Telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Sa’id} dari {Qatadah} dari {Abu Al Khalil} dari {Abdullah bin Al Harits Al Hasyimi} dari {Hakim bin Hizam} berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Penjual dan pembeli berhak khiyar (pilihan antara mengambil barang atau mengembalikannya karena adanya cacat) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan barangnya maka keduanya dapatkan barakah dalam juAl belinya, sebaliknya jika bohong dan menyembunyikan cacatnya, barokah juAl belinya dihapus”.
Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id} berkata; telah menceritakan kepada kami {‘Amr bin ‘Utsman} berkata; saya telah mendengar {Musa bin Tholhah} {Hakim bin Hizam} menceritakannya berkata; Nabi saw. bersabda: “Sebaik-baik sedekah” atau “Sedekah yang paling utama adalah sisa dari kecukupan. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Mulailah dari yang kamu tanggung”.
(Ahmad bin Hanbal Radhiyallahu’anhu) berkata; Telah menceritakan kepada kami {Ibnu Numair} telah mengabarkan kepada kami {Hisyam bin ‘Urwah} dari {Bapaknya} dari {Hakim bin Hizam} berkata; saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Mulailah dari yang kamu tanggung, sebaik-sebaik sedekah adalah setelah kita mencukupi kebutuhan kita. Barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah akan mencukupkannya. Barangsiapa yang menjaga diri maka Allah akan menjaganya”. Maka saya berkata; Wahai Rasulullah, dan juga darimu?. Beliau bersabda: “Juga dariku”. Hakim berkata; saya berkata dalam hati, saya tidak akan menjadikan tanganku di bawah tangan seseorang dari kalangan Arab selamanya.
Telah menceritakan kepada kami {Waki’} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Abdullah Asy-Syu’aisyi} dari {Al ‘Abbas bin Abdurrahman Al Madani} dari {Hakim bin Hizam} berkata; Rasulullah saw. bersabda: “Tidak boleh melakukan hudud di masjid dan juga tidak boleh meminta balasan (qishash) di dalamnya”.
Telah menceritakan kepada kami {Hajjaj} telah menceritakan kepada kami {Asy-Syu’aisyi} dari {Zufar bin Watsimah} dari {Hakim bin Hizam} berkata; Masjid itu tidak boleh di lantunkan di dalamnya syair-syair, tidak boleh digunakan untuk melaksnakan hukuman (had), juga tidak boleh untuk meminta balasan (qishas) di dalamnya. Bapakku berkata; Hajjaj tidak memarfu’kannya.
Musnad Ahmad | Hadits No. : 15029
Kitab 7 : Musnad Penduduk Makkah
Bab : Hadits Mu’awiyah bin Qurrah dari Ayahnya ra.
Telah menceritakan kepada kami {Hasan} yaitu Al Asyyab dan {Abu Nadlr} berkata; telah menceritakan kepada kami {Zuhair} dari {‘Urwah bin Abdullah bin Qusyair} dari {Mu’awiyah bin Qurrah} dari {Bapaknya}. {Abu Nadlr} berkata; dalam haditsnya, telah menceritakan kepada kami {Zuhair} telah menceritakan kepada kami {‘Urwah bin Abdullah bin Qusyair, Abu Mahl Al Hanafi} berkata; telah menceritakan kepadaku {Mu’awiyah bin Qurrah} dari {Bapaknya} berkata; saya mendatangi Rasulullah saw. ketika beliau berada di tengah-tengah beberapa orang Muzainah, lalu kami berbaiat kepada beliau sedang kemejanya tidak terkancingkan. (Qurrah Radhiyallahu’anhu) berkata; kami berbaiat kepada beliau, lalu saya memasukkan tanganku ke dalam saku baju beliau, saya menyentuh stempel. Lalu ‘Urwah berkata; maka saya tidak pernah melihat Mu’awiyah ataupun anaknya, – Hasan berkata yang ia maksud dengan anaknya yaitu Abu Iyash-Mu, baik dalam musim dingin maupun dalam musim panas kecuali pasti keduanya membiarkan sarungnya tidak dikancingi dan mereka tidak mengancinginya selamanya.
Musnad Ahmad | Hadits No. : 15030
Kitab 7 : Musnad Penduduk Makkah
Bab : Hadits Mu’awiyah bin Qurrah dari Ayahnya ra.
