Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Taubah Al Anbari} dari {Muhammad bin Ibrahim} dari {Abu Salamah} dari {Ummu Salamah} dari Nabi shalallahu’alaihi wa sallam, sejauh yang diketahui, bahwa beliau tidak pernah berpuasa satu bulan penuh kecuali Sya’ban yang beliau sambung dengan Ramadlan.
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritaka kepada kami {Syu’bah} dari {Malik bin Anas} dari Umar atau {Amru bin Muslim} dari {Sa’id bin Al Musayyab} dari {Ummu Salamah} dari Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang ingin berkurban pada bulan Dzulhijah, maka janganlah ia mengambil rambut dan kuku-kukunya.” Telah menceritakan kepada kami {Ismail bin Muhammad} telah menceritakan kepada kami {Mu’adz bin Mua’adz} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Amru} telah menceritakan kepada kami {Umar bin Muslim bin Ammar bin Ukaimah} dia berkata; “Saya telah mendengar {Sa’id bin Al Musayyab} berkata; ‘Saya telah mendengar {Ummu salamah} ‘.” Lantas ia menyebutkan hadits tersebut.
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Ma’mar} telah menceritakan kepada kami {Ibnu Syihab} dari {Nabhan} dari {Ummu Salamah} dia berkata; saya telah mendengar Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Apabila budak telah menebus apa yang ia perbuat untuk merdeka, maka berhijablah darinya.”
Telah menceritakan kepada kami {Bahz} telah menceritakan kepada kami {Hammam} telah menceritakan kepada kami {Qotadah} dari {Abu Al Khalil} dari {Safinah, pembantu Ummu Salamah} dari {Ummu Salamah} bahwa ketika Nabi shalallahu’alaihi wa sallam hendak wafat, beliau mengucapkan: “Shalat, shalat, dan budak-budak yang kalian miliki.” Beliau terus mengucapkannya hingga lisannya tidak lagi bisa mengucapkannya.
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} dan {Hajjaj} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dia berkata; saya telah mendengar {Abdu Rabbih bin Sa’id, saudara Yahya bin Sa’id} dia berkata; saya telah mendengar {Abu Salamah bin Abdurrahman} berkata; “Abu Hurairah dan Ibnu Abbas pernah berselisih dalam masalah isteri yang ditinggal wafat oleh suaminya sementara ia telah melahirkan. Abu Hurairah berkata; ‘Ia boleh dinikahi.’ Ibnu Abbas berkata; “Setelah dua masa.” Ia berkata; “Merekapun mengirim utusan kepada {Ummu Salamah}, lantas ia berkata; “Subai’ah binti Al Harits telah ditinggal wafat oleh suaminya, sementara setelah lima belas malam dari kewafatan suaminya ia melahirkan. Lalu ada dua orang lelaki yang meminangnya.” Ia berkata; “Subai’ah cenderung kepada salah seorang di antara keduanya. Dan tatkala mereka khawatir bila ia memilih kepada salah seorang diantara keduanya, mereka lantas berkata; ‘Engkau belum halal! ‘ kemudian ia pergi kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam dan beliau bersabda: ‘Engkau telah halal, maka nikahlah dengan orang yang kamu kehendaki’.”
Telah menceritakan kepada kami {Hajjaj} dia berkata; telah menceritakan kepada kami {Syarik} dari {Ashim} dari {Abu Wail} dari {Masruq} dia berkata; “Abdurrahman pernah menemui {Ummu Salamah}, maka ia berkata; ‘Saya telah mendengar Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya di antara para sahabatku akan ada orang yang selamanya tidak akan melihatku setelah aku meninggal.” Ia berkata; “Lantas Abdurrahman keluar dari sisinya dengan mengejutkan hingga ia bertemu dengan Umar. Lalu ia berkata kepadanya; ‘Dengarkan apa yang dikatakan oleh ibumu! ‘ kemudian Umar berdiri hingga ia pun mendatanginya dan bertanya kepadanya. Ia berkata; ‘Aku ingatkan engkau kepada Allah, apakah aku termasuk di antara mereka? ‘ ia pun menjawab; ‘Tidak, dan sungguh aku tidak akan memberitahu kepada seorangpun setelahmu’.”
