Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Abdullah bin Yunus} telah menceritakan kepada kami {Zuhair bin Harb} telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id} telah mengabarkan kepadaku {Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm} bahwa {Umar bin Abdul Aziz} telah mengabarkan bahwa {Abu Bakar bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam} telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar {Abu Hurairah} berkata, “Rasulullah saw. bersabda, atau saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa mendapatkan hartanya ada pada orang yang telah mengalami kebangkrutan -atau seseorang yang telah bangkrut-, maka dirinya lebih berhak atas harta tersebut daripada orang lain.” Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya} telah mengabarkan kepada kami {Husyaim}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Qutaibah bin Sa’id} dan {Muhammad bin Rumh} semuanya dari {Laits bin Sa’ad}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Abu Ar Rabi’} dan {Yahya bin Habib Al Haritsi} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Hammad} -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Abu Bakar bin Abi Syaibah} telah menceritakan kepada kami {Sufyan bin Uyainah}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Mutsanna} telah menceritakan kepada kami {Abdul Wahab} dan {Yahya bin Sa’id} dan {Hafsh bin Ghiyats} semuanya dari {Yahya bin Sa’id} dalam sanad-sanad ini, dengan makna hadits Zuhair. {Ibnu Rumh} berkata; dari riwayat di antara mereka: “Siapa saja yang (hartanya) dibangkrutkan.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2914
Bab : Barangsiapa Mendapati Barang Miliknya Pada Pedagang yang Bangkrut Maka Ia Lebih Berhak Untuk Mendapatkannya
Telah menceritakan kepada kami {Ibnu Abu Umar} telah menceritakan kepada kami {Hisyam bin Sulaiman} dia adalah Ibnu Ikrimah bin Khalid Al Mahzumi, dari {Ibnu Juraij} telah menceritakan kepadaku {Ibnu Abu Husain} bahwa {Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm} telah mengabarkan kepadanya, bahwa {Umar bin Abdul Aziz} telah menceritakan kepadanya dari {Abu Bakar bin Abdurrahman} dari hadits {Abu Hurairah} dari Nabi saw. tentang seorang (pedagang) yang jatuh miskin (bangkrut), jika ditemukan barang dagangan pada orang yang mengutangnya masih ada, maka barang dagangan diserahkan kepada pemilik modal.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2915
Bab : Barangsiapa Mendapati Barang Miliknya Pada Pedagang yang Bangkrut Maka Ia Lebih Berhak Untuk Mendapatkannya
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Mutsanna} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} dan {Abdurrahman bin Mahdi} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Qatadah} dari {Nadlr bin Anas} dari {Basyir bin Nahik} dari {Abu Hurairah} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Jika seorang (pedagang) bangkrut, kemudian pemiilik modal mengetahui barangnya masih ada padanya, maka dia berhak atas barang tersebut.” Dan telah menceritakan kepada kami {Zuhair bin Harb} telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Sa’id}. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku {Zuhair bin Harb} telah menceritakan kepada kami {Mu’adz bin Hisyam} telah menceritakan kepadaku {Ayahku} keduanya dari {Qatadah} dengan isnad seperti ini, keduanya menyebutkan, “Maka dia berhak (atas barang tersebut) daripada orang yang berhutang.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2916
Bab : Barangsiapa Mendapati Barang Miliknya Pada Pedagang yang Bangkrut Maka Ia Lebih Berhak Untuk Mendapatkannya
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf} dan {Hajjaj bin Sya’ir} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Abu Salamah Al Khuza’i} -Hajjaj Manshur bin Salamah berkata; telah mengabarkan kepada kami- {Sulaiman bin Bilal} dari {Khutsaim bin ‘Irak} dari {Ayahnya} dari {Abu Hurairah}, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Jika seorang (pedagang) bangkrut, kemudian orang lain (pemilik modal) mendapati barangnya masih ada pada dia, maka dirinya (pemilik modal) lebih berhak atas barang tersebut.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2917
Bab : Keutamaan Memberi Kemudahan Kepada Orang yang Kesulitan
Telah menceritakan kepada kami {Ahmad bin Abdillah bin Yunus} telah menceritakan kepada kami {Zuhair} telah menceritakan kepada kami {Manshur} dari {Rab’i bin Hirasy} bahwa {Hudzaifah} telah menceritakan kepada mereka, dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Beberapa Malaikat bertemu dengan ruh seseorang sebelum kalian, lalu mereka bertanya, ‘Apakah kamu pernah berbuat baik? ‘ Dia menjawab, ‘Tidak.’ Mereka berkata, ‘Cobalah kamu ingat-ingat! ‘ dia menjawab, ‘Memang dulunya saya pernah memberikan piutang kepada orang-orang, lantas saya perintahkan kepada pelayan-pelayanku agar memberikan tangguh kepada orang yang kesusahan, serta memberikan kelonggaran kepada berkecukupan’. Beliau melanjutkan: “Lantas Allah Azza wa jalla berfirman: ‘Berilah kelapangan kepadanya’.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2918
