayar kafarat atas sumpahmu itu.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2101
Kitab 12 : Kaffarah
Bab : Barangsiapa Mengucapkan (Sumpah) Maka Kafarahnya Adalah Dengan Meninggalkannya
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Muhammad} berkata, telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Numair} dari {Haritsah bin Abu Rajal} dari {Amrah} dari {‘Aisyah} ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa bersumpah untuk memutus tali silaturrahim atau pada sesuatu yang tidak ada maslahatnya, maka tindakan yang baik adalah tidak melaksanakannya.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2102
Kitab 12 : Kaffarah
Bab : Barangsiapa Mengucapkan (Sumpah) Maka Kafarahnya Adalah Dengan Meninggalkannya
Telah menceritakan kepada kami {Abdullah bin Abdul Mu’min Al Wasithi} berkata, telah menceritakan kepada kami {‘Aun bin Umarah} berkata, telah menceritakan kepada kami {Rauh bin Al Qasim} dari {Ubaidullah bin Umar} dari {Amru bin Syu’aib} dari {Bapaknya} dari {Kakeknya} bahwa Nabi saw. bersabda: “Barangsiapa bersumpah atas suatu sumpah, kemudian ia melihat sesuatu yang lebih baik darinya, maka hendaklah ia meninggalkannya (sumpah), sebab meninggalkannya adalah sebagai bentuk kafarah.”
Sunan Ibnu Madjah | Hadits No. : 2103
Kitab 12 : Kaffarah
Bab : Berapa Orang yang Harus Diberi Makan Sebagai Kafarah Sumpah
Telah menceritakan kepada kami {Al Abbas bin Yazid} berkata, telah menceritakan kepada kami {Ziyad bin Abdullah Al Bakka`i} berkata, telah menceritakan kepada kami {Umar bin Abdullah bin Ya’la Ats Tsaqafi} dari {Minhal bin ‘Amru} dari {Sa’id bin Jubair} dari {Ibnu Abbas} ia berkata, “Rasulullah saw. membayar kafarat dengan satu gantang kurma, beliau juga memerintahkan orang-orang untuk melakukan seperti itu. Barangsiapa tidak mendapatinya maka setengah gantang dari gandum.”