Telah menceritakan kepada kami {Hajjaj} telah menceritakan kepada kami {Laits} telah menceritakan kepada kami {Uqail} dari {Ibnu Syihab} bahwasanya dia berkata; telah mengabarkan kepadaku {Abu Ubaiddah bin Abdullah bin Zam’ah} bahwa {Ibunya, Zainab binti Abu Salamah} telah mengabarkan kepadanya bahwa Ibunya, {Ummu Salamah, isteri Nabi shalallahu’alaihi wa sallam} berkata; “Seluruh para isteri Nabi shalallahu’alaihi wa sallam enggan untuk ditemui oleh seorangpun dari anak sesusuan. Mereka berkata kepada Aisyah; ‘Demi Allah, kami tidak melihat ini kecuali karena keringanan yang Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam berikan khusus kepada Salim, maka tidak ada yang menemui kami karena persusuan seperti ini, dan tidak pula ada yang melihat kami’.”
Telah menceritakan kepada kami {Affan} telah menceritakan kepada kami {Hammam} dari {Qotadah} bahwa {Abu Iyadh} telah menceritakan bahwa Marwan telah mengutus kepada {Ummu Salamah}, isteri Nabi shalallahu’alaihi wa sallam. Ia mengutus pembantunya kepadanya dan berkata; “Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah junub, lalu beliau berpuasa dan tidak berbuka.” Ia berkata; “Kemudian ia kembali dan mengabarkan kepadanya. Lantas ia mengutus pembantu {Aisyah} kepadanya atau budaknya, Dzakwan.” Ia berkata; “Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari karena jima’ yang bukan disebabkan bermimpi, lalu beliau berpuasa dan tidak berbuka.” Ia berkata kepadanya: “Datanglah kepada Abu Hurairah dan kabarkan kepadanya bahwa ia telah pergi kepada Abu Hurairah dan mengabarkan kepadanya bahwa Ummu Salamah dari Aisyah.” Lantas ia berkata; “Mereka berdua lebih tahu.”
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritakan kepada kami {Sa’id} dari {Qotadah} dari {Abdu Rabbih} dari {Abi ‘Iyadh} dari {Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam} bahwa Marwan bin Al Hakam telah mengutusnya kepada {Ummu Salamah} dan {Aisyah}. Ia berkata; “Saya bertemu dengan budaknya, {Nafi’}. Lantas aku mengutusnya kepadanya untuk bertanya kepadanya.” Ia berkata; “Ia pun telah kembali kepadaku dan mengabarkan kepadaku bahwasanya ia berkata; ‘Sesungguhnya Nabiyullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari, dan di pagi harinya beliau berpuasa’.” Ia berkata; “Kemudian ia mengutusku kepada Aisyah dan aku bertemu dengan budaknya, {Dzakwan}. Akupun mengutusnya kepadanya dan ia kembali kepadaku serta mengabarkan bahwasanya ia berkata; ‘Sesungguhnya Nabi shalallahu’alaihi wa sallam pernah junub di pagi hari karena jima’, bukan karena bermimpi. Kemudian di pagi itu beliau berpuasa.” Ia berkata; “Lalu saya mendatangi Marwan dan aku mengabarkan kepadanya. Lantas Marwan berkata; ‘Aku bersumpah! Hendaknya kamu datang kepada Abu Hurairah dan engkau kabarkan kepadanya.’ Akupun mendatanginya dan mengabarkan kepadanya.” Kemudian Abu Hurairah berkata; “Mereka lebih tahu.” Telah menceritakan kepada kami {Rauh} telah menceritakan kepada kami {Sa’id} dari {Qotadah} dari {Abdurrabih} dari {Abu ‘Iyadh} dari {Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam} bahwa Marwan bin Al Hakam pernah mengutusnya kepada {Ummu Salamah} dan {Aisyah}. Lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut, hanya saja ia meriwayatkan; “Ia bertemu dengan budak Aisyah, {Dzakwan Abu Amru}.” dan ia meriwayatkan; “Saya bertemu dengan {Nafi’}, Budak Ummu Salamah.”
Telah menceritkan kepada kami {Rauh} telah menceritakan kepada kami {Ibnu Juraij} dia berkata; telah menceritakan kepadaku {Ibnu Syihab} dari {Abu Bakr bin Abdurrahman} dari {Ayahnya} dari {Ummu Salamah} dan {Aisyah, isteri Nabi shalallahu’alaihi wa sallam} bahwsanya beliau mendapati waktu fajar ketika beliau sedang junub setelah menggauli isterinya. Kemudian beliau mandi dan berpuasa.