Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Abu Nadlr} mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari {Busr bin Sa’id} dari {Zaid bin Tsabit} berkata; “Sebaik-baik shalat kalian adalah yang kalian lakukan di rumah, kecuali shalat wajib.”
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari {Abdurrahman bin Harmalah Al-Aslami} dari {Sa’id bin Musayyab} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “(Pembeda) antara kita dengan orang munafik adalah menghadiri shalat isya dan subuh. Mereka tidak bisa melaksanakannya.” atau dengan lafad lain yang semisal.
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Sumayya} budak Abu Bakar bin Abdurrahman, dari {Abu Shalih} dari {Abu Hurairah} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Ketika seorang laki-laki sedang berjalan di sebuah jalan, tiba-tiba ia mendapatkan duri, lalu ia ambil dan menyingkirkannya. Maka Allah berterima kasih padanya dan mengampuni dosa-dosanya”. Beliau bersabda lagi: “Mati syahid itu ada empat macam: orang yang mati karena wabah tha’un, orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati karena tenggelam, orang yang mati karena reruntuhan dan orang yang mati karena berperang di jalan Allah.” Beliau lalu melanjutkan sabdanya: “Seandainya manusia mengetahui pahala yang ada pada adzan dan shaf pertama, lalu mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan mengundi, niscaya mereka akan berebut undian. Seandainya mereka tahu pahala bersegera dalam menghadiri shalat berjama’ah, niscaya mereka akan berlomba-lomba menujunya. Dan seandainya mereka tahu pahala shalat isya dan subuh, niscaya mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Ibnu Syihab} dari {Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah}, bahwa {Umar bin Khatthab} pernah kehilangan (tidak melihat) Sulaiman bin Abu Hatsmah dalam shalat subuh. Maka pada gai menjelang siang Umar bin Khatthab pagi menuju pasar, sementara tempat tinggal Sulaiman terletak antara pasar dan Masjid Nabawi. Umar lalu bertemu dengan Asy Syifa, ibu Sulaiman. Umar lalu berkata, “Saya tidak melihat Sulaiman saat shalat subuh?” Wanita itu menjawab, “Dia telah shalat semalaman, hingga dia terlelap tidur.” Umar berkata; “Mengikuti shalat subuh berjama’ah lebih saya sukai daripada shalat semalam suntuk.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Yahya bin Sa’id} dari {Muhammad bin Ibrahim} dari {Abdurrahman bin Abu ‘Amrah Al Anshari} dia berkata; ” {Utsman bin Affan} mendatangi shalat Isya, namun ia melihat orang-orang yang hadir hanya sedikit sekali, maka ia pun berbaring di tepi masjid menunggu agar yang datang lebih banyak. Ibnu Abu ‘Amrah lalu menghampirinya dan duduk di dekatnya. Abu Amrah lalu bertanya diri Utsman, lalu Utsman pun mengebarkan kepadanya. Lalu Amrah bertanya kembali, “Apa saja yang kamu ketahui dari Al-Quran? ‘ Utsman kembali menagabarkan kepadanya. Setelah itu Utsman berkata kepadanya, “Barangsiapa mengikuti shalat isya seakan dia telah shalat separuh malam. Barangsiapa mengikuti shalat subuh, seakan-akan dia telah shalat seluruh malam.”
Telah menceritakan kepadaku dari Yahya dari Malik dari {Zaid bin Aslam} dari seorang laki-laki dari Bani Ad Dil yang bernama {Busr bin Mihjan} dari bapaknya {Mihjan}, Bahwasanya ia pernah berada dalam majlis Rasulullah saw. Lalu dikumandangkanlah adzan shalat, Rasulullah saw. kemudian berdiri mengerjakan shalat dan kembali. Sedangkan Mihjan masih berada di majlis dan tidak shalat bersamanya. Rasulullah saw. bertanya: “Apa yang menghalangimu shalat bersama orang-orang? Bukankah kamu seorang muslim?” Mihjan menjawab, “Benar wahai Rasulullah! Tapi saya sudah shalat bersama keluargaku.” Rasulullah saw. bersabda: “Jika kamu datang ke masjid, maka shalatlah bersama orang-orang walau sudah shalat.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Nafi’}, bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Abdullah bin Umar, “Saya sudah shalat di rumah, lalu saya mendapati shalat bersama imam. Apakah saya harus shalat lagi bersama mereka?” {Abdullah bin ‘Umar} menjawab, “Ya.” Laki-laki itu berkata, “Mana di antara keduanya yang menggugurkan kewajibanku?” Ibnu Umar menjawab, “Apakah itu urusanmu? Yang demikian itu adalah urusan Allah. Dia yang berhak dalam menentukannya.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Yahya bin Sa’id} bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada {Sa’id bin Musayyab}; “Saya sudah shalat di rumahku. Kemudian saya mendatangi masjid, maka saya mendapati imam sedang shalat. Apakah saya harus shalat bersamanya?” Lalu Sa’id menjawab; “Ya” laki-laki itu bertanya; “Mana dari keduanya yang menggugurkan kewajibanku?” Sa’id menjawab, “Apakah itu hak kamu? Itu adalah hak Allah.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Afif As-Sahmi} dari {seorang laki-laki dari Bani Asad} dia bertanya kepada {Abu Ayub Al Anshari}, “Saya sudah shalat di rumahku, lalu saya mendatangi masjid dan saya mendapati imam sedang shalat. Maka apakah saya harus shalat lagi bersamanya?” Abu Ayub menjawab; “Ya, shalatlah bersamanya. Siapa saja yang mengerjakan itu, maka ia akan mendapatkan pahala jama’ah, atau seperti pahala jama’ah.”
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari {Nafi’} bahwa {Abdullah bin Umar} berkata; “Barangsiapa telah melaksanakan shalat maghrib atau subuh, lalu dia mendapatkan imam sedang melaksanakannya, maka janganlah ia mengulanginya.” Malik berkata; “Saya berpendapat: tidak masalah shalat bersama imam bagi siapa yang telah shalat, kecuali shalat maghrib. Karena jika dia mengulanginya, maka akan menjadi genap.”