Telah menceritakan kepada kami {Rauh} telah menceritakan kepada kami {Qurrah bin Khalid} berkata; saya telah mendengar {Mu’awiyah bin Qurrah} menceritakan dari {Bapaknya} berkata; saya menemui Rasulullah saw. dan saya meminta ijin agar saya memasukkan tanganku pada saku bajunya, lantas beliau memanggilku dan beliau tidak mencegah ketika saya menyentuhnya. (Qurrah Radhiyallahu’anhu) berkata; maka saya dapatkan pada bagian atas pundaknya seperti bisul pada tubuh. Telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah bin Qurrah dan itu termasuk dari kesempurnaan hadits Qurrah bukan karena ada sahabat yang lainnya.
Telah menceritakan kepada kami {Wahb bin Jarir} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Abu Iyas} dari {Bapaknya} dia mendatangi Nabi saw. lalu beliau mendo’akannya dan mengusap kepalanya.
Telah menceritakan kepada kami {‘Isham bin Khalid} telah menceritakan kepada kami {‘Isa bin Yunus bin Abu Ishaq Al Hamdani} dari {Bapaknya} dari {kakeknya} dari {Dzil Jausyan} berkata; saya menemui Nabi saw. setelah beliau menemui Ahli Badar dengan anak kuda milikku. Saya berkata; Wahai Muhammad! Saya datang kepada anda, saya membawa Ibnu Al Arja’, agar anda mengambilnya. Beliau bersabda: “Saya tidak berminat dengannya, namun jika kau mau, saya akan menggantikan dengan anak kuda itu untukmu dengan baju besi dari Badar yang mahal. Saya berkata; saya tidak akan menukarkannya hari ini dengan barang lain. (Rasulullah saw.) bersabda: “Saya tidak ada keperluan dengan barang itu” lalu bersabda: “Wahai Dzal Jausyan!, tidakkah kau masuk Islam, lalu kamu menjadi menjadi orang yang pertama pada urusan ini”. Saya berkata; tidak. (Rasulullah saw.) bersabda: “Kenapa?” Saya menjawab, saya melihat kaum anda telah terkena fitnah dengan anda. Beliau bersabda: “Bagaimana kabar yang sampai padamu tentang tempat meninggalnya mereka di Badar?.” (Dzil Jausyan Radhiyallahu’anhu) berkata; ya, telah sampai kepadaku. Bisakah anda mengalahkan Makkah dan anda tinggal di dalamnya?. Beliau bersabda: “Semoga jika kau masih hidup, kamu bisa menyaksikan hal itu”. (Dzil Jausyan Radhiyallahu’anhu) berkata; beliau bersabda: “Wahai Bilal, ambilah tas orang ini dan isilah dengan kurma ‘Ajuwa. Tatkala saya hendak berangkat, beliau bersabda: “Dia adalah orang paling baik di Bani ‘Amir”. (Dzil Jausyan Radhiyallahu’anhu) berkata; demi Allah, ketika saya bersama dengan keluarga pada suatu tempat yang rendah, datanglah orang yang berkendaraan. Saya bertanya, dari mana? Dia menjawab, dari Makkah. Saya (Dzil Jausyan Radhiyallahu’anhu) berkata; apa yang terjadi di sana? Dia menjawab, Muhammad saw. telah mengalahkannya. (Dzil Jausyan Radhiyallahu’anhu) berkata; ‘ibuku telah kehilanganku’ demi Allah, seandainya saya masuk Islam saat itu, lalu saya meminta Al Hirah (nama tempat) agar saya dapat memotongnya. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abu Syaibah} dan {Al Hakam bin Musa} berkata; telah menceritakan kepada kami {‘Isa bin Yunus} dari {Bapaknya} dari {kakeknya} dari {Dzil Jausyan} dari Nabi saw. semisalnya. (Ahmad bin Hanbal Radhiyallahu’anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin ‘Abbad} berkata; telah menceritakan kepada kami {Sufyan} dari {Abu Ishaq} dari {Dzil Jausyan, Abu Syimr Al Dlababi} seperti ini.
Telah menceritakan kepada kami {‘Affan} telah menceritakan kepada kami {Aban Al ‘Athar} telah menceritakan kepada kami {Qatadah} dari {Syahr bin Hausab} dari {Abu ‘Ubaid}, dia memasak untuk Rasulullah saw. dalam suatu periuk yang berisi daging, lalu Rasulullah saw. bersabda: “Berikan lengannya untukku”, maka saya serahkan untuknya, lalu beliau bersabda: “Ambillkan untukku lengannya”, maka saya ambilkan untuknya, bersabda: “Berikan untukku lengannya”, maka saya serahkan untuknya, (Abu ‘Ubaid Radhiyallahu’anhu) berkata; “Wahai Nabiyullah, berapa lengan yang ada pada kambing”? beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jikalah kamu diam, niscaya kamu akan diberi lengan kambing sebanyak yang kamu inginkan”.