Bab : Keutamaan Memberi Kemudahan Kepada Orang yang Kesulitan
Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Hujr} dan {Ishaq bin Ibrahim} sedangkan lafadznya dari {Ibnu Hujr} keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami {Jarir} dari {Mughirah} dari {Nu’aim bin Abu Hind} dari {Rib’i bin Hirasy} dia berkata, “Hudzaifah dan Abu Mas’ud sedang berkumpul, lalu {Hudzaifah} berkata, “Ada seorang laki-laki yang meninggal dan menemui Rabbnya, maka Rabbnya berfirman kepadanya: ‘Apa yang telah kamu perbuat? ‘ laki-laki itu menjawab, ‘Saya belum pernah berbuat kebaikan sama sekali, melainkan saya adalah seorang laki-laki yang memiliki harta benda, saya juga melakukan transaksi dengan orang-orang, namun saya sering mempermudah dalam urusan dan memberi tangguh kepada orang yang sedang dalam kesusahan.’ Maka Allah berfirman: ‘Berilah kelapangan kepadanya’.” {Abu Mas’ud} berkata, “Seperti inilah saya mendengar Rasulullah saw. bersabda.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2919
Bab : Keutamaan Memberi Kemudahan Kepada Orang yang Kesulitan
Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Mutsanna} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ja’far} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Abdul Malik bin Umair} dari {Rib’i bin Hirasy} dari {Hudzaifah} dari Nabi saw., bahwa seorang laki-laki meninggal dunia kemudian dia dimasukkan ke surga, lantas dikatakan kepadanya, ‘Apa amalanmu (sewaktu di dunia)? ‘ -ia menyebutkan atau disebutkan- Beliau bersabda: “Sesungguhnya dahulu saya pernah transaksi dengan orang-orang, lalu saya memberi tangguh kepada orang yang kesusahan dan mempermudah dalam urusan keuangan atau dalam pembayaran, oleh karena itu dosanya di ampuni.” {Abu Mas’ud} berkata, “Dan saya mendengar hal itu dari Rasulullah saw.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2920
Bab : Keutamaan Memberi Kemudahan Kepada Orang yang Kesulitan
Telah menceritakan kepada kami {Abu Sa’id Al Asyaj} telah menceritakan kepada kami {Abu Khalid Al Ahmar} dari {Sa’d bin Thariq} dari {Rib’i bin Hirasy} dari {Hudzaifah} dia berkata, “Didatangkan di hadapan Allah seorang hamba dari hamba-hamba-Nya yang Allah beri harta melimpah, lalu Dia bertanya kepadanya: “Amalan apa yang telah kamu perbuat semasa di dunia?” Hudzaifah berkata, “Dan tidak mungkin mereka menyembunyikanya dari Allah.” Laki-laki itu menjawab, “Wahai Rabbku, Engkau telah memberiku harta benda, lalu saya melakukan jual beli dengan orang-orang, sedangkan saya memiliki perilaku suka memudahkan, yaitu memudahkan setiap urusan dan menangguhkan bagi orang yang kesusahan.” Maka Allah berfirman: “Aku lebih berhak dengan hal itu dari pada kamu, oleh karena itu berilah kemudahan pada hamba-Ku ini.” ‘ {Uqbah bin ‘Amir Al Juhani} dan {Abu Mas’ud Al Anshari} berkata, “Seperti inilah yang saya dengar dari mulut Rasulullah saw.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2921
Bab : Keutamaan Memberi Kemudahan Kepada Orang yang Kesulitan
Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Yahya} dan {Abu Bakar bin Abu Syaibah} dan {Abu Kuraib} dan {Ishaq bin Ibrahim} dan ini adalah lafadznya Yahya. {Yahya} berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan telah menceritakan kepada kami {Abu Mu’awiyah} dari {Al A’masy} dari {Syaqiq} dari {Abu Mas’ud} dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Seorang laki-laki sebelum kalian dihisap dan tidak didapatkan padanya kebaikan sedikitpun, melainkan ketika dia bersosialisasi dengan manusia, ia suka memudahkan setiap urusan, ia menyuruh pelayannya untuk menangguhkan bagi orang yang kesusahan.” Beliau melanjutkan: “Lalu Allah Azza Wa Jalla berfirman: ‘Kami lebih berhak atas hal itu daripada dia, oleh karena itu berilah kemudahan kepadanya’.”
Sahih Muslim | Hadits No. : 2922
Bab : Keutamaan Memberi Kemudahan Kepada Orang yang Kesulitan
Telah menceritakan kepada kami {Manshur bin Abi Muzahim} dan {Muhammad bin Ja’far bin Ziyad} telah mengabarkan kepada kami {Ibrahim} dia adalah Ibnu Sa’ad, dari {Ibnu Syihab} dari {Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah} dari {Abu Hurairah}, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Ada seorang laki-laki yang suka menghutangi orang-orang, lalu dia berkata kepada pelayannya, ‘Jika seorang yang kesusahan datang kepadamu, maka berilah kemudahan kepadanya, semoga Allah memberi kemudahan kepada kita.’ Kemudian dia bertemu dengan Allah (meninggal), maka Allah pun memberi kemudahan kepadanya.” Dan telah menceritakan kepadaku {Harmalah bin Yahya} telah mengabarkan kepada kami {Abdullah bin Wahb} telah mengabarkan kepadaku {Yunus} dari {Ibnu Syihab} bahwa {‘Ubaidullah bin ‘Utbah} telah menceritakan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar {Abu Hurairah} berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda seperti hadits tersebut.”